SuaraSumbar.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi menutup akses aplikasi TEMU sebagai langkah tegas dalam menegakkan aturan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Aplikasi asal China ini tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), sehingga tidak dapat beroperasi di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa penutupan akses TEMU dilakukan sebagai respon cepat terhadap keresahan masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kami men-take down TEMU demi melindungi UMKM dari persaingan yang tidak sehat dengan produk asing," ujarnya, Rabu (9/10/2024).
Penutupan aplikasi TEMU merupakan langkah pemerintah untuk mengatasi ancaman dari produk asing yang mengganggu keberlangsungan bisnis UMKM dalam negeri, baik melalui penjualan daring maupun luring. Menurut Budi, banyak produk TEMU yang dijual langsung dari pabrik dengan harga sangat murah, membuat produk UMKM lokal sulit bersaing.
Selain melindungi UMKM, langkah ini juga merespon surat dari Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, yang meminta perlindungan terhadap model bisnis marketplace luar negeri seperti TEMU. “Produk asing yang murah dari marketplace seperti TEMU mengancam keberlangsungan usaha UMKM lokal,” tegas Budi.
Selain itu, Budi juga menyebutkan bahwa kualitas produk yang dijual di TEMU sering tidak memenuhi standar mutu. Produk tersebut kerap kali tidak awet, sehingga merugikan konsumen. Pada 2023, Google sempat menangguhkan aplikasi Pinduoduo, induk dari TEMU, karena diduga disusupi malware yang berpotensi memantau aktivitas pengguna.
Saat ini, meskipun aplikasi TEMU masih tersedia di Google Playstore dan dapat diakses melalui situs resminya, layanan TEMU tidak lagi bisa diakses di Indonesia.
Ketika lokasi pengguna diubah ke Indonesia, layanan TEMU secara otomatis tidak mencantumkan negara Indonesia di daftar wilayah yang dilayani. (antara)
Berita Terkait
-
Jadi Musuh Bersama UMKM RI, Aplikasi Temu China Siap Dapat Izin Jika Persyaratan Lengkap
-
Apa Itu Aplikasi Temu? Kenapa Diblokir Kominfo?
-
Mengenal Temu: Aplikasi Belanja Langsung dari Pabrik yang Ancam UMKM Indonesia
-
Diskon Gede-gedean, Aplikasi Asal China Ini Bikin Geger Pasar E-commerce Indonesia
-
Aplikasi Belanja "Temu" Ancam Usaha Lokal? Wamendag: Patuhi Aturan atau Ditutup!
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Naik Tinggi Lagi, Harga Emas Antam Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
Terkini
-
Rendang Diusulkan Jadi Warisan Budaya UNESCO, Ini Kata Kementerian Kebudayaan
-
Kantor MUI Sumbar Dibangun di Kawasan Masjid Syekh Khatib Al Minangkabawi, Bangunan 5 Lantai Senilai Rp 24 Miliar
-
Plt Gubernur Sumbar Soroti Daerah Rawan Konflik di Pilkada 2024: Bisa Menghambat Pemilihan!
-
Pria Lansia Tewas Usai Terseret Arus Sungai di Kota Padang
-
Ombudsman Klaim Semua Layanan Publik di Sumbar Zona Hijau: Tak Ada yang Kuning dan Merah!