SuaraSumbar.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang, Jefri Hariyanto, mengungkapkan bahwa para calon kepala daerah di Pilkada Kota Padang 2024 telah mengajukan rencana untuk menggelar kampanye akbar pada 23 November 2024.
Namun, sebelum rencana tersebut dapat direalisasikan, KPU Padang masih perlu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk menentukan lokasi strategis yang mudah diakses oleh masyarakat.
"KPU Padang akan berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk menentukan lokasi yang strategis dan mudah diakses masyarakat," ujar Jefri dalam pernyataannya, Sabtu (12/10/2024).
Meskipun kampanye Pilkada Padang telah berlangsung sejak 25 September 2024, Jefri menyatakan bahwa hingga saat ini, proses kampanye berjalan dengan aman dan lancar.
Baca Juga: Pilkada Padang: 684 Ribu Surat Suara Siap Dicetak, Cek Jadwalnya
Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama masa kampanye, meskipun pengawasan pelanggaran kampanye merupakan ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). KPU tetap mengingatkan tim kampanye untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
"Kampanye yang dimulai sejak 25 September 2024 di Kota Padang berlangsung tertib. Meskipun terkait laporan pelanggaran kampanye menjadi ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU tetap berperan dalam mengingatkan tim kampanye agar mematuhi peraturan selama masa kampanye," tambahnya.
Jefri juga mengingatkan bahwa ada beberapa lokasi yang dilarang untuk digunakan sebagai tempat kampanye atau pemasangan alat peraga kampanye.
Lokasi-lokasi tersebut termasuk rumah ibadah, fasilitas kesehatan, gedung milik pemerintah, tempat pendidikan, serta fasilitas publik lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, ia menegaskan bahwa materi kampanye pasangan calon harus memuat visi dan misi yang sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah, serta menghormati norma sosial dan menghindari isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
Baca Juga: KPU Padang Terima 2.996 Kotak Suara untuk Pilkada Serentak 2024
Untuk Pilkada Padang 2024, terdapat tiga pasangan calon (paslon) yang akan bersaing, yaitu Fadly Amran-Maigus Nasir dengan nomor urut satu, M Iqbal-Amasrul dengan nomor urut dua, dan Hendri Septa-Hidayat dengan nomor urut tiga.
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Pasaman Diguncang Gempa 4,3 Magnitudo, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami!
-
Warung Bu Sum Sate Kere Beringharjo: Makin Berkembang Berkat KUR BRI
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025