SuaraSumbar.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang, Jefri Hariyanto, mengungkapkan bahwa para calon kepala daerah di Pilkada Kota Padang 2024 telah mengajukan rencana untuk menggelar kampanye akbar pada 23 November 2024.
Namun, sebelum rencana tersebut dapat direalisasikan, KPU Padang masih perlu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk menentukan lokasi strategis yang mudah diakses oleh masyarakat.
"KPU Padang akan berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk menentukan lokasi yang strategis dan mudah diakses masyarakat," ujar Jefri dalam pernyataannya, Sabtu (12/10/2024).
Meskipun kampanye Pilkada Padang telah berlangsung sejak 25 September 2024, Jefri menyatakan bahwa hingga saat ini, proses kampanye berjalan dengan aman dan lancar.
Baca Juga: Pilkada Padang: 684 Ribu Surat Suara Siap Dicetak, Cek Jadwalnya
Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama masa kampanye, meskipun pengawasan pelanggaran kampanye merupakan ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). KPU tetap mengingatkan tim kampanye untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
"Kampanye yang dimulai sejak 25 September 2024 di Kota Padang berlangsung tertib. Meskipun terkait laporan pelanggaran kampanye menjadi ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU tetap berperan dalam mengingatkan tim kampanye agar mematuhi peraturan selama masa kampanye," tambahnya.
Jefri juga mengingatkan bahwa ada beberapa lokasi yang dilarang untuk digunakan sebagai tempat kampanye atau pemasangan alat peraga kampanye.
Lokasi-lokasi tersebut termasuk rumah ibadah, fasilitas kesehatan, gedung milik pemerintah, tempat pendidikan, serta fasilitas publik lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, ia menegaskan bahwa materi kampanye pasangan calon harus memuat visi dan misi yang sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah, serta menghormati norma sosial dan menghindari isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
Baca Juga: KPU Padang Terima 2.996 Kotak Suara untuk Pilkada Serentak 2024
Untuk Pilkada Padang 2024, terdapat tiga pasangan calon (paslon) yang akan bersaing, yaitu Fadly Amran-Maigus Nasir dengan nomor urut satu, M Iqbal-Amasrul dengan nomor urut dua, dan Hendri Septa-Hidayat dengan nomor urut tiga.
Masa kampanye Pilkada akan berlangsung hingga 23 November 2024, sebelum memasuki masa tenang menuju hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Kontributor : Rizky Islam
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
Terkini
-
Debat Pilgub Sumbar: Akademisi Soroti Minimnya Penjelasan Konkret Program E-Government
-
Banjir Rendam Pesisir Selatan: TRC BPBD Dikerahkan, Air Mulai Surut
-
Konflik Harimau-Warga di Solok Berakhir, Sang Raja Hutan Kini Dibawa ke TMSBK Bukittinggi
-
Sindikat Curanmor L300 Lintas Provinsi Beraksi di Sumbar, Ini Modusnya
-
97 Penumpang Kereta Api di Sumbar Diturunkan Paksa, Ini Pelanggarannya