SuaraSumbar.id - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Revisi Undang Undang (RUU) Pilkada, ratusan mahasiswa menggelar aksi demo di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, Kamis (22/8/2024).
Aksi demo dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Terpantau, demonstran terus mendesak pimpinan DPRD Sumbar untuk menemui mereka ke lokasi demo. Hingga pukul 12.00 WIB, belum satupun satupun pejabat DPRD keluar menemui mereka.
Selain itu, aksi demo juga tanpa ada pengawalan dari pihak kepolisian. Tuntutan demi tuntutan terus diorasikan para demonstran soal putusan MK tersebut.
"Cabut mandat kita terhadap anggota dewan. Ultimatum masyarakat Sumbar bahwa mulai hari ini, bubarkan DPR RI. Masyarakat Sumbar tidak diam," kata salah seorang orator.
Secara bersama kita menyuarakan perlawanan. Hari ini DPR RI begitupun elit politik lainnya sudah menampilkan keluconan. Mereka membuat regulasi yang hanya menguntungkan koloninya dan tanpa memikirkan rakyat," katanya lagi.
Kemudian orator lain menyampaikan, jika mereka (Anggota DPR) merasa bersalah, maka mereka harus turun dan siap untuk mengawal revisi undang-undang tersebut.
Selain melakukan orasi, para demonstran juga membawa sejumlah spanduk yang menyampaikan kekecewaan terhadap putusan dikeluarkan tersebut.
Diantara tulisan dalam spanduk tersebut untuk membubarkan DPR RI, kawal putusan MK. Kemudian spanduk bertuliskan "Negara Indonesia Diperkosa 1 Keluarga".
Hingga berita ini diturunkan, belum satupun anggota dewan yang terlihat menemui peserta aksi yang terus menyampaikan orasi dan tuntutan mereka.
Sebelumnya, RUU Pilkada itu menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya, pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada Pilkada.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Putusan MK: SPA Layanan Kesehatan Tradisional, Bukan Hiburan!
-
Daftar 5 Putusan MK Paling Populer Sepanjang 2024, Soroti Isu Strategis Pemilu dan Pilkada!
-
MK Tolak Gugatan Istri WNA: Pengusiran Warga Asing Bandar Narkoba dari Indonesia Tetap Berlaku!
-
Siapa Muhammad Iqbal Ramadhan, Korban Polisi Brutal Saat Demo Tolak RUU Pilkada?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
4 Lipstik untuk Bibir Kering, Bikin Lembap Seharian
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
4 Lipstik Viva yang Bikin Bibir On Point Tanpa Boros, Paling Mahal Cuma Rp 34 Ribuan!