SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menghentikan paksa operasional tempat penyimpanan sementara atau (stockpile) batu bara di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai.
"Perintah penghentian sementara kegiatan operasional mulai berlaku sejak hari ini, sampai terbitnya izin dan pemenuhan persyaratan serta perizinan berusaha kegiatan stockpile batu bara," kata Asisten II Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Sekretariat Daerah Dharmasraya, Yefrinaldi, dikutip Rabu (19/6/2024).
Ia mengatakan, penghentian kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas stockpile yang dinilai sudah meresahkan sejak beberapa bulan terakhir.
Pemkab Dharmasraya merespon keluhan masyarakat melalui instansi terkait untuk melakukan verifikasi mengenai kegiatan stockpile yang berada di Nagari Sungai Rumbai Timur dan Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai.
"Setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan, dan Dinas perhubungan, secara keseluruhan aktivitas stockpile benar tidak memiliki izin," katanya.
Menurutnya, hasil verifikasi lapangan serta analisa Dinas Lingkungan Hidup menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin persetujuan lingkungan terkait aktivitas stockpile tersebut, begitu juga rekomendasi analisa dampak lalu lintas dari Dinas Perhubungan.
"Dari beberapa pertimbangan dan identifikasi masalah dari operasional tersebut, hasilnya kemudian kita sampaikan ke provinsi untuk meminta petunjuk lebih lanjut. Dan melalui surat gubernur Sumatera Barat, yang secara umum memerintahkan kepada pemkab Dharmasraya untuk menghentikan sementara aperasional stockpile batu bara itu," katanya.
Ia memastikan penghentian aktivitas stockpile di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai itu buka berati pemerintah daerah menghambat iklim investasi di daerah itu. Hanya saja, pemerintah daerah mengimbau untuk melengkapi segala perizinan yang di tentukan bagi pelaku usaha yang akan beroperasional.
"Iya kalau mau investasi ikuti aturan yang ada, ini berlaku untuk seluruh perusahaan atau perseorangan yang akan melakukan kegiatan usahanya di daerah kita. Jadi, tidak hanya untuk stockpile batu baru saja, melainkan aktivitas-aktivitas lainnya," ujarnya.
Ia menambahkan rapat penghentian operasional stockpile batu bara juga dihadiri kedua pelaku usaha batu bara. Dan berita acara rapat sudah diberikan kepada yang bersangkutan secara langsung. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan