SuaraSumbar.id - Sebanyak 15 warga negara asing (WNA) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Sumatera Barat (Sumbar). Mereka terbukti melanggar izin tinggal di wilayah Indonesia. Deportasi itu berlangsung sejak Januari hingga pertengahan Agustus 2024.
Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Novianto Sulastono mengatakan, sebanyak 15 WNA tersebut terpaksa dikeluarkan dari Indonesia karena melanggar ketentuan izin tinggal dan melebihi batas waktu yang ditentukan (overstay).
"Sebanyak 15 WNA kami deportasi karena menyalahi Undang-Undang Keimigrasian," ujar Novianto di Padang, Kamis (22/8/2024).
Ia menjelaskan, tindakan deportasi ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam pasal 75 ayat (1) dan pasal 122 huruf a Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011. Pelanggaran yang dilakukan oleh belasan warga asing ini berfokus pada penyalahgunaan izin tinggal dan overstay.
Tindakan tegas ini diambil melalui dua kantor imigrasi yang berada di bawah Kanwil Kemenkumham Sumbar, yaitu Kantor Imigrasi Padang dan Kantor Imigrasi Agam.
Di wilayah kerja Kantor Imigrasi Padang, tiga orang asing dideportasi, masing-masing berasal dari Jepang, Bangladesh, dan Malaysia. Sementara itu, Kantor Imigrasi Agam mendeportasi 12 orang asing, yang terdiri dari warga Vietnam, Tiongkok, Malaysia, Australia, dan Singapura.
Novianto menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh WNA di Sumbar, terutama terkait izin tinggal.
Pemerintah Indonesia, katanya, menerapkan kebijakan selektif dalam menyaring masuknya orang asing ke Indonesia. Hanya mereka yang memberikan manfaat dan tidak mengancam keamanan serta ketertiban umum yang diizinkan masuk. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah WNA Ramai-ramai Tinggalkan Indonesia hingga Terjebak di Bandara Soekarno-Hatta?
-
Kronologi Viral Bule Sebut Kehilangan 5.000 Dollar di Bea Cukai Bandara Soetta
-
Fakta-fakta WNA Ngaku Kehilangan 5.000 Dollar saat Pemeriksaan di Bea Cukai Soetta
-
Viral Penjual Es Krim Tolak Rp100 Ribu dari Warga Negara Asing, Minta Rp1 Juta Bikin Syok
-
WNA Ngamuk hingga Lukai Diri di Hotel Kalibata, Alasannya Bikin Geleng-geleng!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Semen Padang FC Optimistis Raih Tiga Poin Saat Hadapi PSBS Biak di Stadion Agus Salim!
-
Kota Padang Hadirkan Aplikasi Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak, Begini Cara Lapornya!
-
Sukses Melesat! UMKM Healthcare Berkembang Berkat Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Cuan Maksimal! Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapat Kupon 5,95% Hingga Cashback Belasan Juta
-
Padang Bakal Bentuk Satgas Penanganan Ternak di TPA Air Dingin, Ini Alasannya