SuaraSumbar.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menegaskan perlunya penggalian makam atau ekshumasi dan autopsi ulang terhadap Afif Maulana, pelajar SMP yang tewas di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Komnas HAM telah menyampaikan rekomendasi kepada Kapolri untuk melakukan ekshumasi Afif Maulana melalui Surat Nomor 571/PM.00/R/VII/2024 tertanggal 30 Juli 2024.
"Kami berharap ekshumasi ini dapat melibatkan institusi medis forensik yang independen dan kredibel, serta bekerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan hasil yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing, Senin (5/8/2024).
Pihak keluarga korban dan LBH Padang, meminta Komnas HAM agar mendorong kepolisian melakukan ekshumasi dengan tim independen. Tujuannya untuk mengungkap dengan jelas penyebab kematian Afif Maulana, sekaligus memastikan keadilan bagi semua pihak terkait.
Komnas HAM melakukan asesmen hasil autopsi pertama yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar. Dalam hal ini, Komnas HAM mengundang ahli forensik independen untuk melakukan asesmen terhadap autopsi tersebut demi memastikan objektivitas.
Berdasarkan asesmen tersebut, Komnas HAM mendapati bahwa informasi yang tersedia belum cukup meyakinkan untuk memastikan penyebab kematian Afif Maulana.
"Untuk memperoleh kepastian yang lebih baik, kami memandang perlu autopsi ulang," ujar Uli.
Selain itu, Komnas HAM juga telah melakukan peninjauan lapangan di Padang, kemudian meminta keterangan Kapolda Sumbar, Polres Kota Padang, dokter forensik RS Bhayangkara Sumatera Barat, dan keterangan dokter forensik independen.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, merekomendasikan perlu ada ekshumasi untuk memperoleh alat bukti yang berdasarkan prinsip scientific crime investigation (penyelidikan berdasarkan bukti ilmiah)," kata Uli.
Sebelumnya, Afif Maulana, remaja berusia 13 tahun, ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024). Kabar ia tewas diduga dianiaya petugas kepolisiaan masih diributkan hingga saat ini. (antara)
Berita Terkait
-
Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung