SuaraSumbar.id - Tim Kupu-kupu Jantanras Sat Reskrim Polres Agam meringkus AZ (52), pria pelaku pencabulan terhadap anak tirinya sendiri. Parahnya, aksi bejatnya telah berlangsung sejak tahun 2022.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat mengatakan, penangkapan AZ dilakukan hanya dalam waktu 24 jam setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut.
"Pelaku kita tangkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut," ungkap Kapolres, Kamis (12/9/2024).
AZ diketahui telah melakukan pelecehan sejak Juni 2022 dengan cara yang sangat keji. Korban yang merupakan anak tirinya mengalami trauma berat akibat tindakan tersebut.
Kasus ini masih terus didalami oleh Polres Agam untuk memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang setimpal.
“Kami terus mendalami kasus ini dan akan segera melimpahkannya ke pengadilan,” kata AKBP Muhammad Agus Hidayat.
Ia menambahkan bahwa Polres Agam sebelumnya juga menangani sejumlah kasus asusila lainnya di wilayah hukum mereka, menunjukkan komitmen penuh dalam memberantas tindak pidana, terutama yang melibatkan anak-anak.
Penangkapan AZ menambah deretan kasus kejahatan seksual yang berhasil diungkap oleh Polres Agam, sebagai bentuk upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 6 huruf (b) Jo 15 ayat (1) huruf e Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Komitmen kami jelas, tidak ada toleransi untuk kejahatan yang merugikan anak-anak. Setiap kasus asusila akan ditangani dengan serius," tegasnya. (antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Kelalaian Orang Tua? Polisi Selidiki Insiden Senapan Angin yang Lukai Bocah di Sumbar
-
Tragis! Siswa SD di Sijunjung Tewas Kesetrum Saat Pasang Umbul-umbul HUT Kabupaten
-
Usai Kalahkan Persita, CEO Semen Padang FC: Ini Titik Balik Kami
-
Solid dan Kompak, Kunci Semen Padang Bungkam Persita di Kandang Sendiri
-
Kronologi Bocah 10 Tahun Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Puskesmas, Peluru Bersarang di Kepala