SuaraSumbar.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengungkapkan kronologi tragis yang menimpa Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang ditemukan tewas dan dikubur di lahan perkebunan tanpa busana dalam keadaan tubuh terikat.
Nia tewas di tangan Indra Septiarman (26), pelaku yang kini sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Menurut Suharyono, kejadian bermula pada Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika empat orang, termasuk tersangka, sedang duduk di suatu tempat.
Saat itu, korban dipanggil untuk menjual dagangannya kepada tersangka. Namun, pada pukul 17.50 WIB, setelah tersangka berpisah dengan tiga temannya, timbul niat jahat untuk memperkosa korban.
"Niat jahat itu muncul setelah tersangka melihat korban. Tali rafia dipersiapkan untuk melancarkan aksinya," jelas Suharyono saat konferensi pers, Jumat (20/9/2024).
Sekitar pukul 18.25 WIB, tersangka menghadang korban di Pasar Gelombang, saat korban sedang berjalan menuju rumah.
Setelah berhasil menyekap korban, tersangka menyeret tubuh Nia yang sudah tak sadarkan diri ke sebuah bukit untuk melakukan pemerkosaan.
"Korban disekap dan mulutnya ditutup. Apakah korban sudah meninggal atau hanya pingsan saat itu, masih akan dipastikan oleh ahli forensik," katanya.
Tindakan keji tersebut dilanjutkan dengan mengikat tangan dan kaki korban. Suharyono menyebutkan pelaku memperkosa korban. Setelah itu, pelaku menyeret tubuh korban sejauh 200 meter untuk menguburkannya dalam kondisi terikat dan tanpa busana.
"Setelah melakukan pemerkosaan, tersangka mengubur korban sedalam satu meter di atas bukit dan menutup bekas kuburan dengan daun serta ranting," kata Suharyono.
Setelah melakukan perbuatan biadab tersebut, tersangka bahkan sempat pulang ke rumah untuk mengganti pakaiannya dan pergi ke warung.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Pembunuh Penjual Gorengan Nia Divonis Mati: Pengacara Bersiap Ajukan Banding Hingga Amnesti
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar
-
Remaja Putri Belum Haid Sampai Usia 14 Tahun, Normal atau Berbahaya? Ini Penjelasan Dokter
-
Haji Tanpa Kulit Terbakar, Sunscreen SPF 5080 Bantu Jemaah Atasi Paparan Sinar Matahari
-
Gantikan Orang Tua yang Wafat, Latifa Jadi Calon Haji Termuda dari Padang
-
Tak Perlu Khawatir! Stok Beras Aceh Aman hingga 2027