SuaraSumbar.id - Seorang residivis pencurian berinisial S, yang juga dikenal sebagai AL (38), kembali berulah dengan mencuri tas milik pengunjung wanita di Pantai Carolina, Kelurahan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
Insiden ini terjadi siang hari dan pelaku berhasil diamankan oleh kepolisian pada Kamis malam (13/6/2024) di kawasan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Al Indra, menginformasikan bahwa tas yang dicuri pelaku berisi sebuah laptop warna hitam.
"Modus yang digunakan oleh pelaku adalah mengambil kesempatan saat ada celah dan niat untuk mencuri," ungkap Kompol Al Indra pada hari Minggu (16/6/2024).
Penangkapan pelaku berlangsung cepat berkat laporan yang segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Begitu kami menerima laporan, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku pada malam hari," lanjut Kompol Al Indra.
Pelaku yang beralamat di Labuhan Tarok, Kelurahan Bungus Barat ini diketahui memang telah memiliki catatan kriminal sebelumnya terkait pencurian.
Saat ini, S telah ditahan di Polsek Bungus Teluk Kabung dan barang bukti telah berhasil ditemukan dan disita oleh petugas.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala tindak kejahatan yang terjadi di sekitarnya.
Baca Juga: Jalan Rusak di Padang Digarap, UIN Imam Bonjol dan Pesantren Hamka Jadi Prioritas
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Jalan Rusak di Padang Digarap, UIN Imam Bonjol dan Pesantren Hamka Jadi Prioritas
-
Buang Sampah Sembarangan di Parupuk Tabing, 5 Warga Diciduk Satpol PP
-
Razia Panti Pijat 'Plus-plus' di Padang, 9 Orang Diamankan
-
Tak Pandang Bulu! Ratusan HP Polisi di Padang Panjang Diperiksa, Ada Apa?
-
Sitinjau Lauik Lumpuh! Truk Mogok Picu Kemacetan Panjang Hingga Solok
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Gemini AI di Galaxy Z Fold7: Multitasking hingga Visualisasi Ide di Satu Perangkat
-
BRI Torehkan Prestasi di IICD 2025, Bukti Komitmen pada Tata Kelola Berkelanjutan
-
4 Link Saldo DANA Kaget Khusus Weekend, Dapatkan Saldo Gratis Rp 675 Ribu!
-
Benarkah Campuran Etanol 10 Persen Aman untuk Kendaraan Modern? Ini Penjelasan Ahli
-
Dharmasraya Dapat Kucuran Rp 200 Miliar untuk Sekolah Rakyat, Pembangunan Mulai Tahun Ini