SuaraSumbar.id - Polisi berhasil membongkar kasus pemalsuan dokumen di Kota Padang, dengan tersangka bernama Benni Saputra (45), warga Padang Timur.
Benni, yang bekerja sebagai tukang fotokopi, membuka jasa pemalsuan dokumen kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga ijazah dan Kartu Tanda Anggota (KTA) satpam, meraup keuntungan besar dari aksinya.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi, mengungkapkan bahwa Benni Saputra menjalankan aksinya seorang diri.
Pelaku mematok tarif Rp300 ribu untuk pembuatan SIM palsu, Rp800 ribu untuk ijazah satpam, dan Rp50 ribu untuk STNK serta KTA satpam.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pria di Padang atas Kasus Pemalsuan Dokumen Negara
"Sebagian besar pelanggannya berasal dari luar Kota Padang, dan pelaku bisa meraup keuntungan antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per hari," jelas Kompol Rosidi pada Kamis (15/8/2024).
Benni Saputra ditangkap oleh Tim Pyton Polsek Lubuk Begalung pada Rabu (14/8) di kedai fotokopinya di kawasan Kelurahan Lubuk Begalung.
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit CPU komputer, printer, mesin pres, blanko ijazah satpam, 52 lembar blanko STNK dan pajak, serta plastik press.
Kapolsek juga mengungkapkan bahwa Benni adalah residivis dalam kasus serupa.
"Dia pernah menjalani hukuman di Rutan Kota Sawahlunto dan kembali beroperasi sejak Oktober 2023 setelah bebas," tambahnya.
Baca Juga: Korban Tabrak Lari di Sitinjau Lauik Ternyata Petugas Pos Kamling, Polisi Buru Pelaku
Benni kini menghadapi Pasal 263 ayat (1) jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.
Berita Terkait
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Dokter Richard Lee Bakal Diperiksa Polisi, Buntut Heboh Rekayasa Pencurian di Klinik Athena Padang
-
Heboh Rekayasa Kasus Pencurian di Klinik Athena Padang, Dokter Richard Lee Dalangnya?
-
Kapolres Sebut Ledakan di RS Semen Padang Diduga Akibat Instalasi AC
-
Detik-detik Perempuan di Padang Diculik Mantan Pacar, Korban Digendong Dipaksa Masuk Mobil
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!