SuaraSumbar.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) bernama "Puti Malabin" di Rimbang Baling pada Jumat (28/6/2024).
KLHK melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumbar bersama Balai Besar KSDA Riau telah melakukan pelepasliaran Puti Malabin setelah berhasil dievakuasi, karena interaksi negatif dengan masyarakat di Kabupaten Pasaman.
Kepala Balai KSDA Sumbar, Lugi Hartanto mengatakan, Puti Malabin berhasil dievakuasi pada 4 Februari 2024, dengan menggunakan kandang jebak yang dipasang di Nagari Binjai. Selanjutnya, individu tersebut dievakuasi dan diobservasi ke Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi.
"Balai KSDA Sumbar telah melakukan kajian lokasi pelepasliaran bersama COP dan Yayasan SINTAS INDONESIA. Tahapan kajian tersebut meliputi rapid assestment lokasi pelepasliaran, ground check kesesuaian habitat asal, inventarisasi ketersediaan pakan, survei daya dukung dan daya tampung populasi harimau sumatera, serta potensi ancaman dan gangguan melalui operasi sapu jerat," kata Lugi, Sabtu (29/6/2024).
Rekomendasi dari kajian tersebut menetapkan bahwa landscape Rimbang Baling memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran.
Proses pelepasliaran dilakukan menggunakan transportasi udara yang didukung oleh TNI AU Riau dan TNI AU Sumatera Barat.
Dia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang membantu proses pelepasliaran hewan terancam punah tersebut ke habitat alaminya.
Dia juga memastikan bahwa Tim Gabungan Balai KSDA Sumbar, COP dan Yayasan SINTAS akan melakukan pengawasan pasca-harimau sumbarpelepasliaran selama satu bulan ke depan. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya
-
3 Fakta Viral Penghulu di Sumbar, Berenang Seberangi Sungai Demi Layani Akad Nikah
-
5 Fakta Viral Bidan di Sumbar Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Pasien, Baju Kering di Badan!
-
Rizky dan Lestari, Harimau Sumatera penghuni baru TMSBK Bukittinggi
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
5 Fakta Pembunuh Pensiunan ASN di Pasaman Barat Diringkus Polisi, Pelaku Mantan Pekerja Kebun Korban
-
CEK FAKTA: Ridwan Kamil Sebut Jokowi Terima Uang Iklan BJB Rp 850 Miliar, Benarkah?
-
Sumbar "Lampu Merah" Peredaran Narkoba, Ini Kata Wakapolda
-
CEK FAKTA: Layvin Kurzawa Jalani Proses Naturalisasi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Donald Trump dan Bill Clinton Terlibat Ritual Setan di Kasus Epstein, Benarkah?