Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 02 Agustus 2024 | 16:07 WIB
Anggota sidangdugaan pelanggaran KEPP saat mengonfirmasi alat bukti atau temuan kepada pihak teradu di Padang, Jumat (2/7/2024). [Dok.Antara/Muhammad Zulfikar]

"Setelah saya buka link tersebut, ada informasi dari grup WhatsApp Panwascam Pemilu bahwa link penyimpanan C hasil dan salinan sudah tidak bisa diakses lagi," katanya. (Antara)

Load More