SuaraSumbar.id - Puluhan pengemudi angkutan kota (angkot) di Kota Padang melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (7/10/2024) pagi di depan Pool Trans Padang Koridor Satu, Jalan Kalumpang, Kecamatan Koto Tangah.
Aksi tersebut dilakukan oleh para sopir dari trayek Pasar Raya-Lubuk Buaya yang tergabung dalam Aliansi Pengusaha Angkot Kota Padang (APAK).
Mereka menyuarakan protes terhadap Peraturan Wali Kota Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pengadaan Jasa Layanan Angkutan Umum Trans Padang.
Puluhan angkot berwarna oranye terlihat berbaris dan diparkir di sepanjang area depan Pool Trans Padang, sementara para sopir membentangkan spanduk berisi tuntutan mereka.
Baca Juga: *Pedagang Emas di Padang Pariaman Jadi Korban Pembegalan dan Pembacokan
Aksi ini diwarnai dengan orasi dan aspirasi yang dilontarkan kepada pihak Trans Padang.
Menurut Dedi, salah satu sopir angkot yang mengikuti aksi tersebut, kebijakan yang diterapkan dalam Peraturan Wali Kota dinilai tidak adil bagi para pengusaha angkot, khususnya yang beroperasi di Koridor 1.
Dedi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut memungkinkan angkot untuk bergabung dengan Trans Padang di beberapa koridor, seperti Koridor 2 dan Koridor 6, namun pengecualian diterapkan pada Koridor 1.
"Ini sangat merugikan pengusaha angkot, karena di Koridor 2 dan 6, pengusaha angkot bisa bergabung dengan Trans Padang, sedangkan khusus di Koridor 1 tidak bisa. Itu yang kita pertanyakan dengan aksi unjuk rasa ini," ujar Dedi.
Para pengunjuk rasa berharap agar kebijakan tersebut dapat ditinjau kembali sehingga semua trayek dapat diperlakukan dengan adil.
Baca Juga: Banjir dan Longsor Terjang Padang Pariaman, Ratusan Keluarga Mengungsi
Mereka juga menginginkan adanya dialog dengan pihak Pemkot Padang untuk mencari solusi terbaik yang tidak merugikan para pelaku usaha angkot.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Tak Selebrasi Kedinginan saat Cetak Gol ke Gawang Semen Padang, Beckham Putra: Takut Disanksi Lagi
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
-
Persib Bandung Kandaskan Semen Padang FC, Beckham Putra Rasakan Dejavu
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Jadi Best Retail Bank Indonesia, BRI Komitmen Hadirkan Layanan Perbankan Berbasis Digital yang Makin Inklusif
-
Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, Ini Penjelasan Hutama Karya
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kronologi Anggota Satpol PP Padang Tewas Ditabrak Mobil di Pariaman