SuaraSumbar.id - Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa tingkat partisipasi pemilih pada pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI di Sumatera Barat (Sumbar) capai 35,71 persen.
"Rata-rata partisipasi di Sumbar 35,71 persen," kata Idham, Rabu (17/7/2024) malam.
Menurutnya, jajaran KPU di provinsi maupun kabupaten/kota di Sumbar sudah melakukan diseminasi informasi, sosialisasi, dan pendidikan pemilih dengan maksimal sebelum PSU digelar.
Kendati demikian, rendahnya partisipasi pemilih disebabkan kelelahan politik.
"Adanya yang namanya political fatigue atau kelelahan politik, kejenuhan politik. Artinya mereka sudah memilih di 14 Februari 2024, lalu mereka milih lagi. Mungkin karena kebosanan politik," jelasnya.
Sebelumnya, Sabtu (13/7), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan mengkaji penyebab turunnya animo masyarakat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang atau PSU calon anggota DPD RI.
"Untuk mengetahui penyebab turunnya partisipasi masyarakat, kita harus melakukan kajian dulu," kata Komisioner KPU Provinsi Sumbar Ory Sativa Syakban di Padang, Sabtu.
Akan tetapi, kata Ory, KPU Sumbar menduga rendahnya partisipasi publik saat digelar PSU merupakan imbas dari peniadaan kampanye oleh masing-masing calon anggota DPD RI.
Menurut dia, larangan kampanye merupakan bagian dari isi putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024.
Di satu sisi, Ory juga mengklaim KPU sudah melakukan sosialisasi pelaksanaan PSU calon anggota DPD secara masif sebelum hari pencoblosan. Bahkan, saat penyerahan formulir pemberitahuan kepada pemilih, petugas KPPS juga menyertakan selebaran yang berisi foto-foto calon.
Tidak hanya itu, ada juga KPU yang memberdayakan mobil keliling untuk menyampaikan informasi terkait pelaksanaan PSU. Kemudian, untuk menyemarakkannya, sejumlah TPS juga menyiapkan berbagai macam hadiah bagi konstituen. (Antara)
Berita Terkait
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
5 Lipstik Lokal Awet dan Tahan Lama, Harganya Nggak Bikin Kantong Jebol!
-
10 Warna Lipstik Tren 2026, Pilihan Favorit dari Natural hingga Edgy
-
Ribuan Warga Agam Masih Tinggal di Pengungsian, Tersebar di Tiga Kecamatan
-
5 Lipstik Merah Favorit Taylor Swift, Berapa Harganya?
-
Erupsi Gunung Marapi Tak Ganggu Penerbangan, Ini Penjelasan BIM