SuaraSumbar.id - Satpol PP Padang bertindak tegas terhadap pelanggaran aturan penyelenggaraan hiburan dan live music. Pada Kamis (18/7/24) dini hari, petugas membubarkan acara live music di kawasan Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengungkapkan bahwa tindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan suara keras hiburan musik hingga larut malam.
“Menanggapi laporan masyarakat, kami datangi lokasi live music tersebut. Benar, di sana kami menemukan acara live music yang sedang berlangsung,” kata Rio.
Menurut Rio, kegiatan tersebut melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Baca Juga: Waspada! 1.569 Anak di Padang Terdeteksi Stunting
Oleh karena itu, pihaknya bersama Polsek Pauh segera melakukan pembubaran acara dan memberikan arahan kepada pemilik acara untuk menghentikan live music tersebut.
Rio berharap seluruh masyarakat Kota Padang dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan ketenteraman umum.
“Mari bersama-sama kita ciptakan trantibum di Kota Padang,” imbuhnya.
Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa kegiatan hiburan di Kota Padang tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka! Catat Jadwal dan Cara Daftarnya
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!