SuaraSumbar.id - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Payakumbuh berhasil mengamankan seorang residivis kasus penyalahgunaan narkotika di Jorong Batang Tabik, Kenagarian Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota pada Minggu (16/6/2024).
Kepala Satuan Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, mengkonfirmasi penangkapan TE (43), yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.
"Pelaku ini merupakan residivis yang kembali terlibat dalam peredaran narkotika," ungkap Iptu Aiga pada hari Senin (17/6/2024).
Penangkapan TE bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di area tersebut.
Baca Juga: Waspada! Dukun Cabul Payakumbuh Aktif di TikTok
"Tim kami melakukan penyelidikan intensif setelah mendapatkan laporan dari warga tentang adanya transaksi narkotika," jelas Iptu Aiga.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, petugas berhasil menangkap TE saat sedang berada di pinggir jalan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti yang signifikan, termasuk dua paket sabu yang dibungkus plastik bening dan dibalut dengan kertas tisu.
"Satu paket lagi ditemukan dalam saku celana pelaku," tambah Iptu Aiga.
Penggeledahan yang dilanjutkan ke rumah pelaku menghasilkan temuan lebih lanjut berupa satu paket sabu dan dua paket ganja yang disembunyikan di atas kasur dalam kamar tidur pelaku.
Baca Juga: Dramatis! Kejar-kejaran Warga Payakumbuh dan Pencuri Motor Berakhir di Kantor Polisi
Menurut pengakuan TE, sabu tersebut dibeli dari seseorang bernama Ringgo (DPO) dengan harga Rp500.000, sementara ganja diperolehnya dari Iqbal (DPO).
Berita Terkait
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Ditangkap di Hotel, Kapolres Ngada AKBP Fajar Positif Sabu
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!