SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) resmi memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 21 Agustus hingga 30 September 2024.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakat yang menunggak pajak untuk kembali menjadi wajib pajak yang taat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon mengatakan, pemutihan pajak kendaraan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
"Pendapatan dari pajak ini digunakan untuk membiayai pembangunan di daerah," ujarnya pada Kamis (22/8/2024).
Pemutihan pajak kendaraan yang diberlakukan oleh Bapenda Sumbar mencakup empat kategori. Pertama, pembebasan pokok bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II, yang memungkinkan pemilik kendaraan untuk mengubah nama kepemilikan dengan biaya lebih ringan.
"Ini akan membantu pemilik kendaraan yang ingin balik nama kendaraannya sesuai nama sendiri, terutama saat seri kendaraan berpindah wilayah," jelas Syefdinon.
Kategori kedua adalah pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan BBNKB. Dalam hal ini, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pokok pajaknya saja tanpa dikenakan denda, meskipun telah menunggak selama dua tahun atau lebih.
"Denda biasanya dikenakan dua persen dari nilai pokok pajak tiap bulan dan berlaku kelipatannya, jadi ini sangat menguntungkan," katanya, dikutip dari Antara.
Selanjutnya, Pemprov Sumbar juga menghapuskan pajak progresif, yang berarti wajib pajak tidak lagi dikenakan tarif lebih tinggi untuk kendaraan kedua dan ketiga atas nama yang sama.
Terakhir, ada kebijakan pembebasan denda bea asuransi kerja sama dengan PT Jasa Raharja, yang dikenal dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!