SuaraSumbar.id - Tim Kupu-kupu Jantanras Sat Reskrim Polres Agam meringkus AZ (52), pria pelaku pencabulan terhadap anak tirinya sendiri. Parahnya, aksi bejatnya telah berlangsung sejak tahun 2022.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat mengatakan, penangkapan AZ dilakukan hanya dalam waktu 24 jam setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut.
"Pelaku kita tangkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut," ungkap Kapolres, Kamis (12/9/2024).
AZ diketahui telah melakukan pelecehan sejak Juni 2022 dengan cara yang sangat keji. Korban yang merupakan anak tirinya mengalami trauma berat akibat tindakan tersebut.
Kasus ini masih terus didalami oleh Polres Agam untuk memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang setimpal.
“Kami terus mendalami kasus ini dan akan segera melimpahkannya ke pengadilan,” kata AKBP Muhammad Agus Hidayat.
Ia menambahkan bahwa Polres Agam sebelumnya juga menangani sejumlah kasus asusila lainnya di wilayah hukum mereka, menunjukkan komitmen penuh dalam memberantas tindak pidana, terutama yang melibatkan anak-anak.
Penangkapan AZ menambah deretan kasus kejahatan seksual yang berhasil diungkap oleh Polres Agam, sebagai bentuk upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 6 huruf (b) Jo 15 ayat (1) huruf e Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Komitmen kami jelas, tidak ada toleransi untuk kejahatan yang merugikan anak-anak. Setiap kasus asusila akan ditangani dengan serius," tegasnya. (antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas