SuaraSumbar.id - Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), mencatat peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum mereka sepanjang Januari hingga September 2024. Sedikitnya, jumlah kasus mencapai 38, meningkat dari tahun 2023 yang hanya 36 kasus dalam periode yang sama.
"Pada tahun 2023 tercatat 36 kasus. Saat ini, baru memasuki Oktober 2024, namun sudah ada 38 kasus. Kami perkirakan angka ini akan terus bertambah hingga akhir tahun," ujar Kasat Resnarkoba Polres Pariaman Iptu Darmawan, Rabu (2/10/2024).
Dengan adanya peningkatan ini, pihak kepolisian telah menetapkan lebih dari 50 tersangka dengan latar belakang usia dan daerah yang beragam.
Menurut Darmawan, kasus narkotika di Pariaman kian memprihatinkan, dan masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka, guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika.
“Segera laporkan ke polisi jika melihat ada aktivitas mencurigakan. Kerjasama masyarakat sangat dibutuhkan untuk menekan kasus ini,” tegas Darmawan.
Salah satu kasus menonjol yang diungkap pada 31 Agustus 2024 adalah penangkapan empat pelaku penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Pariaman Selatan.
Para pelaku menggunakan rumah salah satu tersangka sebagai lokasi transaksi narkoba. Kecurigaan warga terhadap seringnya orang keluar-masuk rumah tersebut menjadi kunci terungkapnya kasus ini.
Salah satu pelaku berinisial M (42), diketahui telah menggunakan rumahnya untuk melakukan transaksi narkotika selama dua bulan. Selain M, tiga pelaku lainnya juga ditangkap dalam operasi tersebut, termasuk dua pelaku asal Sumatera Utara, yakni HK (30) dan FA (34), serta seorang warga setempat berinisial P (42).
Darmawan menambahkan bahwa para pelaku saling mengenal karena M sebelumnya merantau ke luar daerah. Kasus ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Pariaman yang terus meningkat setiap tahunnya. (antara)
Berita Terkait
-
Populasi Sapi di Kota Pariaman Anjlok, Peternak Terhimpit Ekonomi?
-
Ammar Zoni Ditangkap Lagi, Begini Reaksi Ayah Irish Bella
-
Dukung Penanggulangan Narkoba di LP Cipinang, Program Tanggap Anti Narkoba untuk Warga Binaan Diluncurkan
-
Amnesty International Kritik Hukuman Mati di Indonesia Masih Tinggi, Paling Banyak Kasus Narkotika
-
Rekam Jejak Mukmin Mulyadi: DPO Kasus Narkoba Sempat Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
Terkini
-
Curhat Korban Banjir Bandang Agam di Pengungsian: Kami Butuh Hunian Sementara Pak Presiden Prabowo!
-
Update Korban Longsor Pasaman Barat: 2 Orang Meninggal Dunia, 3 Belum Ditemukan!
-
Pemprov Sumbar Perketat Pengawasan Arus Padang-Solok via Sitinjau Lauik, Begini Pola Rekayasanya
-
Gubernur Sumbar Desak Pemotongan TKD 2026 Dibatalkan: Kami Butuh untuk Penanganan Pasca Bencana!
-
Update Korban Banjir Bandang Agam: 171 Orang Meninggal Dunia, 33 Luka-luka dan 85 Hilang!