SuaraSumbar.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) bernama "Puti Malabin" di Rimbang Baling pada Jumat (28/6/2024).
KLHK melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumbar bersama Balai Besar KSDA Riau telah melakukan pelepasliaran Puti Malabin setelah berhasil dievakuasi, karena interaksi negatif dengan masyarakat di Kabupaten Pasaman.
Kepala Balai KSDA Sumbar, Lugi Hartanto mengatakan, Puti Malabin berhasil dievakuasi pada 4 Februari 2024, dengan menggunakan kandang jebak yang dipasang di Nagari Binjai. Selanjutnya, individu tersebut dievakuasi dan diobservasi ke Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi.
"Balai KSDA Sumbar telah melakukan kajian lokasi pelepasliaran bersama COP dan Yayasan SINTAS INDONESIA. Tahapan kajian tersebut meliputi rapid assestment lokasi pelepasliaran, ground check kesesuaian habitat asal, inventarisasi ketersediaan pakan, survei daya dukung dan daya tampung populasi harimau sumatera, serta potensi ancaman dan gangguan melalui operasi sapu jerat," kata Lugi, Sabtu (29/6/2024).
Rekomendasi dari kajian tersebut menetapkan bahwa landscape Rimbang Baling memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran.
Proses pelepasliaran dilakukan menggunakan transportasi udara yang didukung oleh TNI AU Riau dan TNI AU Sumatera Barat.
Dia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang membantu proses pelepasliaran hewan terancam punah tersebut ke habitat alaminya.
Dia juga memastikan bahwa Tim Gabungan Balai KSDA Sumbar, COP dan Yayasan SINTAS akan melakukan pengawasan pasca-harimau sumbarpelepasliaran selama satu bulan ke depan. (Antara)
Berita Terkait
-
3 Fakta Viral Penghulu di Sumbar, Berenang Seberangi Sungai Demi Layani Akad Nikah
-
5 Fakta Viral Bidan di Sumbar Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Pasien, Baju Kering di Badan!
-
Rizky dan Lestari, Harimau Sumatera penghuni baru TMSBK Bukittinggi
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Krisis Konservasi: Gajah dan Harimau Sumatera Terancam di Aceh
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Kumpulan Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Tersimpan di Flashdisk Hilang?
-
Kapan Cair Subsidi Gaji Pekerja di Bawah Rp 10 Juta? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Siapa Avishkar Raut? Jai Nepal yang Pidatonya Mengguncang Semangat Gez Z hingga PM Nepal Mundur!
-
BRI dan Medco E&P Kolaborasi, 46 UMKM Potensi Siap Meroket
-
Sinergi BRI dengan Imigrasi & Pemasyarakatan, Hadirkan BLK bagi Warga Binaan Nusakambangan