SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mengingatkan Eks Ketua DPD RI, Irman Gusman untuk mengumumkan jati dirinya sebagai mantan terpidana kasus korupsi yang menjadi syarat untuk mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu DPD RI 2024.
"21 Juni 2024 adalah batas akhir pihak Irman Gusman menyerahkan dokumen bukti yang bersangkutan telah mengumumkan jati dirinya secara jujur dan terbuka kepada KPU Sumbar," kata Komisioner KPU Sumbar Ory Sativa Syakban, Rabu (19/6/2024).
Menurut Ory, ketentuan tersebut merujuk kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan Irman Gusman jujur soal status dirinya selaku eks koruptor sebelum mengikuti PSU pemilihan calon anggota DPD RI.
Pengumuman jati diri pernah dipidana tersebut dilakukan melalui media yang dapat dibaca secara luas oleh masyarakat terutama pemilih. Setelah menerima dokumen itu, selanjutnya KPU akan memverifikasi dan menyampaikan kepada KPU RI.
Berdasarkan keputusan KPU Nomor 768/2024 tentang tahapan dan jadwal PSU pascaputusan MK, KPU sudah harus menetapkan perubahan daftar calon tetap (DCT) DPD daerah pemilihan Sumbar paling lambat 22 Juni 2024.
Saat ini, KPU Sumbar bersama KPU kabupaten dan kota sedang menyiapkan penyelenggara ad hoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penyelenggara itu yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar itu menyampaikan baik PPK maupun PPS akan diberikan tugas tambahan terkait penyelenggaraan PSU calon anggota DPD RI periode 2024-2029.
"Dalam waktu dekat KPU akan menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder terkait dengan persiapan pelaksanaan PSU," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
-
KPU Umumkan DCT DPD RI untuk PSU di Dapil Sumbar, Ada Nama Irman Gusman
-
Sosok Irman Gusman, Eks Napi Korupsi yang Dapat Kado dari MK Pemungutan Suara Pileg Ulang DPD Sumbar
-
Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025