SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan bahwa visi dan misi setiap calon kepala daerah dalam Pilkada 2024, harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di masing-masing daerah.
Komisioner KPU Provinsi Sumbar, Ory Sativa Syakban mengatakan, penegasan visi dan misi harus mengacu RPJMD itu sesuai dengan Pasal 64 Ayat 1 Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sebab, kewajiban tersebut merupakan bagian penting dari proses penyusunan visi dan misi calon kepala daerah.
Ory Sativa Syakban mengatakan, KPU berperan sebagai jembatan antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan partai politik atau calon yang akan maju dalam Pilkada serentak 2024. Ini dilakukan agar visi dan misi calon kepala daerah tetap konsisten dengan RPJPD yang telah disusun oleh daerah masing-masing.
"KPU menjembatani antara Bappeda dengan partai politik yang akan mengusung calon pada Pilkada serentak 2024," ujar Ory Sativa, Sabtu (10/8/2024).
Ia juga menegaskan bahwa kesesuaian visi dan misi dengan RPJPD merupakan syarat administrasi yang wajib dipenuhi oleh setiap pasangan calon saat mendaftar.
Sementara itu, Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi, menjelaskan bahwa RPJPD Provinsi Sumbar 2025-2045 mengusung visi "Sumatera Barat Madani, Maju dan Berkelanjutan berlandaskan Agama dan Budaya".
"Konsep ini mencakup masyarakat yang berlandaskan nilai spiritual tinggi, berpikiran maju, dan memiliki kehidupan demokratis serta adil," katanya.
Pentingnya RPJPD sebagai panduan dalam perumusan visi-misi calon kepala daerah tidak hanya mengikat secara hukum, tetapi juga menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Sumatera Barat. Dengan demikian, setiap calon kepala daerah diharapkan mampu menyelaraskan program-program mereka dengan tujuan jangka panjang daerah. (Antara)
Berita Terkait
-
Dikumpulkan di Sekolah Partai, Kepala Daerah PDIP Bakal Dengarkan Arahan Megawati, Apa Pesannya?
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Sentuhan Digital BRI Bantu Pengusaha Muda Bali Promosikan Fashion Lokal ke Pasar Global
-
Polresta Bukittinggi Amankan Belasan Sepeda Motor
-
Hujan Saldo Gratis! Link DANA Kaget Rp 279 Ribu Hari Ini Langsung Masuk ke Akunmu
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Biar Dapat Saldo Gratis!
-
Bukti Komitmen BRI dalam CSR: Salurkan Donasi Bagi Masyarakat Terdampak Gempa Poso