SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial AF (41) warga Jalan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, ditangkap oleh petugas kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban merupakan anak tiri pelaku yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pelaku ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (10/8) di kediamannya setelah ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut.
Menurut Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, aksi bejat pelaku terungkap ketika ibu kandung korban terbangun dari tidurnya dan memergoki suaminya berada di kamar anaknya dengan kondisi yang mencurigakan.
"Orang tua korban sebagai pelapor mengecek ke kamar anaknya dan melihat kondisi korban yang celananya sudah terlepas, sementara pelaku sedang memegang alat kelamin korban," ungkap Ipda Yanti Delfina, Rabu (14/8/2024).
Baca Juga: Tragis! Tabrak Lari di Sitinjau Lauik, Korban Dibiarkan Tergeletak di Tengah Jalan
Pelaku sempat berdalih kepada ibu kandung korban bahwa ia hanya memegang kemaluan anaknya saja.
Namun, korban kemudian mengungkapkan bahwa perbuatan tersebut telah terjadi berulang kali sejak tahun 2022, ketika korban masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
Korban mengaku bahwa pelaku telah melakukan pencabulan dengan cara memasukkan alat kelaminnya ke alat kelamin korban.
Merasa tidak terima dengan perlakuan suaminya terhadap anaknya, ibu kandung korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.
"Setelah memeriksa keterangan korban, saksi-saksi, dan alat bukti, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. Pelaku mengakui bahwa dia melakukan pencabulan," tambah Ipda Yanti Delfina.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Ini Daftar 45 Anggota DPRD Kota Padang Periode 2024-2029
Pelaku kini ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian serius, dan pihak kepolisian diharapkan segera menuntaskan penyelidikan untuk memberikan keadilan bagi korban.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini