SuaraSumbar.id - Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), mencatat peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum mereka sepanjang Januari hingga September 2024. Sedikitnya, jumlah kasus mencapai 38, meningkat dari tahun 2023 yang hanya 36 kasus dalam periode yang sama.
"Pada tahun 2023 tercatat 36 kasus. Saat ini, baru memasuki Oktober 2024, namun sudah ada 38 kasus. Kami perkirakan angka ini akan terus bertambah hingga akhir tahun," ujar Kasat Resnarkoba Polres Pariaman Iptu Darmawan, Rabu (2/10/2024).
Dengan adanya peningkatan ini, pihak kepolisian telah menetapkan lebih dari 50 tersangka dengan latar belakang usia dan daerah yang beragam.
Menurut Darmawan, kasus narkotika di Pariaman kian memprihatinkan, dan masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka, guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika.
“Segera laporkan ke polisi jika melihat ada aktivitas mencurigakan. Kerjasama masyarakat sangat dibutuhkan untuk menekan kasus ini,” tegas Darmawan.
Salah satu kasus menonjol yang diungkap pada 31 Agustus 2024 adalah penangkapan empat pelaku penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Pariaman Selatan.
Para pelaku menggunakan rumah salah satu tersangka sebagai lokasi transaksi narkoba. Kecurigaan warga terhadap seringnya orang keluar-masuk rumah tersebut menjadi kunci terungkapnya kasus ini.
Salah satu pelaku berinisial M (42), diketahui telah menggunakan rumahnya untuk melakukan transaksi narkotika selama dua bulan. Selain M, tiga pelaku lainnya juga ditangkap dalam operasi tersebut, termasuk dua pelaku asal Sumatera Utara, yakni HK (30) dan FA (34), serta seorang warga setempat berinisial P (42).
Darmawan menambahkan bahwa para pelaku saling mengenal karena M sebelumnya merantau ke luar daerah. Kasus ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Pariaman yang terus meningkat setiap tahunnya. (antara)
Berita Terkait
-
Populasi Sapi di Kota Pariaman Anjlok, Peternak Terhimpit Ekonomi?
-
Ammar Zoni Ditangkap Lagi, Begini Reaksi Ayah Irish Bella
-
Dukung Penanggulangan Narkoba di LP Cipinang, Program Tanggap Anti Narkoba untuk Warga Binaan Diluncurkan
-
Amnesty International Kritik Hukuman Mati di Indonesia Masih Tinggi, Paling Banyak Kasus Narkotika
-
Rekam Jejak Mukmin Mulyadi: DPO Kasus Narkoba Sempat Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik
-
3 Hack Foto Bikin Konten FYP dengan Galaxy S25 Edge