SuaraSumbar.id - Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa tingkat partisipasi pemilih pada pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI di Sumatera Barat (Sumbar) capai 35,71 persen.
"Rata-rata partisipasi di Sumbar 35,71 persen," kata Idham, Rabu (17/7/2024) malam.
Menurutnya, jajaran KPU di provinsi maupun kabupaten/kota di Sumbar sudah melakukan diseminasi informasi, sosialisasi, dan pendidikan pemilih dengan maksimal sebelum PSU digelar.
Kendati demikian, rendahnya partisipasi pemilih disebabkan kelelahan politik.
"Adanya yang namanya political fatigue atau kelelahan politik, kejenuhan politik. Artinya mereka sudah memilih di 14 Februari 2024, lalu mereka milih lagi. Mungkin karena kebosanan politik," jelasnya.
Sebelumnya, Sabtu (13/7), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan mengkaji penyebab turunnya animo masyarakat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang atau PSU calon anggota DPD RI.
"Untuk mengetahui penyebab turunnya partisipasi masyarakat, kita harus melakukan kajian dulu," kata Komisioner KPU Provinsi Sumbar Ory Sativa Syakban di Padang, Sabtu.
Akan tetapi, kata Ory, KPU Sumbar menduga rendahnya partisipasi publik saat digelar PSU merupakan imbas dari peniadaan kampanye oleh masing-masing calon anggota DPD RI.
Menurut dia, larangan kampanye merupakan bagian dari isi putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024.
Di satu sisi, Ory juga mengklaim KPU sudah melakukan sosialisasi pelaksanaan PSU calon anggota DPD secara masif sebelum hari pencoblosan. Bahkan, saat penyerahan formulir pemberitahuan kepada pemilih, petugas KPPS juga menyertakan selebaran yang berisi foto-foto calon.
Tidak hanya itu, ada juga KPU yang memberdayakan mobil keliling untuk menyampaikan informasi terkait pelaksanaan PSU. Kemudian, untuk menyemarakkannya, sejumlah TPS juga menyiapkan berbagai macam hadiah bagi konstituen. (Antara)
Berita Terkait
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?
-
Tuai Kritik, KPU Batal Sembunyikan Ijazah Capres dan Cabut Keputusan Kontroversial
-
Komisi II DPR Kritik Keras Keputusan KPU Jadikan Ijazah Capres Informasi Rahasia
-
Gibran Digugat Rp125 Triliun: Ijazah Luar Negeri Jadi Sorotan, Ini Tanggapan KPU
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
5 Cara Masak Mi Instan yang Sehat, Cita Rasa Tetap Menggugah!
-
Pembangunan Jalan Bypass Bukittinggi-Koto Baru Dilanjutkan, Solusi Atasi Kemacetan Parah!
-
Pemerintah Pusat Janji Kebut Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Ini Kata Gubernur Sumbar
-
10 Fakta Sadis Ibu Pembuang Bayi di Bukittinggi: Tubuh Terpotong 3, Niat Bunuh Sejak Hamil 7 Bulan!
-
CEK FAKTA: Prabowo Alihkan Pemberantasan Judi Online dari Polri ke TNI, Benarkah?