SuaraSumbar.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ambil alih penanganan kasus Afif Maulana (13), pelajar SMP Padang yang ditemukan tewas di bawah jembatan Kuranji dan diduga korban korban penyiksaan oknum polisi.
"Kami LBH Padang sebagai kuasa hukum sebenarnya sudah mendorong Kapolri untuk mengambil alih penanganan kasus ini," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Selasa (23/7/2024).
Sejalan dengan itu, pada 16 Juli 2024 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga melayangkan surat kepada Kapolri untuk melakukan dua hal. Pertama, meminta Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengambil alih penanganan kasus Afif Maulana.
Kedua, KPAI meminta penanganan atau pengusutan kasus dugaan penyiksaan tersebut dilakukan secara transparan, progresif dan profesional. Desakan itu mengingat sudah satu bulan lebih LBH Padang menilai belum ada kemajuan signifikan dari penyelidikan kepolisian setempat.
Tidak hanya itu, Indira juga meminta Kapolri untuk secara aktif dan tegas terkait proses ekshumasi jasad Afif Maulana sebagai bentuk pro justitia dengan melibatkan dokter forensik yang independen serta berkompeten.
"Kami butuh pernyataan tertulis dari Kapolri, polisi atau penyidik agar ekshumasi ini bisa dijadikan pro justitia," ujarnya.
Terpisah, anggota DPD RI Alirman Sori mendesak Kapolda Sumbar Irjen Polisi Suharyono untuk segera menuntaskan kasus kematian pelajar yang diduga dianiaya anggota polisi di Kota Padang.
"Kita berharap jajaran kepolisian untuk mengungkap kasus ini terang benderang sehingga semua orang mendapat kepastian," kata anggota DPD RI Alirman Sori.
Menurut dia, penuntasan kasus kematian pelajar sekolah menengah pertama yang ditemukan tewas pada 9 Juni 2024 tersebut penting untuk segera dituntaskan agar tidak menimbulkan persepsi liar di tengah masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
98 Kasus Korporasi Karhutla Disidik, Kapolri Suyudi: Kita Telusuri Jejak Pemilik hingga Pihak Asing
-
Kapolri Ungkap Ada Pihak Asing Terlibat Karhutla, Negara Tetangga Ikut Disorot
-
Kapolri Suyudi Kini Kerahkan Bareskrim Usut Pelanggaran Pasar Modal
-
Kapolri Kerahkan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal
-
Penyidikan Karhutla Mulai Mengerucut ke Korporasi, 92 Laporan Naik Sidik
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
10 Tips Hemat Belanja Bulanan Keluarga agar Pengeluaran Tidak Membengkak
-
Perampokan Bersenjata Api di Agam, Rp90 Juta Gagal Dibawa Kabur
-
Dua Tahun Prabowo-Gibran, BRI Perkuat Ekonomi Rakyat dan Pemberdayaan UMKM
-
Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Sumbar Ditanami Sawit
-
Tiga Daerah di Sumbar Perpanjang PJJ Akibat Kabut Asap