SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang telah resmi membuka pendaftaran untuk calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pendaftaran ini akan berlangsung dari tanggal 17 hingga 28 September 2024, menargetkan rekrutmen 10.409 petugas KPPS serta 2.974 Petugas Keamanan dan Ketertiban Pemungutan Suara (PAM TPS).
Menurut Randi Adi Tama, anggota KPU Padang, kebutuhan petugas ini didasarkan pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan dapat berubah setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 22 September mendatang.
“Kami mengantisipasi penambahan atau pengurangan jumlah petugas berdasarkan DPT yang akan ditetapkan,” ujar Randi, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga: KPU Tegaskan Anggota KPPS Tidak Boleh Jadi Agen Paslon di Pilkada Serentak 2024
Proses pendaftaran diikuti dengan penelitian administrasi calon anggota KPPS yang akan berlangsung dari 18 hingga 29 September.
Pengumuman hasil penelitian ini dijadwalkan dari 30 September hingga 2 Oktober, diikuti dengan periode tanggapan dan masukan dari masyarakat hingga 5 Oktober.
“Seleksi yang ketat dan transparan penting untuk memastikan bahwa Pilkada berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Randi.
Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS akan dibuat pada tanggal 5 hingga 7 Oktober, dengan penetapan dan pelantikan anggota yang terpilih dijadwalkan pada 7 November 2024.
Masa kerja KPPS akan berlangsung dari 7 November hingga 8 Desember 2024, selama periode krusial Pilkada Kota Padang.
Baca Juga: Pemko Padang Siap Tertibkan Baliho yang Tidak Sesuai Aturan Jelang Pilkada
KPU Padang mengajak warga yang memenuhi syarat untuk aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi ini, baik sebagai pemilih maupun penyelenggara pemungutan suara, demi Pilkada yang adil dan aman.
Berita Terkait
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Dana PSU Pilkada 2024 Minim, Kemendagri: Sosialisasi dan Rapat di Hotel Nggak Perlu!
-
Hampir 60 Persen Pilkada 2024 Harus Diulang, Deddy Sitorus: Pemilu Paling Brengsek, Kalau Perlu Semua Mundur Berjamaah
-
Lapor ke DPR, Wamendagri Sebut Hanya 8 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang, 16 Lainnya Tak Sanggup Masih Butuh Dana
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!