SuaraSumbar.id - Sebuah video yang memperlihatkan salah satu kafe di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), menyediakan arena tinju, viral di media sosial. Video ini menjadi perbincangan hangat dan memicu banyak kritik dari berbagai kalangan, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.
Penyelenggaraan arena tinju ini dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agama dan norma adat di Minangkabau. Aksi tersebut dianggap tidak sesuai dengan budaya Minangkabau yang sangat menghargai sopan santun dan etika.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @PDG24JAM pada Rabu (25/9/2024). Dalam unggahannya, akun tersebut menyoroti bahwa kegiatan ini dianggap sebagai ajang yang mempromosikan gaya hidup yang berlebihan, kekerasan, hingga perjudian.
Tak hanya itu, yang menjadi sorotan adalah fakta dalam video itu menunjukkan pertandingan tinju tidak hanya diikuti oleh kaum pria, namun juga para wanita. Perempuan yang berpartisipasi dalam kegiatan ini dinilai hanya dijadikan tontonan dan dieksploitasi secara komersial, yang menambah panasnya kontroversi ini.
Dalam unggahan itu juga disebutkan bahwa tindakan ini dianggap merendahkan martabat Bundo Kanduang, yaitu simbol kehormatan perempuan dalam adat Minangkabau. "Hal ini juga dinilai menjatuhkan marwah bundo kanduang yang sangat di jaga di Ranah Minang," tulisnya dalam postingan tersebut.
Banyak pihak yang merasa hal ini mencederai nilai-nilai yang selama ini dijunjung tinggi di Ranah Minang.
MUI Kota Payakumbuh langsung merespon dengan mengeluarkan surat edaran. Surat tersebut berisi imbauan agar pihak penyelenggara menghentikan kegiatan ini dan tidak mengulanginya lagi di kemudian hari.
Dalam surat yang dikeluarkan, MUI juga mengajak para tokoh masyarakat, seperti alim ulama, niniak mamak, dan bundo kanduang, untuk bersikap lebih kritis terhadap berbagai bentuk hiburan yang disajikan kepada masyarakat.
MUI juga mengingatkan agar masyarakat memikirkan dampak negatif dari hiburan semacam ini, terutama bagi generasi muda. Mereka berharap agar ke depannya, konten hiburan yang diproduksi dapat lebih bermanfaat dan tidak merusak tatanan sosial yang sudah ada.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Beda Kelas Rocky Gerung dan Hotman Paris: Otak Cemerlang vs Tajir Melintir, Bakal Adu Tinju?
-
Menang Lawan Jefri Nichol, Al Ghazali Bangga dengan El Rumi Walau Pendukung Sedikit: Mental Baja!
-
Dinar Candy Tantang eks Bintang Film Dewasa Mia Khalifa Adu Tinju, Siapa Menang?
-
Anak Bakal Adu Tinju, Maia Estianty dan Ibunda Jefri Nichol Sama-sama Khawatir
-
Doddy Sudrajat Cari Promotor Adu Tinju Mayang vs Fuji: Seru Kali Ya
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
WEF 2026 Jadi Panggung BRI Dorong Akselerasi Bisnis Fintech Nasional
-
BRI Serukan Pembiayaan UMKM Berkelanjutan di Forum Global WEF Davos 2026
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis yang Cocok untuk Semua Skin Tone
-
5 Lipstik Dear Me Beauty dengan Pilihan Warna Intens, Ringan dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
Huntara di Sumbar Resmi Ditempati, BNPB Pastikan Hak Logistik Warga Terpenuhi