SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan bahwa partai pengusung masih memiliki kesempatan untuk mengganti calon kepala daerah yang tidak memenuhi syarat kesehatan setelah pemeriksaan dilakukan.
Hal ini berlaku jika calon tersebut tidak memenuhi syarat sehat jasmani, rohani, atau tidak bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban mengatakan, partai politik yang telah mendaftarkan calon kepala daerah tetapi tidak memenuhi syarat kesehatan fisik, mental, atau terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dapat mengganti calonnya saat masa perbaikan.
"Perlu ditegaskan bahwa tidak ada perbaikan untuk tiga dokumen itu, yaitu kesehatan jasmani, rohani, dan surat keterangan bebas dari narkotika," tegas Ory, Senin (2/9/2024).
Menurut Ory, pada 2 atau paling lambat 3 September 2024, RSUP M Djamil Padang bersama Rumah Sakit Universitas Andalas akan menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan para calon kepala daerah kepada KPU Sumbar, serta KPU kabupaten dan kota.
Saat yang sama, masing-masing calon kepala daerah juga sudah akan mengetahui hasil pemeriksaan kesehatannya. Jika terdapat calon yang terindikasi memiliki masalah dengan kesehatannya atau terlibat penyalahgunaan narkotika, maka partai politik pengusung dapat segera mengganti calon tersebut.
KPU memberikan tenggat waktu kepada partai politik untuk mengganti calon yang bermasalah dengan hasil tes kesehatannya pada 6 hingga 8 September 2024.
Sebelumnya, KPU akan memberikan pemberitahuan kepada partai pengusung atau liaison officer para calon mengenai hasil pemeriksaan kesehatan.
Ory juga mengingatkan bahwa pada Pilkada 2020, seorang bakal calon Bupati di Kabupaten Solok, Provinsi Sumbar, dinyatakan gugur setelah hasil pemeriksaan kesehatannya tidak memenuhi syarat.
Saat itu, partai politik pengusung tidak mengajukan pengganti untuk calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat terkait pemeriksaan kesehatan tersebut. Akibatnya, pasangan calon tersebut dinyatakan gugur. (antara)
Berita Terkait
-
Seperti Kabinetnya, Prabowo Ingin 'Ospek' Para Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
-
Pesan Pemuda NTT Pasca Pilkada 2024: Jaga Persatuan, Dukung Kepala Daerah Terpilih
-
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Hanya Undangan untuk Memilih, Bukan Syarat Mutlak Bisa Ikut Mencoblos
-
Viral Pria Nyoblos di TPS Dikawal Kambing, Ditemani Hingga ke Bilik Suara
-
Agama Sherly Tjoanda: Cagub Maluku Utara Menang Pilkada 2024, Kakinya Patah Saat Kecelakaan Renggut Nyawa Benny Laos!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
CEK FAKTA: Rekrutmen CPNS Kementerian Imigrasi 2025, Tautannya Beredar!
-
Kawasan Flyover Kelok 9 Longsor, Jalur Sumbar-Riau Putus Total
-
Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025, Kenapa Tidak Terlihat di Indonesia?
-
Viral Kulit Ayam Tanpa Daging Jadi Menu MBG, Wali Murid Kecewa!
-
Kasus Korupsi Dana Subsidi Trans Padang, Kejati Sumbar Tetapkan Tersangka Baru