SuaraSumbar.id - Polresta Padang resmi menahan enam pelaku tawuran bersenjata tajam yang hebog Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (10/8/2024) dini hari.
Dalam aksi tawuran tersebut, tangan sebelah kiri Farel Okta Firmansyah (16) putus ditebas senjata tajam. Polisi menyebut korban juga pelaku dari tawuran tersebut.
Tawuran yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB ini melibatkan sejumlah pemuda dari Kecamatan Lubuk Begalung, Padang.
Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Iptu Habiib Hakainul mengatakan, enam pelaku yang terlibat telah resmi ditahan dan dijerat dengan pidana kepemilikan senjata tajam.
"Enam pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka, semuanya kami tahan atas pidana kepemilikan senjata tajam," ujar Habiib, Senin (12/8/2024).
Dari enam pelaku yang ditahan, empat di antaranya berusia hampir 19 tahun, sementara dua lainnya masih di bawah umur. Empat pelaku dewasa saat ini ditahan di sel Polresta Padang, sementara dua pelaku anak-anak ditempatkan di sel khusus di Polsek Kuranji.
Menurut Habiib, para pelaku diancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara sesuai dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Namun, untuk dua pelaku yang masih anak-anak, hukumannya akan disesuaikan dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Tim Penyidik Polresta Padang juga menyita enam bilah senjata tajam sebagai barang bukti dari kasus ini. Meskipun enam pelaku telah ditahan, kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengusut tuntas motif di balik tawuran ini.
Awalnya, tim gabungan Polresta Padang dan Polsek Lubuk Begalung mengamankan 10 pemuda terkait aksi tawuran, namun setelah penyelidikan, hanya enam pelaku yang memenuhi unsur tindak pidana dan diproses secara hukum. Empat pemuda lainnya kini berstatus sebagai saksi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Viral Momen Kocak Polisi Tangkap Buron di Dalam Bus, Pelaku Panik Lagi Asyik Tiduran
-
Duka di Hari Kemerdekaan: Cerita Keluarga S, Pemuda yang Tewas Usai Euforia Laga Sepak Bola
-
Ngeri! Terpental saat Dikejar Pelaku Tawuran, Bocah Belasan Tahun Tewas Tertancap Pagar Trotoar
-
Kasus Mayat 7 ABG di Kali Bekasi, Kapolres Dani Ungkap soal Ajakan Remaja Kumpul hingga Penangkapan di Polsek
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Kafe Karaoke-Kedai Tuak, Sejumlah Barang Bukti Disita
-
Kinerja Solid dan Inovasi Digital Antar BRI Raih 4 Penghargaan Bergengsi
-
Ini Makanan Kaya Serat yang Bantu Turunkan Kolesterol
-
Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla
-
Terjepit di Sela Tiang Rumah Selama 2 Jam, Perempuan 19 Tahun di Padang Dievakuasi Damkar