SuaraSumbar.id - Tim Kelelawar Satres Narkoba Polres Agam berhasil menangkap AC (36), seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu, di Parit Panjang, Jorong VI, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Sabtu (7/8) dini hari.
Dari penangkapan itu, petugas menyita sebanyak 13 paket sabu-sabu siap edar dengan total berat lebih dari tiga gram.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, yang didampingi oleh Kasat Res Narkoba Polres Agam, AKP Aleyxi A, mengungkapkan bahwa pelaku telah menjadi target operasi karena aktivitasnya sebagai pengedar narkotika di wilayah Lubuk Basung.
“Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Agam untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Menurut informasi yang dikumpulkan oleh Tim Kelelawar, pelaku kerap melakukan transaksi narkoba di sekitar Lubuk Basung. Setelah satu minggu melakukan pengintaian, petugas akhirnya menangkap pelaku dan menggeledah rumahnya, di mana ditemukan alat hisap sabu-sabu beserta barang bukti lainnya.
"Dengan penangkapan ini, diharapkan keresahan warga terkait peredaran narkoba di Lubuk Basung bisa berkurang," kata AKBP Muhammad Agus Hidayat.
Berdasarkan pengakuan AC, narkotika yang ia edarkan diperoleh dari jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut. Saat ini, polisi sedang mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok narkoba yang diduga masih berkeliaran di Lubuk Basung.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 (1) jo 127 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Ditangkap Warga saat Edarkan Sabu, DP Resmi Tersangka dan Terancam Dibui Seumur Hidup
-
Dicokok Lagi di Warung, Emak-emak Kena Jebakan 'Batman' Gegara Nekat Jualan Sabu
-
Apes! Baru 2 Bulan Bisnis Sabu, AM Dicokok Polisi saat Nunggu Konsumen di Pinggir Jalan
-
Dikubur di Rumah, Muhammad dan Abdullah Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu Seberat 34 Kg
-
Seorang Pengedar Sabu Diringkus di Tambora, Barbuk Seberat 6,74 Gram Disita Polisi
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Cara Daftar Mudik Gratis Semen Padang ke Mentawai, Kuota 800 Orang di Lebaran 2025
-
Daihatsu Padang Bagi-bagi Umrah dengan Syarat Ini Lewat DAIFIT 2025
-
Jadi Best Retail Bank Indonesia, BRI Komitmen Hadirkan Layanan Perbankan Berbasis Digital yang Makin Inklusif
-
Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, Ini Penjelasan Hutama Karya
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!