SuaraSumbar.id - Sebanyak 1.267 kasus perceraian terjadi di Padang sejak Januari hingga pertengahan Juli 2024, dengan mayoritas gugatan diajukan oleh istri. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pengadilan Agama Padang, Nursal.
“Kami mencatat ada sebanyak 1.267 kasus perceraian yang terjadi di Padang hingga bulan ini. Dari jumlah tersebut, 1.067 kasus telah diputuskan oleh Pengadilan Agama,” kata Nursal, Kamis (18/7/2024).
Menurut Nursal, pengajuan perceraian oleh istri jauh lebih banyak dibandingkan pengajuan oleh suami.
“Istri yang lebih banyak mengajukan cerai ke suaminya di Pengadilan Agama Padang pada tahun ini,” ungkapnya.
Kasus perceraian ini kebanyakan dipicu oleh masalah ekonomi yang menimbulkan perselisihan dan pertengkaran.
“Masalah perceraiannya tak lepas dari faktor ekonomi yang menyebabkan terjadinya pertengkaran. Lalu kedua pasangan tersebut tidak lagi satu pemikiran sehingga berujung pada perceraian,” jelas Nursal.
Selain masalah ekonomi, ada juga kasus perceraian yang disebabkan oleh pihak ketiga atau perselingkuhan yang dilakukan baik oleh istri maupun suami.
“Ada yang masalahnya dari perselingkuhan dan juga suaminya yang terlibat kriminal dan dijatuhkan hukuman selama lima tahun hingga pihak istri mengajukan cerai,” tambahnya.
Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) juga menjadi salah satu penyebab perceraian yang tercatat sejak Januari hingga Juli 2024 ini.
Baca Juga: Tegas! Satpol PP Padang Bubarkan Acara Live Music Larut Malam
“Kasus perceraian akibat KDRT juga masuk dalam jumlah perceraian per Januari hingga Juli 2024 ini,” ucapnya.
Nursal mencatat bahwa kasus perceraian pada periode ini meningkat sebanyak 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan ini menjadi perhatian serius bagi Pengadilan Agama Padang dan masyarakat sekitar.
Dengan berbagai faktor penyebab perceraian yang ada, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya komunikasi dan kesepahaman dalam membina rumah tangga untuk mengurangi angka perceraian di masa mendatang.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tegas! Satpol PP Padang Bubarkan Acara Live Music Larut Malam
-
Waspada! 1.569 Anak di Padang Terdeteksi Stunting
-
Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka! Catat Jadwal dan Cara Daftarnya
-
Visi Nyata, Miko Kamal Dirikan Pusat Pengaduan Publik di Padang
-
Mencekam! Tawuran Brutal Kembali Pecah di Padang, Warga Ketakutan Terkurung di Rumah
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
5 Lipstik Matte Lokal Murah Meriah, Nyaman Dipakai Seharian
-
Terowongan Tol Sicincin-Padang Panjang Bakal Ikon Baru Sumbar, Kapan Mulai Dibangun?
-
7 Lipstik untuk Bibir Kering, Tampilan Cewek Makin Sempurna!
-
5 Cara Memilih Sunscreen Nyaman, Anti Lengket dan Anti Perih di Mata
-
9 Lipstik Glossy Tahan Lama, Bibir Berkilau Seharian