SuaraSumbar.id - Realisasi serapan anggaran dana desa tahun 2024 di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) masih di bawah rata-rata nasional. Fakta itu disorot Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumbar.
"Capaian atau realisasi dana desa di Sumbar masih di bawah rata-rata nasional yang sudah mencapai 59,69 persen," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumbar, Syukriah, Selasa (9/7/2024).
Tahun 2024, pemerintah pusat mengalokasikan dana desa bagi Provinsi Sumbar sebesar Rp 1,02 triliun. Dari jumlah itu, realisasinya hingga Juni 2024 baru mencapai Rp 584,7 miliar atau setara 57,3 persen.
Jika dibandingkan dengan rata-rata nasional yang sudah menyentuh di angka 59,69 persen, maka realisasi dana desa di Ranah Minang masih tertinggal, ujar Syukriah.
Dengan capaian realisasi tersebut Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumbar menyorotinya, dan menjadikan hal itu sebagai salah satu fokus untuk memaksimalkan serapan anggaran yang sudah digelontorkan pemerintah pusat.
"Ini menjadi perhatian bersama karena uangnya sudah ada sementara kita teriak uangnya tidak ada atau kurang. Padahal, uangnya sudah ada tapi penyerapannya pun kita belum optimal," ujar dia menegaskan.
Merujuk data serapan dana desa yang baru mencapai 57,3 persen tersebut, Syukriah menilai kinerja penyaluran dana desa di Ranah Minang belum optimal namun sudah termasuk kategori cukup.
Ia menegaskan realisasi dana desa tersebut penting menjadi perhatian bersama terutama pemerintah desa sebagai pihak yang menggunakannya. Sebab, tujuan penyaluran anggaran yang pertama kali disalurkan pada 2015 itu ialah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Sejak dikucurkan Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumbar menilai dana desa telah memberikan dampak positif terhadap berbagai aspek. Sebagai contoh pembangunan infrastruktur, layanan publik hingga pemberdayaan ekonomi lokal. (Antara)
Berita Terkait
-
Alarm Merah RAPBN 2026, DPD RI Protes Keras Anggaran Daerah Dipangkas
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
-
DPR Soroti Efektivitas Dana Desa, Pertanyakan Jumlah Kades Dipenjara dan Biaya Politik Miliaran
-
6 Fakta Amuk Bupati Lebak di Hari Kemerdekaan yang Bikin Kades Panas Dingin
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
PMI Ilegal Asal Sumbar Tertahan di Kamboja, Proses Pemulangan Masih Berlangsung
-
CEK FAKTA: Rocky Gerung Resmi Jadi Jubir Presiden Prabowo, Beredar di Medsos!
-
5 Fakta Viral "Gadai Syarat Disetubuhi" di Semarang, Dari HP Berujung ke Hotel!
-
Bolehkah Donor Jenazah ke Rumah Sakit Pendidikan? Ini Fatwa MUI
-
Semen Padang FC vs Persebaya Surabaya, Kesempatan Kabau Sirau Bangkit di Kandang Lawan!