SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial RR (41), warga Kenagarian Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Koto XI Tarusan atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan berlangsung pada Minggu, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kronologi penangkapan berawal dari informasi yang diterima oleh unit Reskrim dari masyarakat, yang melaporkan bahwa RR sering terlibat dalam transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menurut laporan, RR diketahui sebagai residivis dalam kasus serupa.
Ironisnya, RR datang ke Polsek Koto XI Tarusan untuk melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya.
Ia tiba menggunakan mobil sedan Toyota Twincam berwarna hitam dengan nomor registrasi BA 1996 GR. Saat di Polsek, berdasarkan prosedur yang berlaku, personil piket melakukan pengeledahan terhadap kendaraan yang digunakan RR.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan bukti berupa empat paket sedang sabu yang disimpan dalam plastik klip bening dan kotak rokok.
Selain itu, ditemukan pula enam paket kecil sabu yang juga tersimpan di kotak rokok yang sama. RR mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan seorang temannya yang berinisial U.
Saat ini, RR dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Koto XI Tarusan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus untuk mengidentifikasi keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyalahgunaan narkoba ini.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Modus Ngobrol, Pasutri di Padang Gasak Kura-Kura Rp10 Juta Milik Tetangga
Berita Terkait
-
Modus Ngobrol, Pasutri di Padang Gasak Kura-Kura Rp10 Juta Milik Tetangga
-
Hendri Septa-Hidayat Jalani Tes Kesehatan Pilkada Padang: Kami Sudah Menyiapkan Diri Sebaik Mungkin
-
Bawaslu Padang Panjang Endus THL Ikut Arak-arakan Pendaftaran Calon Wali Kota di Pilkada 2024
-
Puluhan Raja-raja Nusantara Bakal Berkumpul di Kota Padang, Ada Apa?
-
3 Perampok Mobil Bawa Uang ATM Miliaran Rupiah di Sumbar Diringkus, 2 Oknum Polisi
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Berujung ke Ranah Hukum, Polisi Dalami
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?