SuaraSumbar.id - Manajemen Semen Padang FC (SPFC) berinisiatif mendorong pembentukan suporter berbadan hukum.
Inisiatif ini didasarkan pada Pasal 55 UU Keolahragaan yang tidak hanya mengizinkan tapi juga mendorong suporter untuk membentuk organisasi yang diakui secara hukum.
Manajer SPFC, Win Bernadino, mengungkapkan bahwa pembentukan organisasi suporter berbadan hukum kini menjadi mandat dari PSSI.
"Update dari PSSI menunjukkan bahwa ini sudah menjadi keharusan, sementara suporter kami saat ini mungkin masih dalam proses mengajukan badan hukum tersebut," ujar Win.
Keuntungan dari memiliki organisasi berbadan hukum bagi suporter mencakup perlindungan hukum dalam dan luar pertandingan, pembinaan dari organisasi yang menaunginya, serta kesempatan prioritas dalam kepemilikan saham klub.
Dukungan ini juga berpotensi membawa dampak positif langsung maupun tidak langsung pada pertandingan yang diikuti.
Musim lalu, SPFC telah aktif mensosialisasikan pentingnya langkah ini melalui media sosial dan koordinasi bersama suporter. Namun, masih terjadi beberapa insiden kericuhan yang diharapkan menjadi pelajaran berharga.
"Kami butuh dukungan dari pemain ke-12 kita setiap berlaga, dan penting bagi kami untuk mendapatkan dukungan tersebut secara positif," tutur Win.
Win menambahkan harapan besar bagi suporter SPFC untuk mendukung tim dengan bijak dan positif, sebagai bagian dari upaya bersama dalam memajukan sepak bola yang lebih bertanggung jawab dan terorganisir.
Baca Juga: Semen Padang FC Jajal 3 Laga Uji Coba Jelang Tanding Liga 1
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Semen Padang FC Jajal 3 Laga Uji Coba Jelang Tanding Liga 1
-
Borong 8 Pemain Asing, Semen Padang FC Siap Guncang Liga 1 2024/2025
-
Kiper Semen Padang FC Perkuat Timnas U-19 di ASEAN Cup 2024
-
Semen Padang FC Genjot Kekompakan Tim, Adaptasi Pemain Asing Jadi Sorotan
-
Semen Padang FC Borong 8 Pemain Asing, Siap Gebrak Liga 1
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Daftar 13 Nagari Pemekaran di Agam, Tunggu Verifikasi dari Pemerintah Pusat!
-
Kolaborasi BRI dan INDODAX Hadirkan Kartu Debit Co-Branding untuk Perkuat Akses Keuangan Digital
-
7 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Apa Itu Kota Gastronomi? Sering Diucapkan Wali Kota Padang
-
Sentuhan Digital BRI Bantu Pengusaha Muda Bali Promosikan Fashion Lokal ke Pasar Global