SuaraSumbar.id - Tim Kupu-kupu Jantanras Sat Reskrim Polres Agam meringkus AZ (52), pria pelaku pencabulan terhadap anak tirinya sendiri. Parahnya, aksi bejatnya telah berlangsung sejak tahun 2022.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat mengatakan, penangkapan AZ dilakukan hanya dalam waktu 24 jam setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut.
"Pelaku kita tangkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut," ungkap Kapolres, Kamis (12/9/2024).
AZ diketahui telah melakukan pelecehan sejak Juni 2022 dengan cara yang sangat keji. Korban yang merupakan anak tirinya mengalami trauma berat akibat tindakan tersebut.
Kasus ini masih terus didalami oleh Polres Agam untuk memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang setimpal.
“Kami terus mendalami kasus ini dan akan segera melimpahkannya ke pengadilan,” kata AKBP Muhammad Agus Hidayat.
Ia menambahkan bahwa Polres Agam sebelumnya juga menangani sejumlah kasus asusila lainnya di wilayah hukum mereka, menunjukkan komitmen penuh dalam memberantas tindak pidana, terutama yang melibatkan anak-anak.
Penangkapan AZ menambah deretan kasus kejahatan seksual yang berhasil diungkap oleh Polres Agam, sebagai bentuk upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 6 huruf (b) Jo 15 ayat (1) huruf e Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Komitmen kami jelas, tidak ada toleransi untuk kejahatan yang merugikan anak-anak. Setiap kasus asusila akan ditangani dengan serius," tegasnya. (antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rekaman Suara Asli Bung Hatta, Pemkot Bukittinggi Dapat Hibah Tape Real dari RRI
-
CEK FAKTA: Viral Mafia dan Koruptor Sabotase Program MBG, Benarkah?
-
Ketua KONI Rudi Horizon Jadi Ketua NasDem Kota Solok
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Cek Penerima BSU Oktober 2025, Asli atau Palsu?
-
Kemenpar Dorong Sumbar Jadi Destinasi Gastronomi Ramah Muslim Lewat Famtrip Kuliner