SuaraSumbar.id - Sebanyak 1.267 kasus perceraian terjadi di Padang sejak Januari hingga pertengahan Juli 2024, dengan mayoritas gugatan diajukan oleh istri. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pengadilan Agama Padang, Nursal.
“Kami mencatat ada sebanyak 1.267 kasus perceraian yang terjadi di Padang hingga bulan ini. Dari jumlah tersebut, 1.067 kasus telah diputuskan oleh Pengadilan Agama,” kata Nursal, Kamis (18/7/2024).
Menurut Nursal, pengajuan perceraian oleh istri jauh lebih banyak dibandingkan pengajuan oleh suami.
“Istri yang lebih banyak mengajukan cerai ke suaminya di Pengadilan Agama Padang pada tahun ini,” ungkapnya.
Kasus perceraian ini kebanyakan dipicu oleh masalah ekonomi yang menimbulkan perselisihan dan pertengkaran.
“Masalah perceraiannya tak lepas dari faktor ekonomi yang menyebabkan terjadinya pertengkaran. Lalu kedua pasangan tersebut tidak lagi satu pemikiran sehingga berujung pada perceraian,” jelas Nursal.
Selain masalah ekonomi, ada juga kasus perceraian yang disebabkan oleh pihak ketiga atau perselingkuhan yang dilakukan baik oleh istri maupun suami.
“Ada yang masalahnya dari perselingkuhan dan juga suaminya yang terlibat kriminal dan dijatuhkan hukuman selama lima tahun hingga pihak istri mengajukan cerai,” tambahnya.
Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) juga menjadi salah satu penyebab perceraian yang tercatat sejak Januari hingga Juli 2024 ini.
Baca Juga: Tegas! Satpol PP Padang Bubarkan Acara Live Music Larut Malam
“Kasus perceraian akibat KDRT juga masuk dalam jumlah perceraian per Januari hingga Juli 2024 ini,” ucapnya.
Nursal mencatat bahwa kasus perceraian pada periode ini meningkat sebanyak 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan ini menjadi perhatian serius bagi Pengadilan Agama Padang dan masyarakat sekitar.
Dengan berbagai faktor penyebab perceraian yang ada, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya komunikasi dan kesepahaman dalam membina rumah tangga untuk mengurangi angka perceraian di masa mendatang.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tegas! Satpol PP Padang Bubarkan Acara Live Music Larut Malam
-
Waspada! 1.569 Anak di Padang Terdeteksi Stunting
-
Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka! Catat Jadwal dan Cara Daftarnya
-
Visi Nyata, Miko Kamal Dirikan Pusat Pengaduan Publik di Padang
-
Mencekam! Tawuran Brutal Kembali Pecah di Padang, Warga Ketakutan Terkurung di Rumah
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari