SuaraSumbar.id - Manajemen Semen Padang FC (SPFC) berinisiatif mendorong pembentukan suporter berbadan hukum.
Inisiatif ini didasarkan pada Pasal 55 UU Keolahragaan yang tidak hanya mengizinkan tapi juga mendorong suporter untuk membentuk organisasi yang diakui secara hukum.
Manajer SPFC, Win Bernadino, mengungkapkan bahwa pembentukan organisasi suporter berbadan hukum kini menjadi mandat dari PSSI.
"Update dari PSSI menunjukkan bahwa ini sudah menjadi keharusan, sementara suporter kami saat ini mungkin masih dalam proses mengajukan badan hukum tersebut," ujar Win.
Keuntungan dari memiliki organisasi berbadan hukum bagi suporter mencakup perlindungan hukum dalam dan luar pertandingan, pembinaan dari organisasi yang menaunginya, serta kesempatan prioritas dalam kepemilikan saham klub.
Dukungan ini juga berpotensi membawa dampak positif langsung maupun tidak langsung pada pertandingan yang diikuti.
Musim lalu, SPFC telah aktif mensosialisasikan pentingnya langkah ini melalui media sosial dan koordinasi bersama suporter. Namun, masih terjadi beberapa insiden kericuhan yang diharapkan menjadi pelajaran berharga.
"Kami butuh dukungan dari pemain ke-12 kita setiap berlaga, dan penting bagi kami untuk mendapatkan dukungan tersebut secara positif," tutur Win.
Win menambahkan harapan besar bagi suporter SPFC untuk mendukung tim dengan bijak dan positif, sebagai bagian dari upaya bersama dalam memajukan sepak bola yang lebih bertanggung jawab dan terorganisir.
Baca Juga: Semen Padang FC Jajal 3 Laga Uji Coba Jelang Tanding Liga 1
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Semen Padang FC Jajal 3 Laga Uji Coba Jelang Tanding Liga 1
-
Borong 8 Pemain Asing, Semen Padang FC Siap Guncang Liga 1 2024/2025
-
Kiper Semen Padang FC Perkuat Timnas U-19 di ASEAN Cup 2024
-
Semen Padang FC Genjot Kekompakan Tim, Adaptasi Pemain Asing Jadi Sorotan
-
Semen Padang FC Borong 8 Pemain Asing, Siap Gebrak Liga 1
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Rumah Warga Hanyut Terseret Luapan Batang Masang Pasaman Barat, 10 Kecamatan Diterjang Bencana!
-
Warga Dilarang Tinggal di Kawasan Longsor Ngarai Sianok, Wako Bukittinggi: Lokasinya Sudah Genting!
-
Longsor Renggut Nyawa Remaja 14 Tahun di Pasaman Barat, Korban Tertimbun!
-
Wagub Sumbar Wanti-wanti Keselamatan Warga Terdampak Bencana: Jangan Ambil Risiko!
-
Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat hingga 8 Desember 2025, 13 Daerah Diterjang Bencana!