SuaraSumbar.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengungkapkan kronologi tragis yang menimpa Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang ditemukan tewas dan dikubur di lahan perkebunan tanpa busana dalam keadaan tubuh terikat.
Nia tewas di tangan Indra Septiarman (26), pelaku yang kini sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Menurut Suharyono, kejadian bermula pada Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika empat orang, termasuk tersangka, sedang duduk di suatu tempat.
Saat itu, korban dipanggil untuk menjual dagangannya kepada tersangka. Namun, pada pukul 17.50 WIB, setelah tersangka berpisah dengan tiga temannya, timbul niat jahat untuk memperkosa korban.
"Niat jahat itu muncul setelah tersangka melihat korban. Tali rafia dipersiapkan untuk melancarkan aksinya," jelas Suharyono saat konferensi pers, Jumat (20/9/2024).
Sekitar pukul 18.25 WIB, tersangka menghadang korban di Pasar Gelombang, saat korban sedang berjalan menuju rumah.
Setelah berhasil menyekap korban, tersangka menyeret tubuh Nia yang sudah tak sadarkan diri ke sebuah bukit untuk melakukan pemerkosaan.
"Korban disekap dan mulutnya ditutup. Apakah korban sudah meninggal atau hanya pingsan saat itu, masih akan dipastikan oleh ahli forensik," katanya.
Tindakan keji tersebut dilanjutkan dengan mengikat tangan dan kaki korban. Suharyono menyebutkan pelaku memperkosa korban. Setelah itu, pelaku menyeret tubuh korban sejauh 200 meter untuk menguburkannya dalam kondisi terikat dan tanpa busana.
"Setelah melakukan pemerkosaan, tersangka mengubur korban sedalam satu meter di atas bukit dan menutup bekas kuburan dengan daun serta ranting," kata Suharyono.
Setelah melakukan perbuatan biadab tersebut, tersangka bahkan sempat pulang ke rumah untuk mengganti pakaiannya dan pergi ke warung.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
-
Habiburokhman dan Sahroni Murka Lihat Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tak Diborgol: Panggil Kapolda Sumbar!
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Tragis! Siswa SD di Sijunjung Tewas Kesetrum Saat Pasang Umbul-umbul HUT Kabupaten
-
Usai Kalahkan Persita, CEO Semen Padang FC: Ini Titik Balik Kami
-
Solid dan Kompak, Kunci Semen Padang Bungkam Persita di Kandang Sendiri
-
Kronologi Bocah 10 Tahun Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Puskesmas, Peluru Bersarang di Kepala
-
Pecah Telur! Rosad Setiawan Akhiri Paceklik Gol 22 Laga dengan Gol Spektakuler