Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 10 Agustus 2024 | 08:03 WIB
Ilustrasi konflik agraria. (iStock)

SuaraSumbar.id - Ketegangan meningkat di kota Bukittinggi ketika Masyarakat Hukum Adat Kurai mengancam akan menutup Jalan Bypass di kawasan Ipuah.

Ancaman ini muncul sebagai respons atas lambannya penyelesaian konflik lahan yang telah berlangsung selama lebih dari tiga dekade.

Ketua Harian Parik Paga Nagari Kurai, Taufik Datuak Nan Laweh, menegaskan bahwa tindakan mereka bukan tanpa dasar.

Pada Jumat (9/8), organisasi tersebut bahkan telah mendirikan plang larangan di lokasi yang bersangkutan, yang menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan milik Kaum Pasukuan Pisang Sabuah Gadang Datuak Rajo Mulia.

Baca Juga: Gempa Goyang Bukittinggi Sabtu Dini Hari, Diikuti 2 Lindu Susulan

Taufik menjelaskan, “Sudah 32 tahun berlalu, namun persoalan tanah ulayat yang dijadikan jalan ini tak kunjung diselesaikan. Kami telah cukup sabar menunggu Pemerintah Kota Bukittinggi menuntaskan masalah ini.”

Ditambahkan oleh Mawardi Datuak Rangkayo Basa, Penghulu Suku Pisang, bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi tampaknya tidak berupaya serius untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lama ini.

“Kami telah berulang kali menyurati Wali Kota dan bertemu dengan pejabat terkait, namun hingga kini belum ada hasil yang konkret,” ungkap Mawardi.

Mawardi juga mengingatkan bahwa untuk mencegah konflik lebih lanjut di antara masyarakat, ada kebutuhan mendesak bagi Pemko Bukittinggi untuk segera menyelesaikan masalah ini dan mensterilkan lokasi dari aktivitas pembangunan baru.

Ancaman penutupan Jalan Bypass ini dikhawatirkan akan mengganggu kegiatan sehari-hari serta mobilitas di kota, mengingat pentingnya jalan tersebut sebagai salah satu arteri utama di Bukittinggi.

Baca Juga: Daftar 25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029, Dilantik 8 Agustus

Warga dan pengguna jalan diimbau untuk mencari rute alternatif dan tetap mengikuti perkembangan lebih lanjut terkait situasi ini.

Kontributor : Rizky Islam

Load More