SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menghentikan paksa operasional tempat penyimpanan sementara atau (stockpile) batu bara di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai.
"Perintah penghentian sementara kegiatan operasional mulai berlaku sejak hari ini, sampai terbitnya izin dan pemenuhan persyaratan serta perizinan berusaha kegiatan stockpile batu bara," kata Asisten II Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Sekretariat Daerah Dharmasraya, Yefrinaldi, dikutip Rabu (19/6/2024).
Ia mengatakan, penghentian kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas stockpile yang dinilai sudah meresahkan sejak beberapa bulan terakhir.
Pemkab Dharmasraya merespon keluhan masyarakat melalui instansi terkait untuk melakukan verifikasi mengenai kegiatan stockpile yang berada di Nagari Sungai Rumbai Timur dan Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai.
"Setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan, dan Dinas perhubungan, secara keseluruhan aktivitas stockpile benar tidak memiliki izin," katanya.
Menurutnya, hasil verifikasi lapangan serta analisa Dinas Lingkungan Hidup menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin persetujuan lingkungan terkait aktivitas stockpile tersebut, begitu juga rekomendasi analisa dampak lalu lintas dari Dinas Perhubungan.
"Dari beberapa pertimbangan dan identifikasi masalah dari operasional tersebut, hasilnya kemudian kita sampaikan ke provinsi untuk meminta petunjuk lebih lanjut. Dan melalui surat gubernur Sumatera Barat, yang secara umum memerintahkan kepada pemkab Dharmasraya untuk menghentikan sementara aperasional stockpile batu bara itu," katanya.
Ia memastikan penghentian aktivitas stockpile di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai itu buka berati pemerintah daerah menghambat iklim investasi di daerah itu. Hanya saja, pemerintah daerah mengimbau untuk melengkapi segala perizinan yang di tentukan bagi pelaku usaha yang akan beroperasional.
"Iya kalau mau investasi ikuti aturan yang ada, ini berlaku untuk seluruh perusahaan atau perseorangan yang akan melakukan kegiatan usahanya di daerah kita. Jadi, tidak hanya untuk stockpile batu baru saja, melainkan aktivitas-aktivitas lainnya," ujarnya.
Ia menambahkan rapat penghentian operasional stockpile batu bara juga dihadiri kedua pelaku usaha batu bara. Dan berita acara rapat sudah diberikan kepada yang bersangkutan secara langsung. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Misteri Waktu, Kenapa Perjalanan Pulang Terasa Lebih Cepat? Ini Kata Psikolog
-
Bahaya Bantal Tidur Tak Diganti, Benarkah Bisa Picu Infeksi Paru-Paru?
-
Bolehkah Muslim Masak Pakai Mirin? Bumbu Jepang Beralkohol, Ini Fatwa Muhammadiyah
-
Bongkar Pembalakan Liar di Mentawai, 11 Alat Berat hingga 7 Truk Disita!
-
Tragedi Gempa Sumbar 2009, Benarkah Masalah Desain Penyebab Bangunan Ambruk? Ini Kata Pakar