SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang akan memulai pencetakan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padang pada pertengahan Oktober 2024.
Proses ini akan mencetak sebanyak 684.475 lembar surat suara guna memenuhi kebutuhan pemungutan suara di kota tersebut.
Komisioner KPU Kota Padang, Jefri Hariyanto, mengungkapkan bahwa jumlah surat suara yang dicetak merupakan akumulasi dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 665.126 pemilih, ditambah cadangan 2,5 persen dari keseluruhan DPT untuk mengantisipasi kebutuhan tambahan.
“Desain surat suara telah rampung dan siap dicetak oleh penyedia yang memenangkan proses tender. Pencetakan dijadwalkan dimulai pada 16 Oktober 2024, dan surat suara tersebut diperkirakan akan tiba di Gudang KPU Padang pada 19 Oktober 2024,” kata Jefri, Jumat (11/10/2024).
Lebih lanjut, Jefri menyebutkan bahwa jika pengiriman berjalan lancar, tahap kedua pengiriman akan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.
Namun, pihaknya tetap mengantisipasi kemungkinan adanya kendala, seperti kerusakan kendaraan pengangkut, yang dapat menghambat kelancaran pengiriman.
“Kami optimistis seluruh surat suara sudah tiba di gudang KPU Padang paling lambat pada 27 Oktober 2024. Setelah tiba, surat suara akan langsung diperiksa, dihitung, dan kemudian dilakukan proses sortir serta pelipatan,” tambah Jefri.
Proses pelipatan surat suara ini nantinya akan melibatkan masyarakat sekitar dan dilaksanakan di gudang KPU Padang yang berlokasi di Jalan By Pass Padang.
Diperkirakan, waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pelipatan surat suara adalah sekitar tujuh hingga delapan hari kerja.
Baca Juga: KPU Padang Terima 2.996 Kotak Suara untuk Pilkada Serentak 2024
“Kami berkomitmen memastikan seluruh surat suara siap untuk didistribusikan ke setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) tepat waktu, sehingga tidak ada hambatan pada hari pelaksanaan pemilihan,” tutup Jefri.
Dengan persiapan yang matang, KPU Kota Padang berupaya untuk memastikan Pilkada dapat berjalan lancar dan sukses, serta memberikan fasilitas yang memadai bagi pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
KPU Padang Terima 2.996 Kotak Suara untuk Pilkada Serentak 2024
-
KPU Padang Terima 2.996 Kotak Suara untuk Pilkada Serentak 2024
-
Masjid dan Sekolah Terlarang! Ini Aturan Main Kampanye Pilkada di Padang
-
Debat Calon Wali Kota Padang 2024: Adu Strategi Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan
-
Pilkada Padang: Dari Aplikasi Jodoh Hingga Rumah Healing, Ini Jurus Atasi Kekerasan pada Perempuan dan Anak
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Desa BRILiaN Balbar Sofifi, UMKM Turut Rasakan Manfaatnya
-
Warga Agam Temukan Tengkorak-Tulang Manusia di Sawah, Diduga Korban Bencana
-
Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT
-
Kisah Haru PMI Yuni, BRI Pertemukan dengan Ibunya Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan
-
BRImo Taiwan, Langkah BRI Dekatkan Layanan Kepada Pekerja Migran Indonesia