SuaraSumbar.id - Tiga orang pelaku perampokan mobil yang membawa uang untuk diisi ke mesin ATM diringkus, dua di antaranya adalah oknum polisi.
Perampokan ini sebelumnya terjadi di Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.
Total uang yang diangkut mobil tersebut mencapai 6,2 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp 1,1 miliar sudah dimasukkan ke ATM. Sisanya tinggal Rp 5,1 miliar. Sedangkan yang dipindahkan ke mobil pelaku berjumlah Rp 2,5 miliar.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, dua oknum polisi yang terlibat merupakan personel dari kesatuan Ditsamapta.
"Terduga pelaku ada tiga orang, satu sipil dan dua oknum polri," kata Suharyano dalam konferensi pers, Rabu (28/8/2024).
Dua oknum polisi terlibat dalam perampokan adalah inisial MPP (29) berpangkat Briptu dan MSAD (21) berpangkat Bripda. Sedangkan satu pelaku lainnya warga sipil berinisial HS (38).
Suharyano menjelaskan, pengungkapan kasus ini tidak kurang dari 1x24 jam dengan melibatkan tim gabungan Resmob Polda Sumbar dan Satreskrim Polres Padang Pariaman.
"Anggota berpangkat Briptu ini sudah berdinas selama delapan tahun, sudah berkeluarga, sudah punya dua anak. Satu lagi masih bujang, pangkatnya Bripda, dinas satu tahun 11 bulan," ungkapnya.
Suharyano menjelaskan penyidik masih mendalami motif sehingga pelaku melakukan tindakan kejahatan ini. Pemeriksaan para pelaku masih berlangsung.
"Motif dari melakukan tindak pidana di balik itu kami masih dalami. Termasuk pertemuan antara pelaku sipil dengan dua anggota kami seperti apa, perencanaan seperti apa, masih kami dalami," katanya.
Berita Terkait
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Ria Ricis Pernah Jadi Korban Pungli Oknum Polisi Depok, Uang Rp10 Juta Raib
-
Tak Hanya Rakyat Biasa, Ria Ricis Juga Kena Pungli Saat Melaporkan Akun Haters!
-
Sindiran Abdur Arsyad Buat Polisi Viral yang Iseng Main Strobo Sambil Ketawa-Ketiwi
-
Brigadir DW dan Bripka RP Dijatuhi Demosi Selamas 5 Tahun Buntut Pemerasan Terhadap Penonton DWP
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025