SuaraSumbar.id - Tim Kupu-kupu Jantanras Sat Reskrim Polres Agam meringkus AZ (52), pria pelaku pencabulan terhadap anak tirinya sendiri. Parahnya, aksi bejatnya telah berlangsung sejak tahun 2022.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat mengatakan, penangkapan AZ dilakukan hanya dalam waktu 24 jam setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut.
"Pelaku kita tangkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut," ungkap Kapolres, Kamis (12/9/2024).
AZ diketahui telah melakukan pelecehan sejak Juni 2022 dengan cara yang sangat keji. Korban yang merupakan anak tirinya mengalami trauma berat akibat tindakan tersebut.
Kasus ini masih terus didalami oleh Polres Agam untuk memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang setimpal.
“Kami terus mendalami kasus ini dan akan segera melimpahkannya ke pengadilan,” kata AKBP Muhammad Agus Hidayat.
Ia menambahkan bahwa Polres Agam sebelumnya juga menangani sejumlah kasus asusila lainnya di wilayah hukum mereka, menunjukkan komitmen penuh dalam memberantas tindak pidana, terutama yang melibatkan anak-anak.
Penangkapan AZ menambah deretan kasus kejahatan seksual yang berhasil diungkap oleh Polres Agam, sebagai bentuk upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 6 huruf (b) Jo 15 ayat (1) huruf e Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Komitmen kami jelas, tidak ada toleransi untuk kejahatan yang merugikan anak-anak. Setiap kasus asusila akan ditangani dengan serius," tegasnya. (antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak
-
Waspada! Obat Tetes Mata Mengandung Steroid Bisa Picu Katarak
-
Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kurangi Plastik Sekali Pakai
-
79 Rumah di Adonara Rusak Akibat Gempa Magnitudo 4,7
-
Tegas! KPID Sumbar Perketat Pengawasan Konten LGBT