SuaraSumbar.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang, Jefri Hariyanto, mengungkapkan bahwa para calon kepala daerah di Pilkada Kota Padang 2024 telah mengajukan rencana untuk menggelar kampanye akbar pada 23 November 2024.
Namun, sebelum rencana tersebut dapat direalisasikan, KPU Padang masih perlu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk menentukan lokasi strategis yang mudah diakses oleh masyarakat.
"KPU Padang akan berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk menentukan lokasi yang strategis dan mudah diakses masyarakat," ujar Jefri dalam pernyataannya, Sabtu (12/10/2024).
Meskipun kampanye Pilkada Padang telah berlangsung sejak 25 September 2024, Jefri menyatakan bahwa hingga saat ini, proses kampanye berjalan dengan aman dan lancar.
Baca Juga: Pilkada Padang: 684 Ribu Surat Suara Siap Dicetak, Cek Jadwalnya
Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama masa kampanye, meskipun pengawasan pelanggaran kampanye merupakan ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). KPU tetap mengingatkan tim kampanye untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
"Kampanye yang dimulai sejak 25 September 2024 di Kota Padang berlangsung tertib. Meskipun terkait laporan pelanggaran kampanye menjadi ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU tetap berperan dalam mengingatkan tim kampanye agar mematuhi peraturan selama masa kampanye," tambahnya.
Jefri juga mengingatkan bahwa ada beberapa lokasi yang dilarang untuk digunakan sebagai tempat kampanye atau pemasangan alat peraga kampanye.
Lokasi-lokasi tersebut termasuk rumah ibadah, fasilitas kesehatan, gedung milik pemerintah, tempat pendidikan, serta fasilitas publik lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, ia menegaskan bahwa materi kampanye pasangan calon harus memuat visi dan misi yang sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah, serta menghormati norma sosial dan menghindari isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
Baca Juga: KPU Padang Terima 2.996 Kotak Suara untuk Pilkada Serentak 2024
Untuk Pilkada Padang 2024, terdapat tiga pasangan calon (paslon) yang akan bersaing, yaitu Fadly Amran-Maigus Nasir dengan nomor urut satu, M Iqbal-Amasrul dengan nomor urut dua, dan Hendri Septa-Hidayat dengan nomor urut tiga.
Masa kampanye Pilkada akan berlangsung hingga 23 November 2024, sebelum memasuki masa tenang menuju hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pilkada Padang: 684 Ribu Surat Suara Siap Dicetak, Cek Jadwalnya
-
KPU Padang Terima 2.996 Kotak Suara untuk Pilkada Serentak 2024
-
KPU Padang Terima 2.996 Kotak Suara untuk Pilkada Serentak 2024
-
Masjid dan Sekolah Terlarang! Ini Aturan Main Kampanye Pilkada di Padang
-
Debat Calon Wali Kota Padang 2024: Adu Strategi Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik
-
3 Hack Foto Bikin Konten FYP dengan Galaxy S25 Edge
-
Daftar 11 Pemain Baru Semen Padang FC untuk Liga 1 2025/2026, Ronaldo Kwateh Ikut Diboyong!