SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam telah memetakan 13 titik kerawanan Pilkada 2024 di wilayah mereka berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Langkah antisipasi segera dilakukan guna meminimalisir potensi pelanggaran dalam pemilihan yang akan datang.
"Pemetaan ini dilakukan berdasarkan skor kerawanan yang dianalisis dari isu-isu serta tahapan rawan sesuai dengan IKP 2024," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Agam, Yuhendra, didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Agam, Yulizamra, Rabu (21/8/2024).
Beberapa isu yang menjadi fokus Bawaslu Agam di antaranya adalah pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, netralitas ASN, TNI, Polri, serta kepala daerah dan desa.
Selain itu, kampanye berbasis hoax, ujaran kebencian, dan politik uang juga menjadi perhatian khusus. Proses pemungutan dan penghitungan suara yang tidak sesuai peraturan pun masuk dalam daftar potensi pelanggaran.
"Penentuan isu-isu ini didasarkan pada kejadian-kejadian dalam Pemilu atau Pilkada sebelumnya, khususnya pada periode 2018-2020, yang telah dicatat dalam IKP 2024," jelas Yuhendra.
Tahapan yang berpotensi tinggi mengalami pelanggaran termasuk dalam pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, logistik, serta tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Bawaslu Agam juga mencatat ada sembilan isu yang dianggap paling rawan akan muncul kembali dalam Pilkada 2024.
Untuk meminimalisir kerawanan Pilkada 2024, Bawaslu Agam telah melakukan berbagai langkah antisipasi. Ini termasuk koordinasi dan imbauan kepada stakeholder terkait seperti KPU, Disdukcapil Agam, TNI, Polri, Lembaga Pemasyarakatan, dan pemerintah nagari atau desa. Mereka juga mendirikan posko aduan, melakukan sosialisasi, publikasi, serta mengawal hak pilih warga.
"Kami akan melakukan sosialisasi dan publikasi secara masif untuk menekan potensi pelanggaran dalam Pilkada 2024," katanya. (Antara)
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up