SuaraSumbar.id - Manajemen Semen Padang FC (SPFC) berinisiatif mendorong pembentukan suporter berbadan hukum.
Inisiatif ini didasarkan pada Pasal 55 UU Keolahragaan yang tidak hanya mengizinkan tapi juga mendorong suporter untuk membentuk organisasi yang diakui secara hukum.
Manajer SPFC, Win Bernadino, mengungkapkan bahwa pembentukan organisasi suporter berbadan hukum kini menjadi mandat dari PSSI.
"Update dari PSSI menunjukkan bahwa ini sudah menjadi keharusan, sementara suporter kami saat ini mungkin masih dalam proses mengajukan badan hukum tersebut," ujar Win.
Keuntungan dari memiliki organisasi berbadan hukum bagi suporter mencakup perlindungan hukum dalam dan luar pertandingan, pembinaan dari organisasi yang menaunginya, serta kesempatan prioritas dalam kepemilikan saham klub.
Dukungan ini juga berpotensi membawa dampak positif langsung maupun tidak langsung pada pertandingan yang diikuti.
Musim lalu, SPFC telah aktif mensosialisasikan pentingnya langkah ini melalui media sosial dan koordinasi bersama suporter. Namun, masih terjadi beberapa insiden kericuhan yang diharapkan menjadi pelajaran berharga.
"Kami butuh dukungan dari pemain ke-12 kita setiap berlaga, dan penting bagi kami untuk mendapatkan dukungan tersebut secara positif," tutur Win.
Win menambahkan harapan besar bagi suporter SPFC untuk mendukung tim dengan bijak dan positif, sebagai bagian dari upaya bersama dalam memajukan sepak bola yang lebih bertanggung jawab dan terorganisir.
Baca Juga: Semen Padang FC Jajal 3 Laga Uji Coba Jelang Tanding Liga 1
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Semen Padang FC Jajal 3 Laga Uji Coba Jelang Tanding Liga 1
-
Borong 8 Pemain Asing, Semen Padang FC Siap Guncang Liga 1 2024/2025
-
Kiper Semen Padang FC Perkuat Timnas U-19 di ASEAN Cup 2024
-
Semen Padang FC Genjot Kekompakan Tim, Adaptasi Pemain Asing Jadi Sorotan
-
Semen Padang FC Borong 8 Pemain Asing, Siap Gebrak Liga 1
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Gemini AI di Galaxy Z Fold7: Multitasking hingga Visualisasi Ide di Satu Perangkat
-
BRI Torehkan Prestasi di IICD 2025, Bukti Komitmen pada Tata Kelola Berkelanjutan
-
4 Link Saldo DANA Kaget Khusus Weekend, Dapatkan Saldo Gratis Rp 675 Ribu!
-
Benarkah Campuran Etanol 10 Persen Aman untuk Kendaraan Modern? Ini Penjelasan Ahli
-
Dharmasraya Dapat Kucuran Rp 200 Miliar untuk Sekolah Rakyat, Pembangunan Mulai Tahun Ini