SuaraSumbar.id - Satpol PP Padang bertindak tegas terhadap pelanggaran aturan penyelenggaraan hiburan dan live music. Pada Kamis (18/7/24) dini hari, petugas membubarkan acara live music di kawasan Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengungkapkan bahwa tindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan suara keras hiburan musik hingga larut malam.
“Menanggapi laporan masyarakat, kami datangi lokasi live music tersebut. Benar, di sana kami menemukan acara live music yang sedang berlangsung,” kata Rio.
Menurut Rio, kegiatan tersebut melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya bersama Polsek Pauh segera melakukan pembubaran acara dan memberikan arahan kepada pemilik acara untuk menghentikan live music tersebut.
Rio berharap seluruh masyarakat Kota Padang dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan ketenteraman umum.
“Mari bersama-sama kita ciptakan trantibum di Kota Padang,” imbuhnya.
Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa kegiatan hiburan di Kota Padang tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Waspada! 1.569 Anak di Padang Terdeteksi Stunting
Berita Terkait
-
Waspada! 1.569 Anak di Padang Terdeteksi Stunting
-
Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka! Catat Jadwal dan Cara Daftarnya
-
Visi Nyata, Miko Kamal Dirikan Pusat Pengaduan Publik di Padang
-
Mencekam! Tawuran Brutal Kembali Pecah di Padang, Warga Ketakutan Terkurung di Rumah
-
Si Jago Merah Mengamuk! Gudang Springbed di Padang Ludes Terbakar
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi