Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 11 Oktober 2024 | 13:30 WIB
Ilustrasi ijazah palsu. (Unsplash/Leewis Keegen)

Dengan penolakan praperadilan ini, proses penyelidikan dan pengumpulan bukti oleh Polda Sumbar akan terus berlanjut.

Saat ini, penyidik tengah berfokus pada pengumpulan data tambahan dari Dinas Pendidikan untuk memastikan jumlah ijazah palsu yang telah diterbitkan oleh PKBM tersebut.

Polda Sumbar berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan mencegah terjadinya penyalahgunaan ijazah palsu yang dapat merugikan banyak pihak.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: Sadis! Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Diburu, Foto Pelaku Disebar

Load More