SuaraSumbar.id - Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial VA (30), atas tuduhan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di rumah orang tua pelaku yang berlokasi di Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar pada Kamis (13/6/2024).
Kasat Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Desneri, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
"Kami telah mengamankan VA atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Informasi awal mengenai transaksi narkoba yang kami terima kemudian kami tindaklanjuti dengan penangkapan," ungkap AKP Desneri pada hari Jumat (14/6/2024).
Baca Juga: Pasca Banjir Bandang, 70% Warga Tanah Datar Terancam! Bupati Ajukan Permohonan Mendesak ke Kementan
Operasi penangkapan dilakukan berdasarkan penyelidikan atas laporan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
"Setelah penyelidikan, kami langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan," tambahnya.
Dalam penggeledahan yang turut disaksikan oleh Kepala Jorong dan masyarakat setempat, tim berhasil menemukan bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip, tiga buah plastik klip kosong, dan sebuah unit HP yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
VA dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Tanah Datar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. "Kami sedang menggali lebih dalam keterlibatan pelaku dalam jaringan narkoba lokal dan asal usul barang bukti yang kami temukan," kata AKP Desneri.
Tersangka VA dihadapkan pada hukuman berat mengingat gravitasi tindak pidananya, dengan ancaman di bawah Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Setahun Pemulihan: Tanah Datar Masuki Masa Transisi Darurat Pasca Banjir Bandang
"Kasus ini menjadi prioritas kami dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Tanah Datar," tutup AKP Desneri.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat, serta peran aktif warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan kepada otoritas.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Ditangkap di Hotel, Kapolres Ngada AKBP Fajar Positif Sabu
-
Drama Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Jakut, Berawal dari Transaksi Kecil Berakhir 1,7 Kg Sabu
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran