SuaraSumbar.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang, Jefri Hariyanto, mengungkapkan bahwa para calon kepala daerah di Pilkada Kota Padang 2024 telah mengajukan rencana untuk menggelar kampanye akbar pada 23 November 2024.
Namun, sebelum rencana tersebut dapat direalisasikan, KPU Padang masih perlu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk menentukan lokasi strategis yang mudah diakses oleh masyarakat.
"KPU Padang akan berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk menentukan lokasi yang strategis dan mudah diakses masyarakat," ujar Jefri dalam pernyataannya, Sabtu (12/10/2024).
Meskipun kampanye Pilkada Padang telah berlangsung sejak 25 September 2024, Jefri menyatakan bahwa hingga saat ini, proses kampanye berjalan dengan aman dan lancar.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama masa kampanye, meskipun pengawasan pelanggaran kampanye merupakan ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). KPU tetap mengingatkan tim kampanye untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
"Kampanye yang dimulai sejak 25 September 2024 di Kota Padang berlangsung tertib. Meskipun terkait laporan pelanggaran kampanye menjadi ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU tetap berperan dalam mengingatkan tim kampanye agar mematuhi peraturan selama masa kampanye," tambahnya.
Jefri juga mengingatkan bahwa ada beberapa lokasi yang dilarang untuk digunakan sebagai tempat kampanye atau pemasangan alat peraga kampanye.
Lokasi-lokasi tersebut termasuk rumah ibadah, fasilitas kesehatan, gedung milik pemerintah, tempat pendidikan, serta fasilitas publik lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, ia menegaskan bahwa materi kampanye pasangan calon harus memuat visi dan misi yang sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah, serta menghormati norma sosial dan menghindari isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
Baca Juga: Pilkada Padang: 684 Ribu Surat Suara Siap Dicetak, Cek Jadwalnya
Untuk Pilkada Padang 2024, terdapat tiga pasangan calon (paslon) yang akan bersaing, yaitu Fadly Amran-Maigus Nasir dengan nomor urut satu, M Iqbal-Amasrul dengan nomor urut dua, dan Hendri Septa-Hidayat dengan nomor urut tiga.
Masa kampanye Pilkada akan berlangsung hingga 23 November 2024, sebelum memasuki masa tenang menuju hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pilkada Padang: 684 Ribu Surat Suara Siap Dicetak, Cek Jadwalnya
-
KPU Padang Terima 2.996 Kotak Suara untuk Pilkada Serentak 2024
-
KPU Padang Terima 2.996 Kotak Suara untuk Pilkada Serentak 2024
-
Masjid dan Sekolah Terlarang! Ini Aturan Main Kampanye Pilkada di Padang
-
Debat Calon Wali Kota Padang 2024: Adu Strategi Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Dukung MotoGP Indonesia 2026, Perkuat Potensi Sport Tourism di Panggung Dunia
-
BRI Perkuat Dukungan untuk Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026
-
Permudah Kelola Payroll Perusahaan, Gunakan Qlola by BRI dengan Sistem Terintegrasi
-
BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat