Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 18 Juli 2024 | 14:55 WIB
Pengerjaan jalan Lembah Anai. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) bakal melakukan uji coba pembukaan akses jalan nasional Padang-Bukittinggi di Lembah Anai yang sebelumnya putus total akibat banjir lahar dingin Gunung Marapi.

"Kita lakukan uji coba pembukaan akses jalan nasional ini selama dua hari, mulai nanti sore sekitar pukul 15.00 WIB," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar, Dedy Diantolani, Kamis (18/7/2024).

Saat uji coba, kata Dedy, jenis kendaraan yang melintas tidak dibatasi. Truk juga diizinkan untuk lewat sebagai bahan evaluasi nantinya.

Akses jalan nasional itu rencananya akan dibuka kembali pada 21 Juli 2024 setelah terputus total akibat banjir bandang pada 11 Mei 2024. Agar tidak ada kendala saat pembukaan akses jalan itu nanti, kata dia, maka dilakukan uji coba.

"Hasil uji coba tersebut akan jadi dasar untuk menentukan manajemen rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan, agar pengendara tetap nyaman saat melintas," ujarnya, dikutip dari Antara.

Meski akses jalan itu sudah dibuka pada 21 Juli 2024, pengerjaannya sebenarnya belum tuntas 100 persen. Ada beberapa titik yang butuh penanganan lebih lanjut.

Dedy mengatakan, evaluasi yang akan dilakukan nanti akan melibatkan Forum LLAJ Sumbar, juga ada unsur Dirlantas, BPJN Sumbar, Dishub, Balai Pelaksana Transportasi Darat (BPTD), dan juga Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

Terkait hasil rapat koordinasi Polres Kota Padang Panjang dengan PT Hutama Karya Infrastruktur terkait persiapan pembukaan akses jalan nasional di kawasan Lembah Anai yang menghasilkan sejumlah poin, kata dia, akan dijadikan sebagai pertimbangan dalam rapat evaluasi nantinya.

Hasil rakor Polres Padang Panjang dan PT Hutama Karya tersebar luas diberbagai media baik media massa maupun media sosial. Hasil kesepakatan itu antara lain pembukaan akses jalan dilaksanakan pada Minggu (21/7) pukul 07.00 WIB.

Untuk tahap awal kendaraan yang diperbolehkan melintas yakni kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam atau kategori sumbu II.

Rencananya pihak terkait membuka dua jalur sekaligus, namun khusus lima titik yang masih dalam pengerjaan akan diberlakukan sistem buka tutup untuk menghindari kerusakan badan jalan.

Load More