SuaraSumbar.id - Masyarakat Hukum Adat Kurai (Suku Asli Bukittinggi) menggelar orasi terbuka menolak keras aktivitas LGBT di daerah tersebut. Aksi tersebut berlangsung di kawasan Jam Gadang, Kota Bukittinggi, Sabtu (15/6/2024).
"Kami siap melakukan sweeping dan razia ke seluruh kos-kosan dan rumah kontrakan yang berpotensi menjadi tempat aktivitas LGBT," kata Ketua Harian Parik Paga Kurai, Taufik Datuak Nan Laweh.
Orasi terbuka itu dihadiri tokoh adat, tokoh agama, Bundo Kanduang dan pemuda Kurai. Mereka yang hadir membubuhkan tanda tangan pernyataan sikap menolak LGBT di sebuah spanduk besar yang digantung di Jam Gadang.
Taufik mewakili masyarakat adat menyatakan kekecewaan dengan maraknya pelaku LGBT yang berhasil diungkap oleh Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam beberapa waktu terakhir.
"Kami mendapat data kasus LGBT di Bukittinggi menjadi terbanyak kedua di Sumbar, ini mengancam anak kemenakan dan merusak citra kampung halaman Bukittinggi," kata Taufik.
Ia mengungkap dari beberapa kasus LBGT yang terjadi, para pelaku sebagian besar berasal dari luar Kota Bukittinggi dan hanya menjadikan daerah setempat sebagai lokasi transaksi.
"Pelaku maksiat ini kebanyakan dari daerah lain, mereka hanya menjadikan Bukittinggi sebagai pelarian dan tempat bermaksiat, ini tidak bisa dibiarkan," kata Taufik.
Masyarakat Adat meminta diberlakukan sanksi tegas melalui peraturan daerah (Perda) khusus anti maksiat khususnya LGBT.
"Kami mendesak pemerintah daerah dan DPRD melahirkan produk hukum Perda yang memberi hukuman keras kepada pelaku LGBT ini, harus disegerakan," kata Taufik.
Tokoh Adat Kurai itu juga meminta pemilik kos dan rumah kontrakan untuk ikut serta mengevaluasi warga penghuni yang dicurigai berperilaku terjangkit LGBT.
"Jangan biarkan mereka bebas di Bukittinggi. Waspadai tindak tanduk pelaku maksiat ini agar bencana tidak terjadi di Bukittinggi yang sama kita cintai ini dan dikenal berfilosofi Adat Bersendi Syarak (Agama), Syarak Bersendi Kitabullah (Al Quran)," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang dan Bukittinggi 7 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang dan Kota Bukittinggi Hari Ini, 7 Maret 2025
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar