SuaraSumbar.id - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Revisi Undang Undang (RUU) Pilkada, ratusan mahasiswa menggelar aksi demo di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, Kamis (22/8/2024).
Aksi demo dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Terpantau, demonstran terus mendesak pimpinan DPRD Sumbar untuk menemui mereka ke lokasi demo. Hingga pukul 12.00 WIB, belum satupun satupun pejabat DPRD keluar menemui mereka.
Selain itu, aksi demo juga tanpa ada pengawalan dari pihak kepolisian. Tuntutan demi tuntutan terus diorasikan para demonstran soal putusan MK tersebut.
"Cabut mandat kita terhadap anggota dewan. Ultimatum masyarakat Sumbar bahwa mulai hari ini, bubarkan DPR RI. Masyarakat Sumbar tidak diam," kata salah seorang orator.
Secara bersama kita menyuarakan perlawanan. Hari ini DPR RI begitupun elit politik lainnya sudah menampilkan keluconan. Mereka membuat regulasi yang hanya menguntungkan koloninya dan tanpa memikirkan rakyat," katanya lagi.
Kemudian orator lain menyampaikan, jika mereka (Anggota DPR) merasa bersalah, maka mereka harus turun dan siap untuk mengawal revisi undang-undang tersebut.
Selain melakukan orasi, para demonstran juga membawa sejumlah spanduk yang menyampaikan kekecewaan terhadap putusan dikeluarkan tersebut.
Diantara tulisan dalam spanduk tersebut untuk membubarkan DPR RI, kawal putusan MK. Kemudian spanduk bertuliskan "Negara Indonesia Diperkosa 1 Keluarga".
Hingga berita ini diturunkan, belum satupun anggota dewan yang terlihat menemui peserta aksi yang terus menyampaikan orasi dan tuntutan mereka.
Sebelumnya, RUU Pilkada itu menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya, pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada Pilkada.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Putusan MK: SPA Layanan Kesehatan Tradisional, Bukan Hiburan!
-
Daftar 5 Putusan MK Paling Populer Sepanjang 2024, Soroti Isu Strategis Pemilu dan Pilkada!
-
MK Tolak Gugatan Istri WNA: Pengusiran Warga Asing Bandar Narkoba dari Indonesia Tetap Berlaku!
-
Siapa Muhammad Iqbal Ramadhan, Korban Polisi Brutal Saat Demo Tolak RUU Pilkada?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Konflik Harimau Sumatera di Agam Makin Menjadi-jadi, BKSDA Sumbar Tangani 3 Titik Sekaligus!
-
CEK FAKTA: RUU KUHAP Baru Bolehkan Aparat Tangkap Siapa Saja Tanpa Bukti, Benarkah?
-
Semen Padang FC Akhirnya Menang Usai Berkali-kali Kalah Beruntun, Kalahkan Persijap 2-1
-
900 Ijazah Tertahan di Bukittinggi, Ombudsman Sumbar Desak Sekolah Umumkan Pengambilan Gratis!
-
Bupati Limapuluh Kota Kaget Harga Ekstrak Gambir di India Melonjak: Harga dari Petani Sumbar Murah!