SuaraSumbar.id - Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap pendidikan, Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menyalurkan insentif untuk guru non PNS pada triwulan ketiga tahun 2024.
Acara penyerahan secara simbolis ini dilakukan oleh Wali Kota Bukittinggi di Balairung Rumah Dinas Wali Kota.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Herriman, menjelaskan bahwa insentif ini diberikan kepada 1.030 guru non PNS yang mengajar di berbagai jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga SMP sederajat.
Setiap guru menerima Rp600 ribu per bulan, dengan total bantuan sebesar Rp1,8 juta untuk periode Juni hingga Agustus 2024.
Baca Juga: Penumpang Bus ALS Ditemukan Meninggal Dunia di Bukittinggi
“Kami membayarkan insentif ini langsung ke rekening masing-masing guru, sehingga mereka dapat langsung memanfaatkannya untuk keperluan pribadi maupun untuk mendukung aktivitas mengajar,” kata Herriman.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengemukakan bahwa pemberian insentif ini merupakan salah satu upaya pemerintah kota dalam meningkatkan kesejahteraan guru non PNS.
Pemerintah kota telah berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Bukittinggi.
“Pendidikan adalah kunci pembangunan berkelanjutan, dan guru adalah pilar utama dalam sistem pendidikan kita. Oleh karena itu, sangat penting bagi kami untuk terus memberikan dukungan kepada para guru, khususnya yang non PNS,” ujar Erman.
Lebih lanjut, Wali Kota juga menambahkan bahwa dalam anggaran perubahan tahun 2024, telah dianggarkan dana untuk dua bulan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup JKK dan JKM.
Baca Juga: Wali Kota dan Wakil Kota Bukittinggi Bertarung di Pilkada 2024, Sekda Ikut Juga: ASN Harus Netral!
Untuk tahun 2025, Pemko Bukittinggi telah mengusulkan anggaran pembayaran BPJS Ketenagakerjaan untuk satu tahun penuh.
Berita Terkait
-
Ada di Malaysia, Pemain Keturunan Bukittinggi Ini Eligible Bela Timnas Indonesia Senior dan U-17
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang dan Bukittinggi 7 Maret 2025
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!