SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menghentikan paksa operasional tempat penyimpanan sementara atau (stockpile) batu bara di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai.
"Perintah penghentian sementara kegiatan operasional mulai berlaku sejak hari ini, sampai terbitnya izin dan pemenuhan persyaratan serta perizinan berusaha kegiatan stockpile batu bara," kata Asisten II Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Sekretariat Daerah Dharmasraya, Yefrinaldi, dikutip Rabu (19/6/2024).
Ia mengatakan, penghentian kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas stockpile yang dinilai sudah meresahkan sejak beberapa bulan terakhir.
Pemkab Dharmasraya merespon keluhan masyarakat melalui instansi terkait untuk melakukan verifikasi mengenai kegiatan stockpile yang berada di Nagari Sungai Rumbai Timur dan Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai.
"Setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan, dan Dinas perhubungan, secara keseluruhan aktivitas stockpile benar tidak memiliki izin," katanya.
Menurutnya, hasil verifikasi lapangan serta analisa Dinas Lingkungan Hidup menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin persetujuan lingkungan terkait aktivitas stockpile tersebut, begitu juga rekomendasi analisa dampak lalu lintas dari Dinas Perhubungan.
"Dari beberapa pertimbangan dan identifikasi masalah dari operasional tersebut, hasilnya kemudian kita sampaikan ke provinsi untuk meminta petunjuk lebih lanjut. Dan melalui surat gubernur Sumatera Barat, yang secara umum memerintahkan kepada pemkab Dharmasraya untuk menghentikan sementara aperasional stockpile batu bara itu," katanya.
Ia memastikan penghentian aktivitas stockpile di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai itu buka berati pemerintah daerah menghambat iklim investasi di daerah itu. Hanya saja, pemerintah daerah mengimbau untuk melengkapi segala perizinan yang di tentukan bagi pelaku usaha yang akan beroperasional.
"Iya kalau mau investasi ikuti aturan yang ada, ini berlaku untuk seluruh perusahaan atau perseorangan yang akan melakukan kegiatan usahanya di daerah kita. Jadi, tidak hanya untuk stockpile batu baru saja, melainkan aktivitas-aktivitas lainnya," ujarnya.
Ia menambahkan rapat penghentian operasional stockpile batu bara juga dihadiri kedua pelaku usaha batu bara. Dan berita acara rapat sudah diberikan kepada yang bersangkutan secara langsung. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025