SuaraSumbar.id - Satpol PP Padang bertindak tegas terhadap pelanggaran aturan penyelenggaraan hiburan dan live music. Pada Kamis (18/7/24) dini hari, petugas membubarkan acara live music di kawasan Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengungkapkan bahwa tindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan suara keras hiburan musik hingga larut malam.
“Menanggapi laporan masyarakat, kami datangi lokasi live music tersebut. Benar, di sana kami menemukan acara live music yang sedang berlangsung,” kata Rio.
Menurut Rio, kegiatan tersebut melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya bersama Polsek Pauh segera melakukan pembubaran acara dan memberikan arahan kepada pemilik acara untuk menghentikan live music tersebut.
Rio berharap seluruh masyarakat Kota Padang dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan ketenteraman umum.
“Mari bersama-sama kita ciptakan trantibum di Kota Padang,” imbuhnya.
Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa kegiatan hiburan di Kota Padang tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Waspada! 1.569 Anak di Padang Terdeteksi Stunting
Berita Terkait
-
Waspada! 1.569 Anak di Padang Terdeteksi Stunting
-
Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka! Catat Jadwal dan Cara Daftarnya
-
Visi Nyata, Miko Kamal Dirikan Pusat Pengaduan Publik di Padang
-
Mencekam! Tawuran Brutal Kembali Pecah di Padang, Warga Ketakutan Terkurung di Rumah
-
Si Jago Merah Mengamuk! Gudang Springbed di Padang Ludes Terbakar
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari