SuaraSumbar.id - Tim forensik dari Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Afif Maulana di Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (9/8/2024).
Olah TKP ini dilakukan untuk menguatkan nantinya hasil temuan autopsi ulang jenazah Afif Maulana. Sebelumnya, autopsi ulang itu dilakukan di RSUP M Djamil Padang pada Kamis (8/8/2024).
Pantauan suarasumbar.id, terlihat tim forensik yang diketuai Ade Firmansyah Sugiharto mendatangi Jembatan Kuranji pada pukul 08.00 WIB. Rombongan juga didampingi beberapa lembaga lainnya.
Tampak Ketua Harian kompolnas Benny Mamoto, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dan pihak dari KPAI hingga Kementerian PPA berada di lokasi. Selain itu, kuasa hukum keluarga Afif Maulana yakni dari LBH Padang turut mendampingi olah TKP tersebut.
Olah TKP dijaga ketat pihak kepolisian. Awak media hanya bisa memantau dari jauh. Saat tim forensik turun ke aliran sungai, tidak boleh diikuti wartawan.
Begitupun di atas jembatan. Tampak tim forensik bersama tim identifikasi Polresta Padang melakukan pengukuran mengunakan meteran. Olah TKP ini berakhir pada pukul 10.00 WIB.
Namun tidak ada dari tim forensik yang mau diwawancarai. Sementara Ketua Harian kompolnas, Benny Mamoto, tak begitu banyak memberikan statement.
Benny menyebutkan, kehadiran Kompolnas dalam olah TKP untuk memastikan semua sudah berjalan baik dan lancar. Hasil sepenuhnya diserahkan ke tim forensik.
"Untuk hasil biar ahlinya yang berbicara, kita tunggu saja. Karena mereka (tim forensik) yang melakukan untuk menambah masukan informasi ketika nanti dikaitkan dengan hasil autopsi ulang," ujar Benny.
Sebelumnya, Ade Firmansyah Sugiharto, ketua tim forensik yang melakukan autopsi ulang jenazah Afif Maulana sempat menjelaskan, tim forensik melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian untuk melihat, mengukur dan analisa kondisi di lapangan.
"Kami butuhkan untuk bisa kami menganalisa efek atau pun geomekanika yang terjadi pada tubuh jenazah sehingga bisa kami analisis dengan tepat," kata Ade pada konferensi pers di RSUP M Djamil Padang, Kamis (8/8/2024).
Selain olah TKP, lanjut Ade, timnya buah akan melakukan pemeriksaan pada dokumen, saksi-saksi yang sudah diberikan. Sehingga bisa dapat gambaran secara detail bagaimana kejadian. .
"Dan nanti tentunya kami akan analisa apa yang kami temukan pada tubuh jenazah. Jadi proses ini tidak hanya berakhir di autopsi ulang. Tapi juga pemeriksaan-pemeriksaan penunjang untuk menegakkan hal-hal yang kami dapat dari tubuh jenazah," ucapnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Kasus Polisi Tembak Polisi: Mengapa Bisa Terjadi dan Apa yang Harus Dievaluasi?
-
Gencar Gerebek Kampung Narkoba, Kompolnas Ingatkan Polisi Tak Abaikan HAM dan Keselamatan Personel
-
Muncul Dugaan Keterlibatan Polisi di Kerusuhan Agustus, KPF Beri 6 Desakan ke Kompolnas
-
Jangan Sisakan Ruang Spekulasi! Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Tak Wajar Sutrimo
-
Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Kafe Karaoke-Kedai Tuak, Sejumlah Barang Bukti Disita
-
Kinerja Solid dan Inovasi Digital Antar BRI Raih 4 Penghargaan Bergengsi
-
Ini Makanan Kaya Serat yang Bantu Turunkan Kolesterol
-
Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla
-
Terjepit di Sela Tiang Rumah Selama 2 Jam, Perempuan 19 Tahun di Padang Dievakuasi Damkar