SuaraSumbar.id - Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), mencatat peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum mereka sepanjang Januari hingga September 2024. Sedikitnya, jumlah kasus mencapai 38, meningkat dari tahun 2023 yang hanya 36 kasus dalam periode yang sama.
"Pada tahun 2023 tercatat 36 kasus. Saat ini, baru memasuki Oktober 2024, namun sudah ada 38 kasus. Kami perkirakan angka ini akan terus bertambah hingga akhir tahun," ujar Kasat Resnarkoba Polres Pariaman Iptu Darmawan, Rabu (2/10/2024).
Dengan adanya peningkatan ini, pihak kepolisian telah menetapkan lebih dari 50 tersangka dengan latar belakang usia dan daerah yang beragam.
Menurut Darmawan, kasus narkotika di Pariaman kian memprihatinkan, dan masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka, guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika.
“Segera laporkan ke polisi jika melihat ada aktivitas mencurigakan. Kerjasama masyarakat sangat dibutuhkan untuk menekan kasus ini,” tegas Darmawan.
Salah satu kasus menonjol yang diungkap pada 31 Agustus 2024 adalah penangkapan empat pelaku penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Pariaman Selatan.
Para pelaku menggunakan rumah salah satu tersangka sebagai lokasi transaksi narkoba. Kecurigaan warga terhadap seringnya orang keluar-masuk rumah tersebut menjadi kunci terungkapnya kasus ini.
Salah satu pelaku berinisial M (42), diketahui telah menggunakan rumahnya untuk melakukan transaksi narkotika selama dua bulan. Selain M, tiga pelaku lainnya juga ditangkap dalam operasi tersebut, termasuk dua pelaku asal Sumatera Utara, yakni HK (30) dan FA (34), serta seorang warga setempat berinisial P (42).
Darmawan menambahkan bahwa para pelaku saling mengenal karena M sebelumnya merantau ke luar daerah. Kasus ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Pariaman yang terus meningkat setiap tahunnya. (antara)
Berita Terkait
-
Populasi Sapi di Kota Pariaman Anjlok, Peternak Terhimpit Ekonomi?
-
Ammar Zoni Ditangkap Lagi, Begini Reaksi Ayah Irish Bella
-
Dukung Penanggulangan Narkoba di LP Cipinang, Program Tanggap Anti Narkoba untuk Warga Binaan Diluncurkan
-
Amnesty International Kritik Hukuman Mati di Indonesia Masih Tinggi, Paling Banyak Kasus Narkotika
-
Rekam Jejak Mukmin Mulyadi: DPO Kasus Narkoba Sempat Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025