SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan bahwa partai pengusung masih memiliki kesempatan untuk mengganti calon kepala daerah yang tidak memenuhi syarat kesehatan setelah pemeriksaan dilakukan.
Hal ini berlaku jika calon tersebut tidak memenuhi syarat sehat jasmani, rohani, atau tidak bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban mengatakan, partai politik yang telah mendaftarkan calon kepala daerah tetapi tidak memenuhi syarat kesehatan fisik, mental, atau terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dapat mengganti calonnya saat masa perbaikan.
"Perlu ditegaskan bahwa tidak ada perbaikan untuk tiga dokumen itu, yaitu kesehatan jasmani, rohani, dan surat keterangan bebas dari narkotika," tegas Ory, Senin (2/9/2024).
Menurut Ory, pada 2 atau paling lambat 3 September 2024, RSUP M Djamil Padang bersama Rumah Sakit Universitas Andalas akan menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan para calon kepala daerah kepada KPU Sumbar, serta KPU kabupaten dan kota.
Saat yang sama, masing-masing calon kepala daerah juga sudah akan mengetahui hasil pemeriksaan kesehatannya. Jika terdapat calon yang terindikasi memiliki masalah dengan kesehatannya atau terlibat penyalahgunaan narkotika, maka partai politik pengusung dapat segera mengganti calon tersebut.
KPU memberikan tenggat waktu kepada partai politik untuk mengganti calon yang bermasalah dengan hasil tes kesehatannya pada 6 hingga 8 September 2024.
Sebelumnya, KPU akan memberikan pemberitahuan kepada partai pengusung atau liaison officer para calon mengenai hasil pemeriksaan kesehatan.
Ory juga mengingatkan bahwa pada Pilkada 2020, seorang bakal calon Bupati di Kabupaten Solok, Provinsi Sumbar, dinyatakan gugur setelah hasil pemeriksaan kesehatannya tidak memenuhi syarat.
Saat itu, partai politik pengusung tidak mengajukan pengganti untuk calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat terkait pemeriksaan kesehatan tersebut. Akibatnya, pasangan calon tersebut dinyatakan gugur. (antara)
Berita Terkait
-
Seperti Kabinetnya, Prabowo Ingin 'Ospek' Para Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
-
Pesan Pemuda NTT Pasca Pilkada 2024: Jaga Persatuan, Dukung Kepala Daerah Terpilih
-
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Hanya Undangan untuk Memilih, Bukan Syarat Mutlak Bisa Ikut Mencoblos
-
Viral Pria Nyoblos di TPS Dikawal Kambing, Ditemani Hingga ke Bilik Suara
-
Agama Sherly Tjoanda: Cagub Maluku Utara Menang Pilkada 2024, Kakinya Patah Saat Kecelakaan Renggut Nyawa Benny Laos!
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
Terkini
-
Nasib Tenaga Honorer Non Database di Pemkot Bukittinggi, Benarkah Diputus Kontrak?
-
Nasib 2 Nelayan Hilang Kontak 2 Hari di Laut Pesisir Selatan, Ini Penjelasan Tim SAR
-
Dukung Penguatan Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 ke 3,76 Juta Penerima
-
Viral Berenang di Sungai Demi Pasien, Bidan di Pasaman Dapat Penghargaan dan Motor Dinas!
-
Viral Bidan Dona Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Warga di Pasaman, Jembatan Putus!