Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 28 Agustus 2024 | 17:53 WIB
Tiga pelaku perampokan mobil pengangkut uang untuk pengisian ATM saat berada di Polda Sumbar. [Suara.com/Saptra S]

SuaraSumbar.id - Tiga orang pelaku perampokan mobil yang membawa uang untuk diisi ke mesin ATM diringkus, dua di antaranya adalah oknum polisi.

Perampokan ini sebelumnya terjadi di Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

Total uang yang diangkut mobil tersebut mencapai 6,2 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp 1,1 miliar sudah dimasukkan ke ATM. Sisanya tinggal Rp 5,1 miliar. Sedangkan yang dipindahkan ke mobil pelaku berjumlah Rp 2,5 miliar.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, dua oknum polisi yang terlibat merupakan personel dari kesatuan Ditsamapta.

"Terduga pelaku ada tiga orang, satu sipil dan dua oknum polri," kata Suharyano dalam konferensi pers, Rabu (28/8/2024).

Dua oknum polisi terlibat dalam perampokan adalah inisial MPP (29) berpangkat Briptu dan MSAD (21) berpangkat Bripda. Sedangkan satu pelaku lainnya warga sipil berinisial HS (38).

Suharyano menjelaskan, pengungkapan kasus ini tidak kurang dari 1x24 jam dengan melibatkan tim gabungan Resmob Polda Sumbar dan Satreskrim Polres Padang Pariaman.

"Anggota berpangkat Briptu ini sudah berdinas selama delapan tahun, sudah berkeluarga, sudah punya dua anak. Satu lagi masih bujang, pangkatnya Bripda, dinas satu tahun 11 bulan," ungkapnya.

Suharyano menjelaskan penyidik masih mendalami motif sehingga pelaku melakukan tindakan kejahatan ini. Pemeriksaan para pelaku masih berlangsung.

"Motif dari melakukan tindak pidana di balik itu kami masih dalami. Termasuk pertemuan antara pelaku sipil dengan dua anggota kami seperti apa, perencanaan seperti apa, masih kami dalami," katanya.

Termasuk, lanjutnya, otak dari perencanaan tindak pidana ini masih didalami. Untuk sementara, dua oknum polisi dan satu warga sipil ini berperan sebagai eksekutor.

"Dalam suatu tindak pidana ada sebagai otak pelaku, masih kami dalami. Ini ketiga ini baru yang mengeksekusi, otak perencanaan kami dalami," ungkapnya.

Kontributor: Saptra S

Load More