SuaraSumbar.id - Pengidap migrain dilarang mengonsumsi obat selama lebih dari 15 hari dalam sebulan. Pasalnya, hal itu dapat menyebabkan medication-overuse headache (MOH) atau sakit kepala akibat dosis obat berlebihan.
"Penggunaan obat itu salah ada jumlah hari yang diminum dengan menggunakan obat tersebut jadi membatasi penggunaan obat tersebut tidak boleh lebih dari 15 hari dalam 1 bulan," kata dokter spesialis neurologi, Henry Riyanto Sofyan, Kamis (13/6/2024).
Henry mengatakan, batas penggunaan obat selama 15 hari dalam 1 bulan khusus untuk obat-obat pereda nyeri kepala sederhana seperti paracetamol atau ibuprofen. Sedangkan bagi obat yang bersifat kompleks atau campuran batas penggunaannya lebih pendek yakni hanya 10 hari konsumsi.
"Ketika dia sudah melebihi penggunaan 10 hari atau 15 hari dalam satu bulan, selama tiga bulan maka nyeri kepalanya akan berubah polanya atau dikatakan memburuk dari sisi kedokteran," ujar Henry.
Obat pereda nyeri kepala, papar Henry, memiliki sifat aborsif atau baru digunakan ketika gejala nyeri di kepala muncul, berbeda dengan obat demam yang dikonsumsi rutin sesuai jadwal.
"Namun jangan sampai penggunaannya ini berlebihan. Biasanya saya pakai dalam waktu 1 minggu, ketika dalam 1 minggu batasi kurang dari 3 hari atau 2 hari," kata Henry.
Henry menerangkan pencegahan serangan migrain bisa dilakukan dengan menerapkan pola hidup sehat misalnya dengan melakukan olahraga teratur, menjaga pola makan sehat yang terjadwal dan memiliki gizi seimbang, istirahat cukup, dan manajemen stres.
"Minum obat sesuai anjuran dari dokter, dan ada keadaan-keadaan misalnya mungkin membatasi kafein, hindari alkohol, dan berhenti merokok itu bisa untuk mengurangi atau mencegah frekuensi migrain atau migrainnya menjadi lebih buruk," kata Henry. (Antara)
Berita Terkait
-
Waspada! Ini Alasan Migrain Sangat Umum Menyerang Anak dan Remaja
-
7 Makanan yang Bisa Memicu Migrain Parah Jika Dikonsumsi Berlebihan
-
Bahaya Makan Jeruk Bali Saat Konsumsi Obat, Ini Penjelasan Dokter!
-
Apa Perbedaan Migrain dan Vertigo? Ini Penjelasan Dokter Saraf!
-
Sakit Kepala Berulang Saat Hamil Bisa Jadi Tanda Stroke Langka, Ini Gejalanya!
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas