SuaraSumbar.id - Manajemen Semen Padang FC (SPFC) berinisiatif mendorong pembentukan suporter berbadan hukum.
Inisiatif ini didasarkan pada Pasal 55 UU Keolahragaan yang tidak hanya mengizinkan tapi juga mendorong suporter untuk membentuk organisasi yang diakui secara hukum.
Manajer SPFC, Win Bernadino, mengungkapkan bahwa pembentukan organisasi suporter berbadan hukum kini menjadi mandat dari PSSI.
"Update dari PSSI menunjukkan bahwa ini sudah menjadi keharusan, sementara suporter kami saat ini mungkin masih dalam proses mengajukan badan hukum tersebut," ujar Win.
Baca Juga: Semen Padang FC Jajal 3 Laga Uji Coba Jelang Tanding Liga 1
Keuntungan dari memiliki organisasi berbadan hukum bagi suporter mencakup perlindungan hukum dalam dan luar pertandingan, pembinaan dari organisasi yang menaunginya, serta kesempatan prioritas dalam kepemilikan saham klub.
Dukungan ini juga berpotensi membawa dampak positif langsung maupun tidak langsung pada pertandingan yang diikuti.
Musim lalu, SPFC telah aktif mensosialisasikan pentingnya langkah ini melalui media sosial dan koordinasi bersama suporter. Namun, masih terjadi beberapa insiden kericuhan yang diharapkan menjadi pelajaran berharga.
"Kami butuh dukungan dari pemain ke-12 kita setiap berlaga, dan penting bagi kami untuk mendapatkan dukungan tersebut secara positif," tutur Win.
Win menambahkan harapan besar bagi suporter SPFC untuk mendukung tim dengan bijak dan positif, sebagai bagian dari upaya bersama dalam memajukan sepak bola yang lebih bertanggung jawab dan terorganisir.
Baca Juga: Borong 8 Pemain Asing, Semen Padang FC Siap Guncang Liga 1 2024/2025
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Malut United, Stadion Kie Raha dan Kembalinya Tanah Legenda Sepak Bola
-
Bigmatch BRI Liga 1: Persija Pede Gebuk Persebaya di Gelora Bung Tomo
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Hasil BRI Liga 1: Arema Sikat MU dalam Drama 6 Gol, Malut Hancurkan Persis Solo 3-0
-
Ketum PSSI Singgung Pemain Berdarah Italia, Sudah Dipantau Sejak Masih Bela Tim Muda Inter Milan
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
-
Rendang Diusulkan Jadi Warisan Budaya UNESCO, Ini Kata Kementerian Kebudayaan
-
Kantor MUI Sumbar Dibangun di Kawasan Masjid Syekh Khatib Al Minangkabawi, Bangunan 5 Lantai Senilai Rp 24 Miliar
-
Plt Gubernur Sumbar Soroti Daerah Rawan Konflik di Pilkada 2024: Bisa Menghambat Pemilihan!
-
Pria Lansia Tewas Usai Terseret Arus Sungai di Kota Padang