SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) memastikan distribusi logistik pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI ke wilayah terdampak bencana di sekitar Nagari (Desa) Singgalang, Kabupaten Tanah Datar, tiba tepat waktu. Pendistribusian itu selesai jelang pemungutan dilakukan pada Sabtu, 13 Juli 2024.
"KPU sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Balai Jalan dan pihak terkait untuk memberikan izin pendistribusian logistik ke wilayah yang terdampak bencana," kata Komisioner KPU Sumbar Ory Sativa Syakban, Jumat (12/7/2024).
Ory Sativa mengatakan, sebelum pelaksanaan PSU calon anggota DPD RI pada Sabtu (13/), terdapat satu tempat pemungutan suara (TPS) di sekitar Nagari Singgalang, Kabupaten Tanah Datar yang akses utamanya terputus akibat dilanda banjir bandang pada 11 Mei 2024.
Dia mengatakan pihaknya memastikan 252 pemilih di TPS 01 Nagari Singgalang tersebut dapat menyalurkan hak politiknya melewati jalur Lembah Anai yang saat ini dalam pengerjaan oleh Balan Jalan.
"Kami pastikan pemilih bisa memberikan hak pilihnya sejak pukul 07.00 WIB," kata dia.
Pada kesempatan itu, Ory mengatakan distribusi logistik ke wilayah-wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) seperti Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Nagari Garabak Data, Kabupaten Solok juga berjalan sesuai jadwal pengiriman.
"Sejak dua hari lalu, logistiknya sudah kita kirim dari gudang KPU masing-masing daerah ke kecamatan," ujarnya.
Selain logistik, kata dia, KPU Sumbar juga memastikan ketersediaan anggaran pelaksanaan PSU calon anggota DPD RI bagi setiap anggota kelompok penyelengara pemungutan suara (KPPS) juga sudah terkirim.
"Jadi, Insya Allah besok 13 Juli 2024 PSU DPD RI sudah bisa kita selenggarakan karena semuanya masih dalam on the track," ujarnya.
Secara terpisah, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengeluarkan surat edaran yang mengimbau seluruh wajib pilih untuk menggunakan hak suara pada PSU pemilihan Anggota DPD RI pada Sabtu (13/7).
Surat Edaran Gubernur Sumbar Nomor 6 Tahun 2024 tentang pelaksanaan PSU anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Provinsi Sumatera Barat tertanggal 8 Juli 2024 itu bertujuan untuk mendukung suksesnya pelaksanaan PSU DPD RI di provinsi itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
-
Dede Yusuf soal PSU Pilkada 2024 Digelar saat Puasa: Yang Penting Pengawasannya!
-
PSU di 24 Daerah: Bentuk Ketidakbecusan KPU jadi Penyelenggara Pemilu!
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!