SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang akan memulai pencetakan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padang pada pertengahan Oktober 2024.
Proses ini akan mencetak sebanyak 684.475 lembar surat suara guna memenuhi kebutuhan pemungutan suara di kota tersebut.
Komisioner KPU Kota Padang, Jefri Hariyanto, mengungkapkan bahwa jumlah surat suara yang dicetak merupakan akumulasi dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 665.126 pemilih, ditambah cadangan 2,5 persen dari keseluruhan DPT untuk mengantisipasi kebutuhan tambahan.
“Desain surat suara telah rampung dan siap dicetak oleh penyedia yang memenangkan proses tender. Pencetakan dijadwalkan dimulai pada 16 Oktober 2024, dan surat suara tersebut diperkirakan akan tiba di Gudang KPU Padang pada 19 Oktober 2024,” kata Jefri, Jumat (11/10/2024).
Lebih lanjut, Jefri menyebutkan bahwa jika pengiriman berjalan lancar, tahap kedua pengiriman akan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.
Namun, pihaknya tetap mengantisipasi kemungkinan adanya kendala, seperti kerusakan kendaraan pengangkut, yang dapat menghambat kelancaran pengiriman.
“Kami optimistis seluruh surat suara sudah tiba di gudang KPU Padang paling lambat pada 27 Oktober 2024. Setelah tiba, surat suara akan langsung diperiksa, dihitung, dan kemudian dilakukan proses sortir serta pelipatan,” tambah Jefri.
Proses pelipatan surat suara ini nantinya akan melibatkan masyarakat sekitar dan dilaksanakan di gudang KPU Padang yang berlokasi di Jalan By Pass Padang.
Diperkirakan, waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pelipatan surat suara adalah sekitar tujuh hingga delapan hari kerja.
Baca Juga: KPU Padang Terima 2.996 Kotak Suara untuk Pilkada Serentak 2024
“Kami berkomitmen memastikan seluruh surat suara siap untuk didistribusikan ke setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) tepat waktu, sehingga tidak ada hambatan pada hari pelaksanaan pemilihan,” tutup Jefri.
Dengan persiapan yang matang, KPU Kota Padang berupaya untuk memastikan Pilkada dapat berjalan lancar dan sukses, serta memberikan fasilitas yang memadai bagi pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
KPU Padang Terima 2.996 Kotak Suara untuk Pilkada Serentak 2024
-
KPU Padang Terima 2.996 Kotak Suara untuk Pilkada Serentak 2024
-
Masjid dan Sekolah Terlarang! Ini Aturan Main Kampanye Pilkada di Padang
-
Debat Calon Wali Kota Padang 2024: Adu Strategi Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan
-
Pilkada Padang: Dari Aplikasi Jodoh Hingga Rumah Healing, Ini Jurus Atasi Kekerasan pada Perempuan dan Anak
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Sakelar Lampu Terasa Panas Saat Disentuh? Ini Tanda yang Harus Diwaspadai
-
Pakar Transportasi: Antrean BBM di Sumbar Dipicu Hambatan Distribusi Akibat Gangguan Infrastruktur
-
15 Karya Budaya Sumbar Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda
-
Pariwisata Sumbar Menggeliat, Kunjungan Wisatawan Mancanegara Naik 34,68 Persen
-
BRI KKB Expo 2026 Tawarkan Promo Kredit Mobil dan Bonus BRIZZI Rp500 Ribu