SuaraSumbar.id - Sebanyak 15 warga negara asing (WNA) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Sumatera Barat (Sumbar). Mereka terbukti melanggar izin tinggal di wilayah Indonesia. Deportasi itu berlangsung sejak Januari hingga pertengahan Agustus 2024.
Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Novianto Sulastono mengatakan, sebanyak 15 WNA tersebut terpaksa dikeluarkan dari Indonesia karena melanggar ketentuan izin tinggal dan melebihi batas waktu yang ditentukan (overstay).
"Sebanyak 15 WNA kami deportasi karena menyalahi Undang-Undang Keimigrasian," ujar Novianto di Padang, Kamis (22/8/2024).
Ia menjelaskan, tindakan deportasi ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam pasal 75 ayat (1) dan pasal 122 huruf a Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011. Pelanggaran yang dilakukan oleh belasan warga asing ini berfokus pada penyalahgunaan izin tinggal dan overstay.
Tindakan tegas ini diambil melalui dua kantor imigrasi yang berada di bawah Kanwil Kemenkumham Sumbar, yaitu Kantor Imigrasi Padang dan Kantor Imigrasi Agam.
Di wilayah kerja Kantor Imigrasi Padang, tiga orang asing dideportasi, masing-masing berasal dari Jepang, Bangladesh, dan Malaysia. Sementara itu, Kantor Imigrasi Agam mendeportasi 12 orang asing, yang terdiri dari warga Vietnam, Tiongkok, Malaysia, Australia, dan Singapura.
Novianto menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh WNA di Sumbar, terutama terkait izin tinggal.
Pemerintah Indonesia, katanya, menerapkan kebijakan selektif dalam menyaring masuknya orang asing ke Indonesia. Hanya mereka yang memberikan manfaat dan tidak mengancam keamanan serta ketertiban umum yang diizinkan masuk. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Langgar Izin Tinggal, 2 WNA China Dipulangkan Lewat Bandara Juanda
-
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 27 WNA Diamankan
-
Prabowo Izinkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Tak Ada Toleransi Soal LHKPN
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Tarif Air PDAM Padang Panjang Disesuaikan Setelah 16 Tahun, Apa Dampaknya bagi Pelanggan?
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin