SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan bahwa visi dan misi setiap calon kepala daerah dalam Pilkada 2024, harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di masing-masing daerah.
Komisioner KPU Provinsi Sumbar, Ory Sativa Syakban mengatakan, penegasan visi dan misi harus mengacu RPJMD itu sesuai dengan Pasal 64 Ayat 1 Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sebab, kewajiban tersebut merupakan bagian penting dari proses penyusunan visi dan misi calon kepala daerah.
Ory Sativa Syakban mengatakan, KPU berperan sebagai jembatan antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan partai politik atau calon yang akan maju dalam Pilkada serentak 2024. Ini dilakukan agar visi dan misi calon kepala daerah tetap konsisten dengan RPJPD yang telah disusun oleh daerah masing-masing.
"KPU menjembatani antara Bappeda dengan partai politik yang akan mengusung calon pada Pilkada serentak 2024," ujar Ory Sativa, Sabtu (10/8/2024).
Ia juga menegaskan bahwa kesesuaian visi dan misi dengan RPJPD merupakan syarat administrasi yang wajib dipenuhi oleh setiap pasangan calon saat mendaftar.
Sementara itu, Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi, menjelaskan bahwa RPJPD Provinsi Sumbar 2025-2045 mengusung visi "Sumatera Barat Madani, Maju dan Berkelanjutan berlandaskan Agama dan Budaya".
"Konsep ini mencakup masyarakat yang berlandaskan nilai spiritual tinggi, berpikiran maju, dan memiliki kehidupan demokratis serta adil," katanya.
Pentingnya RPJPD sebagai panduan dalam perumusan visi-misi calon kepala daerah tidak hanya mengikat secara hukum, tetapi juga menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Sumatera Barat. Dengan demikian, setiap calon kepala daerah diharapkan mampu menyelaraskan program-program mereka dengan tujuan jangka panjang daerah. (Antara)
Berita Terkait
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
-
Partisipasi Publik di Pilkada 2024 Naik Kelas: 4 Provinsi Raih Predikat Fully Participatory
-
Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!
-
Dikumpulkan di Sekolah Partai, Kepala Daerah PDIP Bakal Dengarkan Arahan Megawati, Apa Pesannya?
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis yang Cocok untuk Semua Skin Tone
-
5 Lipstik Dear Me Beauty dengan Pilihan Warna Intens, Ringan dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
Huntara di Sumbar Resmi Ditempati, BNPB Pastikan Hak Logistik Warga Terpenuhi
-
Semen Padang FC vs Bali United Berakhir 3-3, Keunggulan Cepat Kabau Sirah Buyar di Babak Kedua
-
5 Lipstik Coklat Buat Kaum Hawa, Bikin Penampilan Natural Elegan Seharian