SuaraSumbar.id - Satpol PP Padang bertindak tegas terhadap pelanggaran aturan penyelenggaraan hiburan dan live music. Pada Kamis (18/7/24) dini hari, petugas membubarkan acara live music di kawasan Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengungkapkan bahwa tindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan suara keras hiburan musik hingga larut malam.
“Menanggapi laporan masyarakat, kami datangi lokasi live music tersebut. Benar, di sana kami menemukan acara live music yang sedang berlangsung,” kata Rio.
Menurut Rio, kegiatan tersebut melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya bersama Polsek Pauh segera melakukan pembubaran acara dan memberikan arahan kepada pemilik acara untuk menghentikan live music tersebut.
Rio berharap seluruh masyarakat Kota Padang dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan ketenteraman umum.
“Mari bersama-sama kita ciptakan trantibum di Kota Padang,” imbuhnya.
Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa kegiatan hiburan di Kota Padang tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Waspada! 1.569 Anak di Padang Terdeteksi Stunting
Berita Terkait
-
Waspada! 1.569 Anak di Padang Terdeteksi Stunting
-
Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka! Catat Jadwal dan Cara Daftarnya
-
Visi Nyata, Miko Kamal Dirikan Pusat Pengaduan Publik di Padang
-
Mencekam! Tawuran Brutal Kembali Pecah di Padang, Warga Ketakutan Terkurung di Rumah
-
Si Jago Merah Mengamuk! Gudang Springbed di Padang Ludes Terbakar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Konsolidasikan 1.000 Relawan BUMN di Sumatra, Dukung Pemulihan Warga Terdampak
-
BRI Terjunkan Berbagai Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
5 Sunscreen untuk Kulit Berjerawat, Harga Mulai Rp 60 Ribuan
-
Pemulihan Irigasi Batang Anai Dipercepat, Jaga Suplai Air Petani Pasca Longsor
-
Ombudsman Sumbar Bongkar Penahanan Ijazah Siswa, Ribuan Dokumen Akhirnya Dilepas Sekolah