Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 20 September 2024 | 05:15 WIB
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir. [Suara.com/Saptra S]

SuaraSumbar.id - Indra Septiarman (26) mengakui telah membunuh dan memperkosa Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Pengakuan itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka di Mapolres Padang Pariaman usai berhasil ditangkap pada Kamis (19/9/2024) sore. Tersangka bersembunyi di plafon rumah warga.

Hingga malam hari, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Hal ini untuk menggali agar terang benderang dalam kasus kematian gadis malang tersebut.

"Memang benar tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan. Sementara satu orang (melakukan), dari pengakuannya," ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis (19/9/2024).

Faisol menjelaskan rumah tempat tersangka ditangkap dalam keadaan kosong dan ditinggal pemiliknya. Diketahui ada tersangka di dalam karena pintu rumah terbuka.

"Kami dari gerak gerik kemudian tanda-tanda rumah itu kosong tapi pintu terbuka, kemudian ada barang berserakan, sehingga kami deteksi ini ada orang di dalamnya," ungkapnya.

"Rumah yang kosong ini kami sebelumnya sudah sering kami lalui untuk pencarian. Ternyata tersangka ada di dalamnya. Berkat dari masyarakat informasi kami langsung datang dan tersangka berada di atap rumah. Jadi benar-benar tidak nampak kalau secara pengelihatan biasa atau penyisiran biasa," sambung Faisol.

Ia mengungkapkan tersangka memang selalu berpindah-pindah tempat dalam persembunyian. Khusus di rumah kosong itu, tidak dijelaskan sudah berapa lama.

"Pengakuan tersangka dia berpindah-pindah. Jadi malam ini di rumah ini, kemudian besok di tempat lain," imbuhnya.

Faisol masih belum bisa membeberkan secara detail terkait motif dan modus tersangka membunuh korban. Penjelasan akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan dilaksanakan besok harinya.

"Masih kami dalami, tim masih bekerja. Saat rilis kami sampaikan. Kami masih mendalami. Karena dari pengakuan tersangka masih berubah-ubah," katanya.

Kontributor: Saptra S

Load More