SuaraSumbar.id - Satlantas Polresta Padang, Sumatra Barat (Sumbar), menggelar operasi kepatuhan lalu lintas dengan sandi "Operasi Patuh Singgalang 2024" selama dua pekan. Operasi berlangsung mulai dari 15 hingga 28 Juli 2024.
Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Alfin mengatakan, selama operasi tersebut pihaknya akan menindak para pengendara yang melakukan pelanggaran secara kasat mata.
"Dalam operasi kami akan menindak para pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata demi mewujudkan keamanan serta ketertiban berlalu lintas di Kota Padang," katanya, Senin (15/7/2024).
Ia mengatakan, ada tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas untuk ditindak, yang pertama adalah pengemudi sepeda motor yang berkendara sambil menggunakan handphone.
Kedua pengemudi yang masih di bawah umur, lalu pengemudi sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang.
Keempat adalah pengendara yang tidak mengenakkan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman, kemudian mengemudi dalam keadaan mabuk.
Selanjutnya adalah para pengendara yang melawan arus dan tidak mematuhi rambu-rambu, dan yang terakhir pengendara yang melaju melebihi batas kecepatan.
Alfin mengatakan, kegiatan razia dilakukan oleh petugas dengan dua sistem yakni situasioner (menetap di suatu tempat) kemudian mobile (petugas menggunakan sepeda motor).
Ia mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir selagi berkendara dengan menaati serta mematuhi peraturan lalu lintas.
"Tertiblah karena kesadaran sendiri demi menjaga keamanan dan keselamatan saat berkendara, bukan karena takut dirazia," jelasnya.
Ia juga telah menginstruksikan kepada para petugas agar bertindak secara humanisme selama melaksanakan Operasi Patuh Singgalang 2024.
"Kami juga mengedepankan teguran kepada pengendara yang hanya melakukan pelanggaran ringan, tidak semuanya ditindak dan dikenakan Tilang," jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan pelanggaran ringan adalah pelanggaran yang tingkat fatalitas kecelakaan atau membahayakan pengguna jalan lainnya dinilai tidak tinggi. (Antara)
Berita Terkait
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
46 Lokasi Razia di Jakarta Hari Ini, 14 Pelanggaran Lalu Lintas Target Utama Operasi Patuh Jaya 2024
-
Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2024 Capai 5.031 Pelanggar: Terbanyak Tak Pakai Helm SNI
-
Jangan Panik! Ini Cara Mudah Bayar Tilang Elektronik Operasi Patuh Jaya
-
Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta, Polisi Sebut Pelanggar Lawan Arus Paling Banyak: Sangat Berbahaya!
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Lembah Anai, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Pemko Payakumbuh Gelar Program Pesantren Sekolah Selama Ramadan 2025
-
Bareskrim Polri dan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja 74 Kg di Pasaman Barat
-
Kebakaran Lahan Sawit di Pesisir Selatan, Petani Diperkirakan Rugi Rp 100 Juta
-
Kronologi Bocah Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Dokter, Ayah Korban Ungkap Kondisi Terkini