SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan bahwa visi dan misi setiap calon kepala daerah dalam Pilkada 2024, harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di masing-masing daerah.
Komisioner KPU Provinsi Sumbar, Ory Sativa Syakban mengatakan, penegasan visi dan misi harus mengacu RPJMD itu sesuai dengan Pasal 64 Ayat 1 Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sebab, kewajiban tersebut merupakan bagian penting dari proses penyusunan visi dan misi calon kepala daerah.
Ory Sativa Syakban mengatakan, KPU berperan sebagai jembatan antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan partai politik atau calon yang akan maju dalam Pilkada serentak 2024. Ini dilakukan agar visi dan misi calon kepala daerah tetap konsisten dengan RPJPD yang telah disusun oleh daerah masing-masing.
"KPU menjembatani antara Bappeda dengan partai politik yang akan mengusung calon pada Pilkada serentak 2024," ujar Ory Sativa, Sabtu (10/8/2024).
Ia juga menegaskan bahwa kesesuaian visi dan misi dengan RPJPD merupakan syarat administrasi yang wajib dipenuhi oleh setiap pasangan calon saat mendaftar.
Sementara itu, Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi, menjelaskan bahwa RPJPD Provinsi Sumbar 2025-2045 mengusung visi "Sumatera Barat Madani, Maju dan Berkelanjutan berlandaskan Agama dan Budaya".
"Konsep ini mencakup masyarakat yang berlandaskan nilai spiritual tinggi, berpikiran maju, dan memiliki kehidupan demokratis serta adil," katanya.
Pentingnya RPJPD sebagai panduan dalam perumusan visi-misi calon kepala daerah tidak hanya mengikat secara hukum, tetapi juga menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Sumatera Barat. Dengan demikian, setiap calon kepala daerah diharapkan mampu menyelaraskan program-program mereka dengan tujuan jangka panjang daerah. (Antara)
Berita Terkait
-
Dikumpulkan di Sekolah Partai, Kepala Daerah PDIP Bakal Dengarkan Arahan Megawati, Apa Pesannya?
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik