SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang resmi memberlakukan penghentian sementara (moratorium) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin pindah atau mutasi masuk ke ibu kota Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) itu.
Kebijakan ini dimulai sejak 1 Oktober 2024 dan akan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk penataan ulang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat.
Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar mengatakan, moratorium ini diatur dalam Surat Edaran Nomor: 800.1.3/611/BKPSDM-PDG/2024 yang diterbitkan pada 30 September 2024.
"Sehubungan dengan permohonan pindah PNS dari luar daerah ke Pemerintah Kota Padang, kita memberlakukan moratorium kembali," katanya, Selasa (1/10/2024).
Tujuan utama dari moratorium ini adalah untuk melakukan penataan kembali PNS di masing-masing organisasi perangkat daerah. Hal ini melibatkan berbagai aspek seperti Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK), yang merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
"Moratorium dilaksanakan dalam rangka pemetaan jabatan, klasifikasi jabatan, pola karir, perhitungan anggaran gaji dan TPP, serta penataan penempatan PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Padang," katanya.
Namun, penting untuk dicatat bahwa moratorium ini tidak berlaku bagi PNS yang telah mendapatkan persetujuan mutasi (rekomendasi menerima) dari Pemerintah Kota Padang sebelum tanggal surat edaran diterbitkan. Mereka tetap dapat melanjutkan proses pindah.
"Bagi PNS yang telah mendapatkan persetujuan mutasi sebelum tanggal surat edaran ini berlaku, maka proses pindah masuk tersebut tetap dilanjutkan sampai terbitnya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara," katanya.
Pemberlakuan moratorium ini bukanlah yang pertama kalinya. Sebelumnya, pada tahun 2023, Pemerintah Kota Padang juga pernah melakukan langkah serupa.
Moratorium sebelumnya tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 809.1.3/873/BU-PDG/2023, yang mulai diberlakukan pada 21 September hingga 31 Desember 2023. Hal ini disebabkan oleh tingginya jumlah ASN yang ingin pindah ke Kota Padang, sementara pemerintah daerah sedang melakukan penataan.
Dengan langkah ini, diharapkan penataan ASN dapat berlangsung lebih terstruktur dan berkelanjutan, menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik di Pemerintah Kota Padang. (antara)
Berita Terkait
-
Pusham UII: Pemkot Padang Wajib Lindungi Kebebasan Beragama
-
Terungkap Gaya Hidup Anak Terdakwa Korupsi, Mobil Mewah hingga Rekening Ratusan Juta
-
Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Klaim Tak Bersalah
-
Selain Tahan 3 Pejabat di Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Duit Sebesar Rp 6,8 Miliar
-
OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Terima Jatah Duit Rp 2,5 Miliar
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung