
SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menyiapkan lahan seluas 3,8 hektare sebagai tempat relokasi bagi warga Kabupaten Tanah Datar yang rumahnya rusak berat atau berada dalam zona merah aliran lahar hujan Gunung Marapi.
"Lahan ini merupakan aset Pemprov Sumbar yang akan kita serahkan pada masyarakat yang terdampak bencana banjir dan banjir bandang di Kabupaten Tanah Datar," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi, Selasa (18/6/2024).
Mahyeldi mengatakan, lahan tersebut sebelumnya merupakan lahan Balai Benih Induk (BBI) Palawija yang saat ini masih difungsikan oleh Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Sumbar.
"Kawasan yang menjadi BBI ini luasnya sekitar 20 hektare. Dari total luas itu, 3,8 hektare akan kita gunakan sebagai lokasi relokasi korban bencana yang tidak memiliki lahan sendiri untuk pembangunan rumah tempat tinggal," katanya.
Data terakhir, kata Mahyeldi, sebanyak 58 kepala keluarga (KK) yang terkena bencana di Tanah Datar akan direlokasi ke lokasi tersebut.
"Bagi mereka nanti juga akan disiapkan fasilitas penunjang seperti sarana rumah ibadah dan fasilitas lain," katanya.
Menurut Mahyeldi, setelah lahan untuk relokasi tersedia, maka untuk pembangunan rumah dan fasilitas akan menjadi kewenangan dari pemerintah pusat.
"Ada proses yang harus dilewati, tapi prinsipnya lahan sudah siap dan kita segera koordinasikan dengan pemerintah pusat untuk pembangunan rumah untuk warga terdampak bencana ini," katanya.
Bencana banjir dan banjir bandang berulang kali melanda sejumlah kawasan di Kabupaten Tanah Datar sejak Desember 2023.
Bencana terparah terjadi pada 11 Mei 2024 yang menyebabkan banyak korban jiwa dan rusaknya infrastruktur termasuk rumah masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
Di Forum Parlemen, Puan Tegas Tolak Relokasi Warga Palestina: Gaza Itu Rumah Mereka
-
Israel Sebarkan Hoax? Mesir Tegas soal Rekonstruksi Gaza, Tolak Relokasi Warga Palestina ke Sinai
-
Benarkah Warga Gaza Direlokasi ke Indonesia? Ini Penjelasan Kemlu RI!
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
Tag
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
Cerita Pria 57 Tahun di Mataram Akhirnya Dapat SK PPPK Tapi Setahun Lagi Pensiun
-
Rafael Struick Ditendang vs Adelaide United, Brisbane Roar Kini Diamuk Netizen Indonesia
-
Tak Hanya Barang Bajakan dan QRIS, AS Juga Protes Soal UU Produk Halal RI
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Lancar Main FF, Terbaik April 2025
-
Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Dua Residivis Kembali Diamankan
Terkini
-
Cekcok Kakak-Adik di Alahan Panjang Solok Berujung Bakar Rumah, 2 Balita Nyaris Ikut Jadi Korban!
-
Daftar Lengkap 97 Pinjol Legal OJK Resmi 2025, Jangan Tertipu Pinjaman Bodong!
-
95 Persen Lebih Warga Sumbar Terdaftar di BPJS Kesehatan, Tapi Ini Masalah Beratnya
-
Link DANA Kaget Aktif 21 April 2025, Cepat Klaim dan Jangan Sampai Tertipu!
-
DANA Kaget Kembali Bagi-Bagi Cuan Gratis, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!