SuaraSumbar.id - Tim Kupu-kupu Jantanras Sat Reskrim Polres Agam meringkus AZ (52), pria pelaku pencabulan terhadap anak tirinya sendiri. Parahnya, aksi bejatnya telah berlangsung sejak tahun 2022.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat mengatakan, penangkapan AZ dilakukan hanya dalam waktu 24 jam setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut.
"Pelaku kita tangkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut," ungkap Kapolres, Kamis (12/9/2024).
AZ diketahui telah melakukan pelecehan sejak Juni 2022 dengan cara yang sangat keji. Korban yang merupakan anak tirinya mengalami trauma berat akibat tindakan tersebut.
Kasus ini masih terus didalami oleh Polres Agam untuk memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang setimpal.
“Kami terus mendalami kasus ini dan akan segera melimpahkannya ke pengadilan,” kata AKBP Muhammad Agus Hidayat.
Ia menambahkan bahwa Polres Agam sebelumnya juga menangani sejumlah kasus asusila lainnya di wilayah hukum mereka, menunjukkan komitmen penuh dalam memberantas tindak pidana, terutama yang melibatkan anak-anak.
Penangkapan AZ menambah deretan kasus kejahatan seksual yang berhasil diungkap oleh Polres Agam, sebagai bentuk upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 6 huruf (b) Jo 15 ayat (1) huruf e Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Komitmen kami jelas, tidak ada toleransi untuk kejahatan yang merugikan anak-anak. Setiap kasus asusila akan ditangani dengan serius," tegasnya. (antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Kisah Haru PMI Yuni, BRI Pertemukan dengan Ibunya Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan
-
BRImo Taiwan, Langkah BRI Dekatkan Layanan Kepada Pekerja Migran Indonesia
-
Alek Nagari Berpadu Teknologi, Pacuan Kuda Payakumbuh Tembus Standar Nasional
-
Dari Prompt hingga Strategi Bisnis, Buku Baru Dr. Dini Fronitasari Sasar Pelaku UMKM
-
IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI