Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 20 Juni 2024 | 19:50 WIB
Mantan Ketua DPD Irman Gusman. [Dok.Istimewa]

Ketentuan tersebut merujuk kepada putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan Irman Gusman jujur soal status dirinya selaku eks koruptor sebelum mengikuti PSU pemilihan calon anggota DPD RI. (Antara)

Load More