SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang resmi memberlakukan penghentian sementara (moratorium) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin pindah atau mutasi masuk ke ibu kota Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) itu.
Kebijakan ini dimulai sejak 1 Oktober 2024 dan akan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk penataan ulang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat.
Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar mengatakan, moratorium ini diatur dalam Surat Edaran Nomor: 800.1.3/611/BKPSDM-PDG/2024 yang diterbitkan pada 30 September 2024.
"Sehubungan dengan permohonan pindah PNS dari luar daerah ke Pemerintah Kota Padang, kita memberlakukan moratorium kembali," katanya, Selasa (1/10/2024).
Tujuan utama dari moratorium ini adalah untuk melakukan penataan kembali PNS di masing-masing organisasi perangkat daerah. Hal ini melibatkan berbagai aspek seperti Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK), yang merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
"Moratorium dilaksanakan dalam rangka pemetaan jabatan, klasifikasi jabatan, pola karir, perhitungan anggaran gaji dan TPP, serta penataan penempatan PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Padang," katanya.
Namun, penting untuk dicatat bahwa moratorium ini tidak berlaku bagi PNS yang telah mendapatkan persetujuan mutasi (rekomendasi menerima) dari Pemerintah Kota Padang sebelum tanggal surat edaran diterbitkan. Mereka tetap dapat melanjutkan proses pindah.
"Bagi PNS yang telah mendapatkan persetujuan mutasi sebelum tanggal surat edaran ini berlaku, maka proses pindah masuk tersebut tetap dilanjutkan sampai terbitnya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara," katanya.
Pemberlakuan moratorium ini bukanlah yang pertama kalinya. Sebelumnya, pada tahun 2023, Pemerintah Kota Padang juga pernah melakukan langkah serupa.
Moratorium sebelumnya tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 809.1.3/873/BU-PDG/2023, yang mulai diberlakukan pada 21 September hingga 31 Desember 2023. Hal ini disebabkan oleh tingginya jumlah ASN yang ingin pindah ke Kota Padang, sementara pemerintah daerah sedang melakukan penataan.
Dengan langkah ini, diharapkan penataan ASN dapat berlangsung lebih terstruktur dan berkelanjutan, menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik di Pemerintah Kota Padang. (antara)
Berita Terkait
-
9 Jam Diperiksa Kasus SPPD Fiktif, Eks Pj Walkot Pekanbaru Muflihun Ngaku Lemas
-
Roadshow Jatim Media Summit 2024: Malang Menyala, Serunya Belajar Pemanfaatan AI dan Media Sosial
-
CEK FAKTA: Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad Diberhentikan, Benarkah?
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Sosok Muflihun, Pj Wali Kota Pekanbaru Segera Berakhir Masa Jabatannya
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
-
Debat Pilkada Dianggap Gagal, Aktivis Minta Solusi Lokal untuk Krisis Iklim di Kaltim
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
Terkini
-
BRI dan OPPO Kolaborasi Hadirkan OPPO Run 2024 di Bali
-
Polda Sumbar Ungkap Hasil Tes Urine AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Positif Narkoba?
-
Tewas Ditembak AKP Dadang, Kapolri Naikkan Pangkat AKP Ulil Jadi Kompol Anumerta
-
Yuk Cari Info Seputar Suku Bunga KPR di BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Fakta Baru: AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Eksekusi Kasat Reskrim, Motifnya Masih Misterius!