SuaraSumbar.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengungkapkan kronologi tragis yang menimpa Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang ditemukan tewas dan dikubur di lahan perkebunan tanpa busana dalam keadaan tubuh terikat.
Nia tewas di tangan Indra Septiarman (26), pelaku yang kini sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Menurut Suharyono, kejadian bermula pada Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika empat orang, termasuk tersangka, sedang duduk di suatu tempat.
Saat itu, korban dipanggil untuk menjual dagangannya kepada tersangka. Namun, pada pukul 17.50 WIB, setelah tersangka berpisah dengan tiga temannya, timbul niat jahat untuk memperkosa korban.
"Niat jahat itu muncul setelah tersangka melihat korban. Tali rafia dipersiapkan untuk melancarkan aksinya," jelas Suharyono saat konferensi pers, Jumat (20/9/2024).
Sekitar pukul 18.25 WIB, tersangka menghadang korban di Pasar Gelombang, saat korban sedang berjalan menuju rumah.
Setelah berhasil menyekap korban, tersangka menyeret tubuh Nia yang sudah tak sadarkan diri ke sebuah bukit untuk melakukan pemerkosaan.
"Korban disekap dan mulutnya ditutup. Apakah korban sudah meninggal atau hanya pingsan saat itu, masih akan dipastikan oleh ahli forensik," katanya.
Tindakan keji tersebut dilanjutkan dengan mengikat tangan dan kaki korban. Suharyono menyebutkan pelaku memperkosa korban. Setelah itu, pelaku menyeret tubuh korban sejauh 200 meter untuk menguburkannya dalam kondisi terikat dan tanpa busana.
"Setelah melakukan pemerkosaan, tersangka mengubur korban sedalam satu meter di atas bukit dan menutup bekas kuburan dengan daun serta ranting," kata Suharyono.
Setelah melakukan perbuatan biadab tersebut, tersangka bahkan sempat pulang ke rumah untuk mengganti pakaiannya dan pergi ke warung.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Pembunuh Penjual Gorengan Nia Divonis Mati: Pengacara Bersiap Ajukan Banding Hingga Amnesti
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman