SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang Panjang menetapkan target investasi baru sebesar Rp35 miliar untuk tahun ini. Untuk mencapai target tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah melakukan berbagai upaya pengembangan investasi meski menghadapi keterbatasan ketersediaan lahan dan pola kepemilikan lahan.
Asisten II Setdako Padang Panjang, Ewasoska, menyampaikan bahwa pemerintah telah meningkatkan kecepatan layanan perizinan, termasuk meniadakan pemberian rekomendasi di sektor kesehatan, sehingga proses penerbitan izin menjadi lebih cepat.
Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Usaha dan Pengawasan Berusaha bagi Pelaku UMKM se-Kota Padang Panjang yang diadakan pada Senin (8/7/2024).
"Kami telah menerapkan sistem yang memungkinkan Nomor Induk Berusaha (NIB) langsung terbit setelah persyaratan terpenuhi. Dokumen yang lengkap diunggah langsung diproses oleh OPD teknis melalui aplikasi berbasis web. Rekomendasi yang sudah terbit langsung diproses melalui sistem pada hari yang sama," jelas Ewasoska.
Baca Juga: JNE Pengantar Asa Rajutan Penyandang Disabilitas, Jelajah Indonesia Tepat Waktu
Selain itu, DPMPTSP juga menyediakan layanan jemput bola perizinan langsung ke masyarakat dan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Layanan perizinan online juga tersedia sehingga masyarakat dapat mengajukan izin dari mana saja, dengan kanal pembayaran melalui transaksi nontunai.
Ewasoska menambahkan bahwa meskipun Kota Padang Panjang memiliki potensi investasi yang terbatas, investasi tetap merupakan faktor penting untuk pembangunan ekonomi kota. Pemerintah terus berupaya mengembangkan investasi melalui berbagai cara.
"Melalui sosialisasi ini, pelaku UMKM dapat memahami regulasi dan peraturan terbaru terkait perizinan usaha. Pengetahuan ini penting agar usaha mereka dapat beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku dan menghindari sanksi," katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP, Tismaria, menyampaikan bahwa bimtek ini dilaksanakan selama dua hari dan diikuti oleh 60 pelaku UMKM.
Baca Juga: Dua Pria Gaek Asal Tanah Datar Cabuli Anak Bawah Umur, Kini Meringkuk di Polres Padang Panjang
Diharapkan semua UMKM dapat memahami seluruh peraturan yang dikeluarkan pemerintah terkait perizinan usaha.
Berita Terkait
-
Cara Pelaku Usaha Kecil Tampilkan Produknya di Halaman Depan PaDi UMKM Tanpa Bayar
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor
-
Pemberdayaan BRI Bawa Pengusaha UMKM Aksesoris Fashion Tembus Pasar Internasional
-
Perjalanan UMKM I Love Mutiara, dari Lombok Menuju Dunia dengan Dukungan BRI
-
Kisah Suryani, Kartini Modern Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas Lewat Pendanaan KUR BRI
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!