SuaraSumbar.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menegaskan perlunya penggalian makam atau ekshumasi dan autopsi ulang terhadap Afif Maulana, pelajar SMP yang tewas di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Komnas HAM telah menyampaikan rekomendasi kepada Kapolri untuk melakukan ekshumasi Afif Maulana melalui Surat Nomor 571/PM.00/R/VII/2024 tertanggal 30 Juli 2024.
"Kami berharap ekshumasi ini dapat melibatkan institusi medis forensik yang independen dan kredibel, serta bekerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan hasil yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing, Senin (5/8/2024).
Pihak keluarga korban dan LBH Padang, meminta Komnas HAM agar mendorong kepolisian melakukan ekshumasi dengan tim independen. Tujuannya untuk mengungkap dengan jelas penyebab kematian Afif Maulana, sekaligus memastikan keadilan bagi semua pihak terkait.
Komnas HAM melakukan asesmen hasil autopsi pertama yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar. Dalam hal ini, Komnas HAM mengundang ahli forensik independen untuk melakukan asesmen terhadap autopsi tersebut demi memastikan objektivitas.
Berdasarkan asesmen tersebut, Komnas HAM mendapati bahwa informasi yang tersedia belum cukup meyakinkan untuk memastikan penyebab kematian Afif Maulana.
"Untuk memperoleh kepastian yang lebih baik, kami memandang perlu autopsi ulang," ujar Uli.
Selain itu, Komnas HAM juga telah melakukan peninjauan lapangan di Padang, kemudian meminta keterangan Kapolda Sumbar, Polres Kota Padang, dokter forensik RS Bhayangkara Sumatera Barat, dan keterangan dokter forensik independen.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, merekomendasikan perlu ada ekshumasi untuk memperoleh alat bukti yang berdasarkan prinsip scientific crime investigation (penyelidikan berdasarkan bukti ilmiah)," kata Uli.
Sebelumnya, Afif Maulana, remaja berusia 13 tahun, ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024). Kabar ia tewas diduga dianiaya petugas kepolisiaan masih diributkan hingga saat ini. (antara)
Berita Terkait
-
Komnas HAM Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Balik Karhutla: Masyarakat Sangat Menderita
-
Komnas HAM Terima 2.700 Aduan Konflik Agraria, Bisakah BRAN yang Dipimpin Polisi Jadi Solusi?
-
Komnas HAM Pantau Dampak Karhutla di Kalimantan, Soroti Hak Kesehatan hingga Pendidikan
-
Komnas HAM Ungkap 3 Tersangka Rusuh Demo 27 Agustus Masih Ditahan, Ini Alasannya
-
Komnas HAM Selidiki Dugaan Pembatasan Internet saat Demo 27 Agustus
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Terungkap Dugaan Praktik Mucikari di Padang, Satu Pria Dibawa ke Polda
-
Jaga Kesehatan Keluarga, BRI Berikan Healthcare Privilege Eksklusif Bersama Prodia
-
Menaker Dukung Program Magang Nasional BRI untuk Cetak Talenta Muda Siap Kerja
-
Solar Subsidi Diduga Dikumpulkan di Pessel untuk Dijual ke Jambi, Polisi Tangkap Pria 53 Tahun
-
DPO Sejak 2025, Mantan Pimpinan BPR JKT-Pariaman Akhirnya Diringkus