SuaraSumbar.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) bernama "Puti Malabin" di Rimbang Baling pada Jumat (28/6/2024).
KLHK melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumbar bersama Balai Besar KSDA Riau telah melakukan pelepasliaran Puti Malabin setelah berhasil dievakuasi, karena interaksi negatif dengan masyarakat di Kabupaten Pasaman.
Kepala Balai KSDA Sumbar, Lugi Hartanto mengatakan, Puti Malabin berhasil dievakuasi pada 4 Februari 2024, dengan menggunakan kandang jebak yang dipasang di Nagari Binjai. Selanjutnya, individu tersebut dievakuasi dan diobservasi ke Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi.
"Balai KSDA Sumbar telah melakukan kajian lokasi pelepasliaran bersama COP dan Yayasan SINTAS INDONESIA. Tahapan kajian tersebut meliputi rapid assestment lokasi pelepasliaran, ground check kesesuaian habitat asal, inventarisasi ketersediaan pakan, survei daya dukung dan daya tampung populasi harimau sumatera, serta potensi ancaman dan gangguan melalui operasi sapu jerat," kata Lugi, Sabtu (29/6/2024).
Rekomendasi dari kajian tersebut menetapkan bahwa landscape Rimbang Baling memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran.
Proses pelepasliaran dilakukan menggunakan transportasi udara yang didukung oleh TNI AU Riau dan TNI AU Sumatera Barat.
Dia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang membantu proses pelepasliaran hewan terancam punah tersebut ke habitat alaminya.
Dia juga memastikan bahwa Tim Gabungan Balai KSDA Sumbar, COP dan Yayasan SINTAS akan melakukan pengawasan pasca-harimau sumbarpelepasliaran selama satu bulan ke depan. (Antara)
Berita Terkait
-
Harimau Sumatera Pemangsa Ternak Warga Berhasil Dievakuasi
-
Harimau Sumatera Dievakuasi usai Masuk Ladang Warga
-
Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya
-
3 Fakta Viral Penghulu di Sumbar, Berenang Seberangi Sungai Demi Layani Akad Nikah
-
5 Fakta Viral Bidan di Sumbar Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Pasien, Baju Kering di Badan!
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Terungkap Dugaan Praktik Mucikari di Padang, Satu Pria Dibawa ke Polda
-
Jaga Kesehatan Keluarga, BRI Berikan Healthcare Privilege Eksklusif Bersama Prodia
-
Menaker Dukung Program Magang Nasional BRI untuk Cetak Talenta Muda Siap Kerja
-
Solar Subsidi Diduga Dikumpulkan di Pessel untuk Dijual ke Jambi, Polisi Tangkap Pria 53 Tahun
-
DPO Sejak 2025, Mantan Pimpinan BPR JKT-Pariaman Akhirnya Diringkus