SuaraSumbar.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengungkapkan kronologi tragis yang menimpa Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang ditemukan tewas dan dikubur di lahan perkebunan tanpa busana dalam keadaan tubuh terikat.
Nia tewas di tangan Indra Septiarman (26), pelaku yang kini sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Menurut Suharyono, kejadian bermula pada Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika empat orang, termasuk tersangka, sedang duduk di suatu tempat.
Saat itu, korban dipanggil untuk menjual dagangannya kepada tersangka. Namun, pada pukul 17.50 WIB, setelah tersangka berpisah dengan tiga temannya, timbul niat jahat untuk memperkosa korban.
"Niat jahat itu muncul setelah tersangka melihat korban. Tali rafia dipersiapkan untuk melancarkan aksinya," jelas Suharyono saat konferensi pers, Jumat (20/9/2024).
Sekitar pukul 18.25 WIB, tersangka menghadang korban di Pasar Gelombang, saat korban sedang berjalan menuju rumah.
Setelah berhasil menyekap korban, tersangka menyeret tubuh Nia yang sudah tak sadarkan diri ke sebuah bukit untuk melakukan pemerkosaan.
"Korban disekap dan mulutnya ditutup. Apakah korban sudah meninggal atau hanya pingsan saat itu, masih akan dipastikan oleh ahli forensik," katanya.
Tindakan keji tersebut dilanjutkan dengan mengikat tangan dan kaki korban. Suharyono menyebutkan pelaku memperkosa korban. Setelah itu, pelaku menyeret tubuh korban sejauh 200 meter untuk menguburkannya dalam kondisi terikat dan tanpa busana.
"Setelah melakukan pemerkosaan, tersangka mengubur korban sedalam satu meter di atas bukit dan menutup bekas kuburan dengan daun serta ranting," kata Suharyono.
Setelah melakukan perbuatan biadab tersebut, tersangka bahkan sempat pulang ke rumah untuk mengganti pakaiannya dan pergi ke warung.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
-
Habiburokhman dan Sahroni Murka Lihat Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tak Diborgol: Panggil Kapolda Sumbar!
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 6 Rekomendasi Motor Touring 250cc Bekas: Performa Berkelas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
-
12 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Bukan Innova, Kabin Lapang Muat Banyak Keluarga
-
3 Rekomendasi HP Murah Terbaik 2025: Harga Mulai Rp 300 Ribuan, RAM 6 GB dan Cocok untuk Pelajar!
Terkini
-
Kumpulan 6 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini 6 Juni 2025, Jangan Tertipu Tautan Saldo Gratis Palsu!
-
Pemprov Sumbar Tebar 86 Sapi Kurban, 7 Ekor untuk Palestina
-
Kapan Radang Amandel Harus Dioperasi? Ini Penjelasan Dokter
-
6 Daftar Resmi Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Kehabisan!
-
Gubernur Sumbar Geram Pedagang "Kuasai" Jembatan Kelok 9: Jangan Dirusak, Membangun Itu Tidak Mudah!