SuaraSumbar.id - Masyarakat Hukum Adat Kurai (Suku Asli Bukittinggi) menggelar orasi terbuka menolak keras aktivitas LGBT di daerah tersebut. Aksi tersebut berlangsung di kawasan Jam Gadang, Kota Bukittinggi, Sabtu (15/6/2024).
"Kami siap melakukan sweeping dan razia ke seluruh kos-kosan dan rumah kontrakan yang berpotensi menjadi tempat aktivitas LGBT," kata Ketua Harian Parik Paga Kurai, Taufik Datuak Nan Laweh.
Orasi terbuka itu dihadiri tokoh adat, tokoh agama, Bundo Kanduang dan pemuda Kurai. Mereka yang hadir membubuhkan tanda tangan pernyataan sikap menolak LGBT di sebuah spanduk besar yang digantung di Jam Gadang.
Taufik mewakili masyarakat adat menyatakan kekecewaan dengan maraknya pelaku LGBT yang berhasil diungkap oleh Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam beberapa waktu terakhir.
"Kami mendapat data kasus LGBT di Bukittinggi menjadi terbanyak kedua di Sumbar, ini mengancam anak kemenakan dan merusak citra kampung halaman Bukittinggi," kata Taufik.
Ia mengungkap dari beberapa kasus LBGT yang terjadi, para pelaku sebagian besar berasal dari luar Kota Bukittinggi dan hanya menjadikan daerah setempat sebagai lokasi transaksi.
"Pelaku maksiat ini kebanyakan dari daerah lain, mereka hanya menjadikan Bukittinggi sebagai pelarian dan tempat bermaksiat, ini tidak bisa dibiarkan," kata Taufik.
Masyarakat Adat meminta diberlakukan sanksi tegas melalui peraturan daerah (Perda) khusus anti maksiat khususnya LGBT.
"Kami mendesak pemerintah daerah dan DPRD melahirkan produk hukum Perda yang memberi hukuman keras kepada pelaku LGBT ini, harus disegerakan," kata Taufik.
Tokoh Adat Kurai itu juga meminta pemilik kos dan rumah kontrakan untuk ikut serta mengevaluasi warga penghuni yang dicurigai berperilaku terjangkit LGBT.
"Jangan biarkan mereka bebas di Bukittinggi. Waspadai tindak tanduk pelaku maksiat ini agar bencana tidak terjadi di Bukittinggi yang sama kita cintai ini dan dikenal berfilosofi Adat Bersendi Syarak (Agama), Syarak Bersendi Kitabullah (Al Quran)," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang dan Bukittinggi 7 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang dan Kota Bukittinggi Hari Ini, 7 Maret 2025
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Berapa Lama Operasi Zebra Singgalang 2025? Polresta Bukittinggi Turunkan 115 Personel Gabungan
-
Sumbar Kembali Ekspor Gambir ke India, Permintaan Global Mulai Pulih?
-
Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan Rp632 Triliun kepada 34,5 Juta Debitur
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal