SuaraSumbar.id - Satpol PP Padang bertindak tegas terhadap pelanggaran aturan penyelenggaraan hiburan dan live music. Pada Kamis (18/7/24) dini hari, petugas membubarkan acara live music di kawasan Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengungkapkan bahwa tindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan suara keras hiburan musik hingga larut malam.
“Menanggapi laporan masyarakat, kami datangi lokasi live music tersebut. Benar, di sana kami menemukan acara live music yang sedang berlangsung,” kata Rio.
Menurut Rio, kegiatan tersebut melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Baca Juga: Waspada! 1.569 Anak di Padang Terdeteksi Stunting
Oleh karena itu, pihaknya bersama Polsek Pauh segera melakukan pembubaran acara dan memberikan arahan kepada pemilik acara untuk menghentikan live music tersebut.
Rio berharap seluruh masyarakat Kota Padang dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan ketenteraman umum.
“Mari bersama-sama kita ciptakan trantibum di Kota Padang,” imbuhnya.
Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa kegiatan hiburan di Kota Padang tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka! Catat Jadwal dan Cara Daftarnya
Berita Terkait
-
Waspada! 1.569 Anak di Padang Terdeteksi Stunting
-
Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka! Catat Jadwal dan Cara Daftarnya
-
Visi Nyata, Miko Kamal Dirikan Pusat Pengaduan Publik di Padang
-
Mencekam! Tawuran Brutal Kembali Pecah di Padang, Warga Ketakutan Terkurung di Rumah
-
Si Jago Merah Mengamuk! Gudang Springbed di Padang Ludes Terbakar
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Here We Go! Ole Romeny Cs Main di Piala Presiden 2025: Ini Jadwalnya
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
Terkini
-
Kronologi Penemuan Janin di Kawasan Gunung Padang, Ini Penjelasan Polisi
-
Rekam Jejak Isa Warps, Penyerang Naturalisasi Timnas Putri Indonesia, Nenek Moyangnya Orang Padang!
-
2 Jemaah Haji Asal Tanah Datar Meninggal Dunia di Tanah Suci
-
Geger Wanita Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Jondul Rawang Padang, Sendirian Tinggal di Rumah!
-
Daftar 8 Link DANA Kaget Resmi 10 Juni 2025, Ambil Saldo Gratismu Sebelum Kehabisan!