SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mengingatkan Eks Ketua DPD RI, Irman Gusman untuk mengumumkan jati dirinya sebagai mantan terpidana kasus korupsi yang menjadi syarat untuk mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu DPD RI 2024.
"21 Juni 2024 adalah batas akhir pihak Irman Gusman menyerahkan dokumen bukti yang bersangkutan telah mengumumkan jati dirinya secara jujur dan terbuka kepada KPU Sumbar," kata Komisioner KPU Sumbar Ory Sativa Syakban, Rabu (19/6/2024).
Menurut Ory, ketentuan tersebut merujuk kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan Irman Gusman jujur soal status dirinya selaku eks koruptor sebelum mengikuti PSU pemilihan calon anggota DPD RI.
Pengumuman jati diri pernah dipidana tersebut dilakukan melalui media yang dapat dibaca secara luas oleh masyarakat terutama pemilih. Setelah menerima dokumen itu, selanjutnya KPU akan memverifikasi dan menyampaikan kepada KPU RI.
Berdasarkan keputusan KPU Nomor 768/2024 tentang tahapan dan jadwal PSU pascaputusan MK, KPU sudah harus menetapkan perubahan daftar calon tetap (DCT) DPD daerah pemilihan Sumbar paling lambat 22 Juni 2024.
Saat ini, KPU Sumbar bersama KPU kabupaten dan kota sedang menyiapkan penyelenggara ad hoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penyelenggara itu yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar itu menyampaikan baik PPK maupun PPS akan diberikan tugas tambahan terkait penyelenggaraan PSU calon anggota DPD RI periode 2024-2029.
"Dalam waktu dekat KPU akan menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder terkait dengan persiapan pelaksanaan PSU," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
-
KPU Umumkan DCT DPD RI untuk PSU di Dapil Sumbar, Ada Nama Irman Gusman
-
Sosok Irman Gusman, Eks Napi Korupsi yang Dapat Kado dari MK Pemungutan Suara Pileg Ulang DPD Sumbar
-
Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tanda-Tanda Tubuh Kelelahan yang Sering Diabaikan dan Cara Efektif Mengatasinya
-
Pentingnya Sarapan Bergizi untuk Menjaga Energi dan Stamina Sepanjang Hari
-
Minuman Berkafein Bukan Solusi Utama Atasi Kelelahan, Ini Cara Tepat Menjaga Energi Tubuh
-
Sidang Isbat Penetapan Idul Adha Digelar 17 Mei 2026
-
Telan Satu Korban Jiwa, BPBD Imbau Warga Waspada Potensi Longsor Susulan di Sungai Landia Agam